Kasus Persetubuhan Anak di Sukaresmi, Kuasa Hukum: Jangan sekedar simbolik, wujudkan keadilan nyata

INFONEWS TV
Kamis, 16 April 2026 | 15:29 WIB Last Updated 2026-04-16T08:34:26Z
Foto: Dok. (Joy) Iko Bambang Sukmara, S.H., ketika di wawancarai awak media di ruang kerjanya 

INFO NEWS | CIANJUR - Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di wilayah Cianjur terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Mulai dari legislatif hingga lembaga perlindungan korban turut memberikan atensi dalam proses hukum yang tengah berjalan. Kamis (16/4/2026).

Iko Bambang Sukmara, S.H.,Kuasa hukum korban menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kasus tersebut. Namun ia menegaskan, perhatian tersebut tidak boleh berhenti sebatas formalitas.

"Kami selaku kuasa hukum korban menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam penanganan perkara ini," ujarnya.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada perwakilan Isfhan Taufik Munggaran, Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Golkar, yang membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia, atas keterlibatannya dalam mengawal perkara tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pusat yang telah memberikan dukungan perlindungan terhadap korban, serta kepada Kapolres Cianjur beserta jajaran yang dinilai telah bekerja cepat dan profesional hingga berhasil mengamankan para tersangka.

Meski demikian, Iko menegaskan bahwa dukungan dari berbagai pihak harus diwujudkan dalam langkah nyata yang berkelanjutan hingga proses hukum benar-benar selesai.

"Dukungan ini jangan hanya menjadi simbol. Harus ada kerja nyata yang terus berjalan sampai tahap akhir proses hukum," tegasnya.

Ia juga menyampaikan sejumlah harapan kepada pihak-pihak terkait agar penanganan kasus ini berjalan maksimal dan berpihak pada korban.

Di antaranya, LPSK diharapkan mampu memastikan perlindungan serta pemulihan korban berjalan secara konkret dan berkesinambungan. Sementara itu, Komisi XIII DPR RI diminta menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan terukur.
Foto: Dok. (Joy) Iko Bambang Sukmara, S.H., saat mendampingi kliennya di Polres Cianjur, ia bertekad akan menyelesaikan kasus yang ditanganinya hingga kliennya mendapatkan keadilan 

Tidak hanya itu, aparat penegak hukum juga diharapkan tetap menjaga konsistensi dan profesionalitas dalam setiap tahapan, mulai dari penyidikan hingga proses penuntutan dan putusan pengadilan.

Menurutnya, korban dalam perkara ini merupakan anak di bawah umur yang membutuhkan perlindungan nyata, bukan sekadar perhatian simbolik dari berbagai pihak.

"Oleh karena itu, seluruh proses harus dikawal secara serius, transparan, dan berorientasi pada keadilan yang sesungguhnya," ungkapnya.

Pihak kuasa hukum memastikan akan terus mengawal jalannya perkara ini agar seluruh komitmen yang telah disampaikan benar-benar direalisasikan dalam tindakan nyata, demi tercapainya keadilan bagi korban.

Joy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Persetubuhan Anak di Sukaresmi, Kuasa Hukum: Jangan sekedar simbolik, wujudkan keadilan nyata

Trending Now