Keterangan Foto: Area warisan budaya Sumur tujuh di Batutulis yang menjadi rusak akibat ambisi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membangun akses jalan. Pembangunan itu, terus mendapatkan penolakan rakyat di Kota Hujan. |
INFO NEWS | BOGOR - Pegiat lingkungan hidup sekaligus Pemerhati Budaya Bogor, Shinta A Mayangsari, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menghentikan rencana kejahatan terhadap cagar budaya dengan cara menutup sumur 7 (tujuh) demi membuka akses jalan baru di Batutulis Kota Bogor serta meminta pihak yang terlibat dalam kekisruhan agar bisa menjaga kondusifitas masyarakat.
" Undang-undang Lingkungan Hidup berkaitan dengan penyelamatan sumber daya tanah dan air. Negara memiliki konsistensi dalam menjaga lingkungan, termasuk aspek budaya, adat istiadat kearifan lokal hingga geografis," kata Shinta dalam keterangannya, Minggu 19 Oktober 2025.
Artinya, kata Shinta menambahkan, Pemkot Bogor harus segera mengecek dan menguji kelayakan terkait status lahan sumur tujuh di Batutulis yang dianggap menjadi warisan budaya lokal. Jika diabaikan, bisa memicu konflik diakhir pembangunan alias bakal menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
" Kejahatan terhadap lingkungan hidup, termasuk peninggalan warisan budaya dianggap melanggar UU nomor 32 tahun 2009," imbuhnya.
Ketua Umum Komunitas Selamatkan Lingkungan Hidup itu, juga menagih janji mantan Walikota Bogor Bima Arya yang saat ini menjabat Wakil Menteri Dalam Negeri yang akan menjadikan Sumur Tujuh sebagai situs cagar budaya pada 2018 lalu. Tak hanya itu, aktivis perempuan berjuluk Singa Betina Indonesia itu, juga menyoroti kinerja Komisi 3 DPRD Kota Bogor karena hanya mengambil uji kelayakan dari BPN dan BKAD, tanpa memperhatikan aspek budaya.
" Jangan hanya melihat aspek administrasi dan aset daerah. Tapi perhatikan juga aspek kearifan hingga budaya lokal, agar tidak memicu pertentangan dengan masyarakat khususnya budayawan yang senantiasa menjaga warisan leluhur," kata Shinta.
Menurut dia, daripada harus merusak atau menutup warisan budaya sumur 7 (tujuh), Pemkot Bogor disarankan menjadikan sumur tujuh sebagai lokasi konservasi air dan tanah yang berbasis budaya, adat istiadat kearifan lokal sehingga menjadi cerminan dari komplikasi hukum adat dan bernegara dalam pelaksanaannya.
" Daripada menutup atau merusak area sumur tujuh demi membangun akses jalan, lebih baik dijadikan cagar budaya sebagai bentuk warisan leluhur dan bisa menjadi lokasi wisata berbasis kebudayaan yang akan mendongkrak pendapatan asli daerah," tandasnya.
AR Sogiri