| Keterangan Foto: Bupati Bogor Rudy Susmanto ketika memberikan keterangan terkait isu jual beli jabatan yang melibatkan sejumlah oknum ASN di Lingkup Pemkab Bogor |
INFO NEWS | BOGOR - Pemerintahan Kabupaten Bogor, kembali harus menghadapi krisis kepercayaan publik. Pemindahan pejabat alias ASN yang bertujuan untuk penyegaran organisasi, pengembangan karir dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang di era pemerintahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, diguncang skandal jual beli jabatan demi memperkaya diri.
Tak mau terjadi krisis legitimasi yang dapat memicu apatisme politik dari rakyat Bumi Tegar Beriman, Bupati Rudy Susmanto, memerintahkan inspektorat melimpahkan kasus jual beli jabatan kepada aparat penegak hukum (APH). Hasilnya, empat dari dua belas oknum ASN yang diduga kuat terlibat diperiksa polisi.
" Penanganan kasus tidak berhenti pada ranah administratif, tapi berlanjut juga ke ranah hukum. Bapak Bupati, memerintahkan agar membuka laporan polisi," ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, dalam keterangannya kepada wartawan di Cibinong.
Ia juga mengatakan, Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta agar kasus yang menyita perhatian publik itu secepatnya dilimpahkan ke APH untuk diproses secara hukum. Akan tetapi, kata Arif Rahman, pihak inspektorat Kabupaten Bogor memerlukan waktu dalam proses audit investigasi agar hasilnya akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
" Kasus ini berpotensi masuk dalam kategori hukum. Untuk pasal belum ditentukan karena masih berproses, agar hasil pemeriksaan maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan maka tidak bisa asal-asalan," imbuhnya.
Direktur Forum Kajian dan Analisa Publik, R Pasaribu mengatakan, dalam istilah rotasi terdapat beberapa jenis rotasi jabatan diantaranya rotasi struktural dan fungsional, serta berbagai persyaratan harus terpenuhi. Meskipun bertujuan positif, kata dia lagi, rotasi jabatan sering menimbulkan permasalahan baru dalam sistem pemerintahan.
" Ya salah satu persoalan dalam rotasi, terjadinya praktik jual beli jabatan. Selain itu, terkadang rotasi dilakukan atas dasar politik yang tidak sejalan dan menempatkan seseorang yang tanpa melihat latar belakang," jelasnya, Minggu 19 April 2026.
Ketika terjadi permasalahan yang mendapat sorotan publik dalam hal rotasi, sambungnya, akan hilang tingkat kepercayaan publik atau depisit kepercayaan (trust deficit,red) hingga bisa terjadinya krisis legitimasi yakni rakyat mulai mempertanyakan hak kepala daerah dalam memimpin. Ketika muncul permasalahan yang dapat menggangu stabilitas pemerintahan, diperlukan langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan publik.
" Instruksi Bupati Bogor agar inspektorat segera melimpahkan kasus jual beli jabatan ke APH, bisa disebut sebagai upaya dalam memulihkan kepercayaan publik. Selain itu, dapat memberikan efek jera bagi ASN lain agar tidak meniru peristiwa tersebut dan sebagai bentuk tindakan tegas untuk membersihkan oknum-oknum dalam sebuah pemerintahan," tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, bahwa perintah agar kasus jual beli jabatan oleh oknum ASN dilingkup Pemkab Bogor yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan tim audit inspektorat segera dilimpahkan ke APH, merupakan bentuk keseriusan era kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi (Jaro Ade) dalam memerangi praktik KKN.
" Kepemimpinan kami (Rudy - Jaro Ade) harus bersih dari segala bentuk pelanggaran, terutama KKN. Hasil inspektorat, harus segera dilimpahkan ke APH untuk proses hukum," kata Bupati Rudy Susmanto.
AR Sogiri

