Keterangan Foto : Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memerintahkan jajarannya segera melaksanakan pengecekan, verifikasi dilapangan dan pendalaman atas dugaan pungli Oknum Disdik terhadap pengelola PAUD Kelompok Bermain dan Taman Kanak-kanak penerima bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. |
INFONEWS | GARUT - Kasus dugaan pungutan liar alias pungli yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan (Disdik) terhadap pengelola lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) kelompok bermain dan Taman Kanak-kanak (TK) penerima bantuan program revitalisasi, dianggap mencoreng dunia pendidikan sehingga membuat Bupati Garut Abdusy Syakur Amin naik pitam. Selasa (19/8/2025).
Tak mau kualitas pendidikan di Kabupaten Garut rusak akibat ulah oknum pelaku pungli yang mengatasnamakan Disdik. Bupati Abdusy langsung memerintahkan jajarannya turun kelapangann. Tujuannya, mengecek secara langsung hingga verifikasi dilapangan.
" Nanti kita cek dilapangan, lakukan pendalaman dugaan pungli ini dan verifikasi," ungkap Bupati Garut.
Ia menegaskan, pengecekan secara langsung dan pendalaman dilakukan setelah mendapatkan informasi adanya dugaan praktik pungli di lingkungan Dinas Pendidikan terhadap penerima bantuan aspirasi program revitalisasi dari pemerintah pusat.
" Penyerapan program revitalisasi anggaran pemerintah pusat itu tidak melalui pemerintah daerah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Garut melainkan berdasarkan proposal yang langsung ke pusat," jelasnya.
Sebelumnya, Plt Bidang Dikmas pada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iyan, membantah telah terjadi pungutan terhadap penerima bantuan. Ia juga mengakui, kasus dugaan Pungli saat ini dalam proses penyelidikan aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Garut.
" Iya kasus dugaan pungli ini dalam penyelidikan Polda Jabar dan Kejari Garut, nanti hasil penyelidikan menjadi kewenangan APH," ujar Plt Bidang Dikmas saat dihubungi via selulernya.
Ketua Indonesia Morality Watch DPD Jawa Barat, Edwar, kembali menekankan agar aparat hukum bertindak secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus dugaan pungli tersebut. Ia meminta, APH mendalami peran Dinas Pendidikan dalam program revitalisasi bantuan pemerintah pusat.
" Iya betul bantuan itu dari pusat melalui proposal pengajuan dan dana bantuan itu langsung diterima penerima bantuan. Ada pengakuan dari penerima bantuan agar menyetor dana yang diterima sebesar 15 persen dari total dana yang diterima. Oknum itu mengatasnamakan Disdik Garut, dalam program ini sejauh mana keterlibatan Dinas Pendidikan? Itu tugas APH dalam pembuktiannya," tegasnya.
AR Sogiri