| Foto: Dok. (Rfs/InfoNEWS) Aneh tapi nyata, itulah yang terjadi pada salah satu desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, pada Selasa 16 September 2025, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto mengungkapkan, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, dijadikan agunan alias jaminan utang sejak 1980 dan disita untuk dilelang. |
INFONEWS | BOGOR - Aneh tapi nyata, itulah yang terjadi pada salah satu desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, pada Selasa 16 September 2025, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto mengungkapkan, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, dijadikan agunan alias jaminan utang sejak 1980 dan disita untuk dilelang. Rabu (17/9/2025).
" Jadi desa ini sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Pada 1980 seorang pengusaha pinjam uang ke Bank, yang dijadikan agunan adalah desa ini dan sekarang dilelang Pak," ujar Yandri Susanto, saat pemaparan berbagai konflik desa yang berada di kawasan hutan termasuk Desa Sukawangi.
Saat ini, kata Yandri lagi, Desa Sukawangi sudah dipasangi plang dan akan disita, bahkan masyarakat di desa tersebut mengalami pengusiran. Meski terdengar lucu tapi menyedihkan, tambah Yandri, di Indonesia tidak boleh ada desa yang dilelang dan disita.
" Sudah saya lakukan pendekatan secara keras. Dan ini tidak boleh terjadi, apapun alasannya," imbuhnya.
Lebih jauh, Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku heran sebuah desa bisa dijadikan agunan atau jaminan dalam mengajukan pinjaman di Bank. Ia pun mempertanyakan verifikasi lapangan pihak Bank ketika proses pengajuan utang, apalagi Desa Sukawangi sudah ada sebelum Republik Indonesia merdeka.
' Jadi bagaimana dulu chek and recheck-nya, bagaimana proses dilapangan? Masa desa dijadikan agunan di Bank?," tutur Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto.
Untuk diketahui, Sukawangi adalah sebuah desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Di desa ini terdapat pemukiman atau perkampungan dengan ketinggian paling tinggi di Bumi Tegar Beriman yaitu Kampung Arca Jonggol yang berada di ketinggian 1300 s.d 1500 mdpl. Selain itu, Desa Sukawangi meliputi beberapa Gunung yakni Gunung Baud / Puncak Jonggol 1894 mdpl, Gunung Wayang 1800 mdpl dan Gunung Lemo 1800 mdpl.
Pada tahun 1999, Sukawangi yang merupakan salah satu desa di Kecamatan Jonggol turut dimekarkan menjadi Kecamatan Sukamakmur. Desa ini, berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur. Wilayah Desa Sukawangi sendiri pada tahun 1997 masuk dalam Keppres nomor 1 Tahun 1997 berkaitan dengan wacana pemindahan Ibukota Negara ke Jonggol pada era zaman Presiden Soeharto.
AR Sogiri

