Orang Tua Penerima Manfaat Keluhkan Dugaan Pemotongan PIP di SMK Swasta Gema Pelita

INFONEWS TV
Senin, 15 September 2025 | 17:20 WIB Last Updated 2025-09-15T16:42:47Z
Foto: Dok. (Net) Gambar ilustrasi Program Indonesia Pintar.

INFO NEWS | SUKALUYU - Orang tua penerima manfaat keluhkan dugaan praktik pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Swasta Gema Pelita. Seperti yang disampaikan BT (Nama jelas ada di redaksi) orang tua penerima manfaat PIP, ia merasa ada kejanggalan dalam penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar di SMK Swasta Gema Pelita. Senin (15/9/2025).

" Anak saya (AM-Red) menerima bantuan PIP di SMK Swasta Gema Pelita sebanyak 2 kali, yang pertama mendapat Rp.500.000,- namun dipotong bayar iuran bangunan Rp. 250.000,- beli seragam Rp. 100.000,- dan dipotong Rp. 50.000 kanggo kaemutan guru, sisanya yang diterima penerima manfaat sebesar Rp. 100.000," ungkap BT dengan dialek sundanya pada Senin (8/9/2025).

" Yang kedua Rp.500.000,- sama dipotong bayaran-bayaran di Sekolah sareng kaemutan guru, sisanya yang diterima penerima manfaat sebesar Rp. 150.000,- ," terangnya.

Lanjut BT: " Kata pengelola PIP di SMK Swasta Gema Pelita nanti di tahun berikutnya akan mendapat bantuan PIP 1 juta, dibagikannya nanti di sekaliguskan, namun sampai saat ini, hingga (AM-Red) anak saya lulus, janji tersebut tidak terealisasi," akunya.

" Di aplikasi si pintar anak saya mendapat bantuan PIP 4 tahun berturut-turut, dari tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021," bebernya.

Saat ditanya awak media, kok bisa Bu dapat bantuan PIP hingga 4 tahun berturut-turut, kan masa pendidikan di SMK cuma 3 tahun? tanya awak media.

" Nya duka Pak?, di aplikasi si pintar na 4 kali tercatat na, yang pasti penerima manfaat hanya menerima bantuan PIP sebanyak 2 kali, upami 4 mah, abdi teu rumaos," jawabnya. 

Apakah buku rekening PIP dan ATMnya dipegang oleh penerima manfaat? atau orang tua penerima manfaat? kejar awak media kembali bertanya.

" Pernah diminta sama anak saya kepada pihak sekolah, tapi ngak tahu kenapa ngak dikasihkan juga, hingga anak saya lulus pun buku rekening PIP masih dipegang pihak sekolah," ujar BT menjawab pertanyaan awak media.

Terpisah, terkait keluhan orang tua penerima manfaat PIP. Ikin Sodikin Ketua Yayasan Gema Pelita mengatakan.

" Begini kang sebelum adanya sekolah disini saat merintis siswa disana, di Sindangraja saya bekerjasama dengan Aceng, orang Sindangraja, akang temui saja dia," katanya.

Sebelumnya awak media hendak mewawancarai Kepala Sekolah, Operator dan Pengurus PIP SMK Swasta Gema Pelita, namun yang bersangkutan katanya sedang ada urusan.

Sehari sesudahnya, pada hari Selasa, 9 September 2025 awak media berangkat ke Sindangraja, untuk bertemu Aceng, seperti yang yang di sarankan Ketua Yayasan Gema Pelita.

Setelah awak media mengajukan beberapa pertanyaan terkait Sekolah Gema Pelita. Aceng buka suara.

" Saya tidak tahu, dan bukan siswa disini, silahkan dikonfirmasi ke pak Ikin Sodikin," kata Aceng melempar kembali bola panas ke Ketua Yayasan Gema Pelita.

Dihubungi melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp, Tika Pengurus PIP KCD Provinsi Jawa Barat, kepada awak media menjelaskan peruntukan dana bantuan PIP.

" Berdasarkan Permendikbud No. 9 Tahun 2018 terkait PIP. Permendikbud No.10 Tahun 2020, Persesjen Kemendikbudristek No. 14 Tahun 2022, dana PIP seharusnya digunakan untuk membantu siswa yang membutuhkan dalam bentuk bantuan biaya pendidikan seperti biaya personal anak (beli seragam. Buku, bayar kursus, bayar ujian praktik, uang transport/uang saku) bukan untuk subsidi silang atau keperluan sekolah lainnya," terang Tika.

" Penggunaan dana PIP untuk bayaran SPP, Uang Pembangunan, Pengadaan barang komputer sekolah, dan lain-lain, serta penarikan/debet langsung oleh pihak sekolah tanpa sepengetahuan siswa/orang tua, buku tabungan dan ATM dipegang pihak sekolah, tampaknya tidak sesuai dengan tujuan dan regulasi PIP," jelasnya.

Tambah Tika. Dalam Permendikbudristek No.19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024, disebutkan bahwa dana PIP diberikan langsung kepada siswa yang memenuhi kriteria untuk membantu biaya pendidikan. 

" Selain itu, pengelolaan dana PIP harus transparan dan akuntabel." Pungkasnya.

(Rafli/Str)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Orang Tua Penerima Manfaat Keluhkan Dugaan Pemotongan PIP di SMK Swasta Gema Pelita

Trending Now