INFONEWS | GARUT - Kasus dugaan pungutan liar alias pungli oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan (Disdik) terhadap pengelola lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kelompok bermain dan Taman Kanak-kanak (TK) penerima bantuan aspirasi program revitalisasi dari pemerintah pusat, terus mendapat sorotan.
Pengamat Pendidikan, Junaedi Muchtar menilai perilaku oknum yang mengatasnamakan Disdik Garut merupakan ancaman bagi dunia pendidikan. Menurut dia, ditengah semangat reformasi pendidikan dan tuntutan kualitas dunia pendidikan justru digerogoti oleh penyakit lama yang terus memburuk yakni praktik pungli.
" Tujuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dijadikan alat oleh oknum untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok. Ini jelas merusak citra Disdik Garut, harus dilakukan investigasi secara menyeluruh agar fenomena memalukan itu tidak terus terjadi," ungkapnya saat dihubungi via seluler, Rabu 20 Agustus 2025.
Dia juga mengapresiasi langkah Bupati Garut Abdusy Syakur Amin yang memerintahkan jajaran untuk turun langsung mengecek, verifikasi dan mendalami dugaan pungli tersebut. Meski begitu, Ia berharap aparat hukum dari Polda Jabar serta Kejaksaan Negeri Garut bertindak secara profesional serta transparan dalam penyelidikan agar oknum pelaku pungli segera terungkap.
" Bupati harus membenahi carut marut dunia pendidikan di Garut, APH berkewajiban mengusut kasus ini agar dunia pendidikan bisa diselamatkan," tambahnya.
Lebih lanjut Junaedi mengatakan, pengakuan pengelola PAUD kelompok bermain dan pengelola taman kanak-kanak penerima bantuan dimintai uang pelicin sebesar 15 persen dari total bantuan yang diterima oleh oknum yang mengatasnamakan Disdik agar bisa memperoleh kembali bantuan berikutnya, merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik pungli.
" Penerima bantuan adalah korban dari praktik jahat di dunia pendidikan, artinya harus dilindungi. Sejauh mana keterlibatan Disdik? Itu harus didalami APH dan tidak menuntut kemungkinan melibatkan beberapa oknum lainnya," kata dia lagi.
Sebelumnya, Bupati Abdusy Syakur Amin langsung memerintahkan jajarannya turun kelapangann. Tujuannya, mengecek secara langsung hingga verifikasi dilapangan.
" Nanti kita cek dilapangan, lakukan pendalaman dugaan pungli ini dan verifikasi," ungkap Bupati Garut.
Ia menegaskan, pengecekan secara langsung dan pendalaman dilakukan setelah mendapatkan informasi adanya dugaan praktik pungli di lingkungan Dinas Pendidikan terhadap penerima bantuan aspirasi program revitalisasi dari pemerintah pusat.
" Penyerapan program revitalisasi anggaran pemerintah pusat itu tidak melalui pemerintah daerah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Garut melainkan berdasarkan proposal yang langsung ke pusat," jelasnya.
Sementara Plt Bidang Dikmas pada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iyan, membantah telah terjadi pungutan terhadap penerima bantuan. Ia juga mengakui, kasus dugaan Pungli saat ini dalam proses penyelidikan aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Garut.
" Iya kasus dugaan pungli ini dalam penyelidikan Polda Jabar dan Kejari Garut, nanti hasil penyelidikan menjadi kewenangan APH," ujar Plt Bidang Dikmas saat dihubungi via selulernya.
AR Sogiri