| Keterangan gambar: (Gambar ilustrasi) Dipanggil Wakil Rakyat, Empat SKPD Pemkab Bogor Ungkap 700 Proyek TA 2025 Belum Dibayar. |
INFO NEWS | BOGOR - Keterlambatan pembayaran alias gagal bayar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terhadap ratusan penyedia jasa atau kontraktor yang sudah menyelesaikan pembangunan proyek tahun anggaran 2025, mendapat perhatian serius wakil rakyat di Bumi Tegar Beriman.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Mukarom, menyampaikan bahwa pihaknya memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Bogor yang berkaitan dengan keterlambatan pembayaran proyek.
" Dari hasil rapat SKPD yang mengalami telat bayar dengan Komisi III, mereka siap menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap kontraktor dan sedang mengkaji proses administrasinya," ungkap politisi Partai Golkar itu kepada awak media Jumat 9 Januari 2026.
Dia juga mengatakan, SKPD yang dipanggil untuk dimintai penjelasan yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) serta dinas lainnya. Setidaknya, Aan Triana menambahkan, ada 700 berkas dari empat SKPD tersebut yang pengerjaan proyek telah selesai tapi belum dibayar.
" Harusnya proyek tahun anggaran 2025 yang telah selesai dikerjakan penyedia jasa (kontraktor, red), dilunasi Pemkab Bogor pembayarannya pada Januari 2026. Ini menjadi tanggung jawab kita untuk bisa segera diselesaikan," tambahnya
Diberitakan sebelumnya, dalam keterangan resminya, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Sekretaris daerah (Sekda), Ajat Rochmat Jatnika, menepis isu keterlambatan pembayaran sejumlah proyek pembangunan tahun anggaran 2025 akibat krisis keuangan daerah. Sekda Ajat Rochmat, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan kendala teknis transfer dana dari pusat diakhir tahun anggaran.
" Bukan karena kondisi keuangan daerah, tapi karena keterbatasan waktu transaksi perbankan sehingga transfer dana dari pusat tidak sempat masuk ke Kas Daerah. Operasional perbankan pada 29 Desember 2025, Bank BJB menutup layanan transaksi pada pukul 17.00 WIB untuk keperluan pelaporan ke Bank Indonesia," kata dia.
Sekda Ajat Rochmat, juga menyampaikan, kondisi keuangan daerah saat ini dalam kondisi aman, dan tercatat dana yang tersedia Rp230 miliar. Namun, karena pembayaran proyek tersebut melewati tahun anggaran, mekanisme penyelesaian harus melalui perubahan parsial APBD 2026 serta ditargetkan pada awal bulan Februari pembayaran kepada penyedia jasa alias kontraktor akan direalisasikan.
" Sesuai instruksi Bupati Rudi Susmanto, perubahan parsial APBD dilakukan pertengahan Januari. Sepanjang tahun 2025, pemerintah daerah harus melaksanakan penyesuaian berbagai kebijakan termasuk Instruksi Presiden," jelas Ajat
Terpisah, Aktivis Bogor sekaligus peneliti dari KPKB, M Jaenudin menilai, kegagalan pembayaran oleh Pemkab Bogor merupakan isu serius yang dapat berdampak signifikan pada arus kas dan keberlanjutan proyek para kontraktor.
" Ini masalah serius, Pemkab Bogor harus segera menyelesaikan kewajibannya terhadap para kontraktor. Giliran kontraktor telat membangun disanksi, tapi saat gagal bayar sibuk cari alasan?," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, kegagalan pembayaran proyek-proyek tahun anggaran 2025 yang sudah selesai dikerjakan akan mengurangi likuiditas kontraktor, meningkatkan biaya bunga pinjaman, hingga menghambat kemampuan para kontraktor dalam melaksanakan kewajibannya akibat mengalami kesulitan keuangan untuk menggaji pekerja proyek alias kuli bangunan, bahkan bisa menyebabkan kebangkrutan.
" Intinya, Pemkab Bogor harus segera bayar proyek yang sudah selesai dikerjakan kontraktor. Jangan mempersulit rakyat yang menafkahi keluarganya, dengan menjadi kuli bangunan," tegasnya.
AR Sogiri

