Bupati Bogor Minta DLH Periksa PT Aspex Kumbong, Aktivis Botim: Jangan Bawa Masalah Tangsel ke Cileungsi

INFONEWS TV
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:17 WIB Last Updated 2026-01-14T06:20:17Z
Keterangan Foto: Tumpukan sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan yang dikelola pemusnahannya oleh PT Aspex Kumbong di Cileungsi, sebelum dihentikan kegiatan oleh Bupati Bogor Rudi Susmanto (dok. DLH Kab.Bogor)

INFO NEWS | BOGOR - Bupati Bogor, Rudi Susmanto, angkat bicara terkait sampah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang masuk ke PT Aspex Kumbong di Kecamatan Cileungsi tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai perundang-undangan alias ilegal. Bupati Rudi, menyatakan bahwa Pemkab Bogor pada prinsipnya tidak menutup pintu kerjasama dengan Pemkot Tangsel.

" Kalau dijalankan sesuai regulasi, proses administrasi yang terbuka dan transparan kami siap membantu," ungkap Bupati Bogor dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Ia juga menegaskan, telah mengintruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengecekan ke PT Aspex Kumbong, meliputi kelengkapan izin, dampak lingkungan hingga persetujuan dari masyarakat sekitar. Karena itu, Rudi Susmanto menjelaskan, Pemkab Bogor tidak akan memaksakan terjalinnya kerjasama antar daerah jika warga sekitar tidak mengizinkan. 

" Kalau warga Cileungsi menolak,kami tidak bisa memaksakannya. Pelayanan dan kepentingan masyarakat jadi yang terpenting bagi Pemkab Bogor," imbuhnya.

Ade Permana Ilham, tokoh pemuda di Kecamatan Cileungsi secara tegas menyatakan penolakannya rencana kerjasama antara Pemkab Bogor dan Pemkot Tangsel, terkait pengolahan sampah di PT Aspex Kumbong. Ia mengatakan, sampah adalah masalah krusial yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. 

" Jangan bawa masalah dari Tangsel ke wilayah Cileungsi. Siapa yang akan bertanggungjawab jika terjadi persoalan lingkungan dan kesehatan warga di kemudian hari?," ungkapnya, Rabu 14 Januari 2026.

Ia juga meminta agar PT Aspex Kumbong tidak meneruskan kerjasamanya dengan Pemkot Tangsel dalam pengolahan sampah. Tak hanya itu, aktivis yang terus menyuarakan terbentuknya daerah otonom baru (DOB) yakni Kabupaten Bogor Timur (Botim)  itu memaparkan, prinsip utama sebuah perusahaan adalah profitabilitas meski ada tangung jawab sosial.

" Tujuan utama perusahaan, ya meningkatkan keuntungan bagi pemegang saham meski harus dibarengi tanggung jawab sosial. Intinya, kami secara tegas akan menolak sampah Tangsel dibawa ke Cileungsi," ujarnya.

Dilansir dari berbagai sumber, manager HR&GA PT Aspex Kumbong, Renaldi mengatakan, pihaknya menghormati segala keputusan yang diambil Pemkab Bogor yang menghentikan sementara pengolahan sampah dari Tangsel dan akan mematuhinya. Renaldi juga berharap, ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pemkab Bogor dan Pemkot Tangsel.

Terkait perizinan, kata Renaldi dalam keterangannya, PT Aspex Kumbong akan melengkapi semua ketentuan yang berlaku dan pihaknya telah mengantongi perizinan untuk pengolahan limbah B3, maupun izin domestik sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Informasi yang dihimpun, tak kurang dari 200 ton sampah perhari dari Tangsel dikelola PT Aspex Kumbong yang berlokasi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, mengunakan teknologi incinerator, sebelum dihentikan sementara kegiatannya oleh Pemkab Bogor. Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sempat mengeluarkan larangan penggunaan insinerator atau pembakaran sampah karena teknologi itu berpotensi menghasilkan dioksin furan, senyawa beracun berumur panjang yang bisa memicu penyakit serius.

Penggunaan insinerator, sempat diujicoba di Kota Tangerang. Uji coba dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang bersama PT Pasifik Techone Abadi di TPS3R Mutiara Bangsa, Cipondoh, Juli 2025 lalu. Mesin insinerator yang dipergunakan merupakan buatan Korea Selatan dan diklaim mampu mengurangi 300 kg sampah per jam dengan sisa abu sekitar 3 kg.

Namun uji coba tersebut mendapat penolakan warga sekitar yang khawatir akan dampak polusi dan minimnya sosialisasi. Meski tidak menimbulkan asap pekat maupun kebisingan, mereka tetap meminta hasil uji emisi dipublikasikan.

AR Sogiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Bogor Minta DLH Periksa PT Aspex Kumbong, Aktivis Botim: Jangan Bawa Masalah Tangsel ke Cileungsi

Trending Now