Ditengah Harapan dan Lingkungan, Kemana Upeti Bos Gurandil Cigudeg dan Bantar Karet Mengalir?

INFONEWS TV
Jumat, 02 Januari 2026 | 16:30 WIB Last Updated 2026-01-02T09:33:18Z
Foto: Dok. (Net) Gambar ilustrasi, Ditengah Harapan dan Lingkungan, Kemana Upeti Bos Gurandil Cigudeg dan Bantar Karet Mengalir? (Gambar istimewa).

INFO NEWS | BOGOR - Malam pergantian tahun 2026 di berbagai daerah di tanah air dijadikan momentum introspeksi, refleksi dan interaksi sosial tanpa adanya perayaan mewah sebagai bentuk dukungan moril bagi korban bencana hidrometeorologi di Aceh dan Sumatera. Hal sama, juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab) Bogor, dalam menutup rangkaian agenda sepanjang tahun 2025.

Berbagai doa dipanjatkan Bupati Bogor Rudi Susmanto bersama para kiyai dan ulama se-Kabupaten Bogor, dalam rangkaian acara doa bersama dan santunan bagi ribuan anak yatim serta lansia pada Jumat 26 Desember 2025 di Masjid Nurul Wathon Cibinong diantaranya; berharap agar rakyat Bumi Tegar Beriman bisa sejahtera ditengah upaya penekanan angka kemiskinan yang dilaksanakan.

Lantas doa berisi harapan apa yang dipanjatkan penambang emas ilegal atau gurandil di Gunung Pongkor diakhir tahun 2025 memasuki tahun 2026? 

Bagi Supardi (nama samaran,red) seorang penambang emas ilegal atau gurandil di Gunung Pongkor asal Kecamatan Ciampea yang pada 21 April nanti genap berusia 46 tahun, harapan dalam doa diakhir tahun 2025 memasuki tahun 2026, mungkin tidak banyak seperti yang dipanjatkan seorang kepala daerah. 

Bapak beranak empat itu, hanya berharap di tahun 2026 maupun tahun berikutnya, keluarga dirumah bisa tetap makan, anak sekolah hingga jenjang pendidikan tingkat atas sehingga tidak meniru jejaknya sebagai penambang emas ilegal.

" Doa saya sedikit pak, keluarga bisa makan dan anak sekolah sampai SMA lalu bekerja di tempat usaha yang baik jangan sampai jadi gurandil. Agar harapan itu tercapai, saya harus mencari uang ditengah keterbatasan pendidikan maupun keahlian sebagai gurandil," ungkapnya, Jumat 2 Januari 2026.

Pria yang belasan tahun menekuni pekerjaan sebagai gurandil di beberapa lokasi galian emas ilegal, diantaranya lokasi galian di Kecamatan Nanggung meliputi Desa Bantar Karet dan lokasi galian emas ilegal di Kecamatan Cigudeg itu, menegaskan bahwa menjadi seorang gurandil bukanlah sebuah pilihan tapi keterpaksaan yang harus dilakoni demi keluarga agar bisa bertahan hidup.

" Pekerjaan ini bukan pilihan, tapi keterpaksaan yang harus dijalani demi keluarga. Ancaman bukan datang dari aparat hukum atau musibah longsor saat berada didalam lubang saat menelusuri urat batuan yang mengandung emas, tapi dari sesama gurandil dari kelompok lain," jelas Supardi.

Lebih lanjut, ia menceritakan pontensi ancaman dari sesama gurandil didalam lubang galian yang kedalamannya bisa mencapai puluhan meter. Jika secara tidak sengaja bertemu gurandil kelompok lain didalam lubang saat menggali, kata Supardi, akan terjadi perkelahian hingga memakan korban jiwa.

" Kalau kita yang kalah dalam perkelahian itu, maka akan memilih mundur tapi tetap menggali mencari urat batuan emas dari sisi lain begitu juga sebaliknya. Soal ancaman hukum atau razia aparat hukum, itu sudah dikondisikan si Bos jadi bukan persolan serius terkecuali musibah longsor yang memang sudah menjadi takdir," paparnya.

Ia juga tidak menampik adanya relasi kuasa ataupun setoran upeti dari sejumlah bos galian emas ilegal terhadap oknum-oknum tertentu sehingga aktivitas ilegal penambangan emas tanpa izin (PETI) hingga saat ini tetap terjadi, meskipun kerap dilaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan gubuk-gubuk gurandil hingga lubang galian.

" Ya setoran pasti ada pak, makanya bisa tetap berjalan. Di Kecamatan Cigudeg, lokasi galian emas terdapat di Desa Banyuwangi, Cirangsat dan di Desa Banyuresmi. Salah satu Bos Gurandil disana, biasa dipanggil Haji Engkos. Sedangkan di Kecamatan Nanggung, Desa Bantar Karet ada sekitar 29 orang Bos gurandil diantaranya Bos Mumu serta ada koordinatornya berinisial PG dan biasa dipanggil Kang Jaro, lokasinya di Blok Cibuluh, Pasir Jawa dan Ciguha," tandasnya.

Seperti diketahui, dari hasil riset sejumlah pegiat lingkungan hingga akademisi menyebutkan bahwa persoalan ekonomi merupakan faktor utama dibalik maraknya penambangan emas ilegal di Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, serta terbagi dalam dua kelompok yakni faktor kemiskinan pada masyarakat pedesaan lalu menjadi seorang guradil dan faktor usaha yang menggiurkan bagi kelompok pemodal alias Bos gurandil sebagai pemilik lubang yang selalu menyerahkan upeti agar usaha ilegalnya tetap berjalan.

Berikut dampak lingkungan yang diakibatkan aktivitas para penambang emas ilegal:

1. Kerusakan hutan dan deforestasi: Penambangan emas ilegal sering kali dilakukan di hutan-hutan yang dilindungi, menyebabkan kerusakan habitat satwa liar dan kehilangan biodiversitas.

2. Polusi air: Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses penambangan emas dapat mencemari air sungai dan tanah, mengancam kehidupan akuatik dan manusia.

3. Erosi tanah: Penambangan emas ilegal dapat menyebabkan erosi tanah, meningkatkan risiko longsor dan banjir.

4. Kerusakan ekosistem:  Penambangan emas ilegal dapat merusak ekosistem, mengancam keberlangsungan hidup spesies yang bergantung pada lingkungan tersebut.

5. Dampak kesehatan:  Paparan merkuri dan sianida dapat menyebabkan masalah kesehatan serius, termasuk kerusakan otak dan ginjal.

AR Sogiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditengah Harapan dan Lingkungan, Kemana Upeti Bos Gurandil Cigudeg dan Bantar Karet Mengalir?

Trending Now