Disegel DLH Bogor Karena Cemari Lingkungan, Warga Lumpang: Pak Menteri, Jangan Keluarkan Izin PT MBI

INFONEWS TV
Selasa, 13 Januari 2026 | 15:36 WIB Last Updated 2026-01-13T08:40:32Z
Keterangan Foto: Aksi Protes Warga Kampung Lumpang, Desa Lumpang, Parung Panjang - Bogor kepada PT Mitra Biosfer Indonesia (MBI) yang dituding telah melakukan pencemaran lingkungan, beberapa waktu lalu. Hasil pemeriksaan, DLH Bogor pun melakukan penyegelan

INFO NEWS | BOGOR - Aksi protes warga Kampung Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, terhadap PT Mitra Biosfer Indonesia (MBI) sebuah perusahaan pengolahan limbah medis yang merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) karena dituding telah melakukan pencemaran lingkungan, akhirnya mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. 

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menjelaskan, pihaknya bersama Satpol PP telah menyegel PT MBI pada Kamis 8 Januari 2026. Tindakan itu, kata dia lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas dilapangan setelah adanya aduan warga.

" Sudah disegel. Hasil pemeriksaan dilapangan, ada potensi terjadinya pencemaran lingkungan akibat aktivitas PT MBI, diantaranya Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya," ungkap Teuku Mulya, kepada awak media pada Selasa 13 Januari 2026.

Selain dugaan pencemaran lingkungan, Teuku menambahkan, hasil pemeriksaan diketahui bahwa PT MBI diduga tidak mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), karena tidak bisa menunjukkan persyaratan wajib tersebut (PBG,red) dalam kegiatan usaha dan bangunan ketika diperiksa.

" PT MBI dalam pengawasan. Kami akan bertindak tegas sebagaimana instruksi Bupati Bogor yang berkomitmen terhadap pencegahan dan penanganan pencemaran lingkungan, mereka (PT MBI,red) harus mengantongi juga izin dari Kementrian Lingkungan Hidup (LH) karena izin resmi dari KLH," tambahnya.

Terpisah, Agus (50) warga Kampung Lumpang, Desa Lumpang, meminta agar Pemkab Bogor dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menutup total operasional PT Mitra Biosfer Indonesia karena merugikan masyarakat. Ia memaparkan, akibat dugaan pencemaran lingkungan PT MBI, warga menderita gatal-gatal pada kulit serta menyebabkan pencemaran udara.

" Kami tidak setuju perusahan itu beroperasi, banyak kerugian yang dialami khususnya dibidang kesehatan. Pengolahan limbah B3 dengan cara dibakar, menimbulkan bau menyengat dan mencemari udara," kata dia.

Senada dilontarkan Wati (41), warga lainnya. Ibu tiga anak ini mengatakan, pengawasan yang dilakukan Pemkab Bogor harus secara optimal agar tidak terdapat celah bagi pihak perusahaan untuk menjalankan kembali aktivitasnya. Ia juga meminta, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar tidak memberikan izin terhadap PT MBI.

" Pak Menteri, jangan berikan izin apapun karena warga nantinya akan kembali menjadi korban pencemaran lingkungan PT MBI," tandasnya.

AR Sogiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disegel DLH Bogor Karena Cemari Lingkungan, Warga Lumpang: Pak Menteri, Jangan Keluarkan Izin PT MBI

Trending Now