| Keterangan Foto: Tim Forensik dari Puslabfor Bareskim Polri melaksanakan gelar olah TKP di underground mining L.700 Ciurug, PT Antam Tbk, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor untuk mengindentifikasi insiden terbakarnya kayu penyangga yang menimbulkan korban 11 orang penambang emas ilegal atau gurandil (Gambar istimewa). |
INFO NEWS | BOGOR - Setelah kondisi di area underground mining dipastikan aman, tim Forensik dari Pusat Labolatorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden terbakarnya kayu penyangga di L.700 PT Antam Tbk, di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, yang menewaskan 11 penambang emas ilegal akibat paparan gas karbon monoksida (CO).
Dalam proses olah TKP pada Rabu 28 Januari 2026, tim Forensik berhasil menjangkau lokasi titik utama yang diduga menjadi titik awal terjadinya kebakaran Selasa dini hari, 13 Januari 2027 lalu sekira pukul 00.30 WIB. Pemeriksaan meliputi, lorong tambang, sisa material yang terbakar dan memeriksa indikasi lain yang berkaitan dengan sumber api penyebab munculnya asap mengandung karbon monoksida.
Informasi yang dihimpun, hasil olah TKP akan dianalisis secara forensik di laboratorium ditengah desakan publik akan adanya transparansi atas hasil penyelidikan sehingga diketahui penyebab utama peristiwa berujung tragis terhadap belasan gurandil itu, serta sorotan berbagai pihak terkait aktor utama dibalik aktivitas ilegal penambang emas ilegal yang jadi korban.
" Dalam pemberitaan berbagai media, diduga bos atau pemilik lubang berinisial NDY asal Malasari jadi tinggal diselidiki keterlibatannya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, tapi jika terbukti harus diproses hukum," ungkap Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Bogor, Yogi Arianda, dalam pernyataannya, Jumat 30 Januari 2026.
Ia menilai, belasan gurandil didalam lubang ilegal bukan hanya korban dari peristiwa terbakarnya kayu penyangga di area tambang PT Antam, tapi merupakan korban dari faktor ekonomi yang tidak tertangani pemerintah. Tak hanya itu, kematian para pahlawan ekonomi keluarga tersebut harus jadi momentum bagi aparat penegak hukum (APH) untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum.
" Tangkap dalang dibalik aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Pongkor dan Gunung Guruh di Cigudeg. Masyarakat berpenghasilan rendah terpaksa jadi penambang emas ilegal, kondisi ekonomi mereka dimanfaatkan para pemodal, pemilik lubang hingga penadah untuk memperkaya diri," imbuhnya.
Yogi juga mengapresiasi Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau KDM, yang meminta Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, memburu sindikat aktor utama dibalik aktivitas penambangan emas ilegal serta menyiapkan solusi ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat yang menjadi penambang emas ilegal untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
" Pemodal, pemilik lubang, kordinator hingga penadah emas hasil aktivitas ilegal merupakan aktor utama penyebab kematian para penambang yang notebenenya masyarakat berpenghasilan rendah. Hukum harus ditegakkan terhadap aktor utama dibalik gurandil, dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden terbakarnya kayu penyangga jika ada unsur perbuatan melawan hukum," kata Yogi Arianda.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM menegaskan, peristiwa yang terjadi dua pekan lalu bukan kecelakaan biasa, melainkan dampak praktik tambang ilegal yang dijalankan secara terorganisir. KDM mendesak, aparat kepolisian menangkap semua pihak yang berada dibalik aktivitas gurandil dimulai pemodal, pemilik lubang, kordinator paguyuban, oknum elit pejabat dalam relasi kuasa hingga penadah emas hasil tambang ilegal.
“Pak Kapolda sudah bicara ke saya, buru pelakunya. Pelakunya kan yang nyuruh dong (pemodal dan pemilik lubang,red), yang membeli. Mereka yang paling menikmati keuntungan dibanding orang yang melaksanakan tambang ilegalnya,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat malam, 23 Januari 2026.
Menurut KDM, 11 orang para pekerja tambang ilegal atau gurnadil yang tewas merupakan korban paling nyata dari sistem eksploitasi tambang liar. Risiko keselamatan mereka, kata dia lagi, berbanding terbalik dengan keuntungan yang dinikmati para bandar dan penadah. Ia juga menegaskan, kepolisian telah berkomitmen memfokuskan penyelidikan pada aktor utama di balik aktivitas penambangan emas ilegal.
" Bukan hanya pekerja lapangan, melainkan bandar (bos gurandil) dan pengepul emas yang selama ini menjadi mata rantai terpenting bisnis ilegal tersebut," tegasnya.
Hasil penelusuran, sejumlah nama yang diduga menjadi aktor utama dibalik aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Gunung Pongkor Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung dan Gunung Guruh di Kecamatan Cigudeg, muncul di permukaan dan ramai diberitakan sejumlah media, namun seakan tidak bisa tersentuh hukum.
" Identitas atau panggilan akrab pemilik lubang, pemodal, kordinator hingga pihak yang menerima emas hasil tambang ilegal atau penadah di Gunung Pongkor dan Gunung Guruh Cigudeg, sudah menjadi rahasia umum bahkan dimuat dalam pemberitaan sejumlah media jadi polisi tinggal melakukan penyelidikan peran atau keterlibatan mereka, lalu dijalankan proses hukum sesuai ketentuan," ujar Zaenudin aktivis lingkungan sekaligus peneliti dari KPKB.
Ia juga menyebutkan, dimungkinkan akan terjadi permasalahan sosial ketika hukum ditegakkan dalam menangani maraknya aktivitas penambangan ilegal, karena tidak dipersiapkan langkah ekonomi berkelanjutan bagi penambang ilegal oleh pemerintah daerah jika supremasi hukum dijalankan. Selama ini, tambahnya, ada indikasi terjadinya pembiaran hukum terhadap aktor-aktor dibalik aktivitas gurandil.
" Prinsip berkeadilan dalam menjalankan hukum harus diutamakan. Perlu koordinasi antara pemerintah daerah dengan APH, pemerintah daerah harus memberikan solusi ekonomi bagi para penambang ilegal yang berusaha agar keluarganya bisa makan, APH wajib menjalankan hukum secara tegas terhadap aktor utama dibalik tambang emas ilegal," tuturnya.
Lebih jauh ia menyampaikan hasil penelitian dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin di Gunung Guruh Cigudeg dan Gunung Pongkor Nanggung. Selain lingkungan rusak dan terjadi pencemaran air maupun udara yang berdampak luas, penggunaan zat kimia berbahaya merkuri dalam mengolah batuan mengandung emas mengancam keselamatan pelakunya sendiri.
" Ada sejumlah nama muncul dibalik aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Pongkor dan Gunung Guruh berdasarkan pengakuan penambang, masyarakat sekitar dan juga secara langsung dari yang bersangkutan saat penelitian dilapangan. Pihak yang diduga berada dibalik aktivitas gurandil diantaranya, Haji NDY Malasari, Haji BJN, Haji ED, Haji WYN, Bos JPN, Bos Mumu, Bos WL, Haji DYT, Bos EL, Bos DN, Bos Sarwe, Bos RHT dan Haji EKS Cigudeg," paparnya seraya mengatakan, dari inisial-inisial yang diduga sebagai pemodal dan pemilik lubang, Bos NDY Malasari disebut-sebut sebagai Bos terbesar.
AR Sogiri

