Sejumlah Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Jadi Sorotan, Pengamat Minta APH Bertindak Tegas

INFONEWS TV
Senin, 20 Juli 2026 | 12:47 WIB Last Updated 2026-07-20T05:50:45Z
Foto: Dok. (AR Sogiri/AI-IN) Gambar ilustrasi, Sejumlah Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Jadi Sorotan, Pengamat Minta APH Bertindak Tegas

INFO NEWS | BOGOR – Sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang mencuat di Kabupaten Bogor dalam beberapa waktu terakhir kembali menjadi perhatian publik. Kasus-kasus tersebut antara lain dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung, dugaan penyimpangan pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor di kawasan Jalan Tegar Beriman, serta dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN).

Berbagai perkara yang kini tengah menjadi perhatian tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum (APH) untuk menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengamat politik dan hukum, Hendrik Kamatami, menilai bahwa maraknya dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum ASN tidak dapat dilepaskan dari sejumlah faktor mendasar, di antaranya pragmatisme, keserakahan, serta lemahnya sistem tata kelola pemerintahan dan pengawasan.

"Pragmatisme kerap menjadi salah satu faktor yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana korupsi, misalnya dengan menerima suap demi memperoleh proyek, meminta imbalan dalam proses rotasi dan mutasi jabatan, atau menyalahgunakan aset milik pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi," ujar Hendrik, Senin (20/7/2026).

Menurut alumni Universitas Pakuan (Unpak) Bogor tersebut, perilaku serakah juga menjadi faktor yang sering melatarbelakangi terjadinya tindak pidana korupsi. Ia menilai, ketika seorang aparatur tidak mampu mengendalikan kepentingan pribadi, maka potensi penyalahgunaan jabatan akan semakin besar.

"Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, baik dalam pengelolaan aset daerah maupun praktik jual beli jabatan, maka oknum ASN tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan masyarakat," katanya.

Selain faktor individu, Hendrik juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, sistem yang lemah dapat membuka ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang.

"Persoalan utamanya bukan semata-mata kemampuan, tetapi kemauan untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas. Karena itu, proses penanganan perkara yang sedang berjalan diharapkan dapat dilakukan secara serius, profesional, dan tuntas oleh aparat penegak hukum," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam sambutannya saat meresmikan Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (19/7/2026), menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan lembaga penegak hukum.

Menurut Yusril, Indonesia telah memiliki perangkat hukum yang relatif lengkap, mulai dari undang-undang, aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun demikian, praktik korupsi masih terus menjadi tantangan.

"Saya kira persoalannya bukan ketiadaan norma-norma hukum, bukan ketiadaan lembaga-lembaga penegak hukumnya. Yang tidak ada adalah kesadaran etika, kesadaran moral," kata Yusril.

Ia menambahkan, pengalaman panjangnya dalam penyusunan berbagai peraturan perundang-undangan menunjukkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada instrumen hukum, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ratusan undang-undang saya buat. Berbagai lembaga saya ikut ciptakan, memperluas kewenangan penyidikan, membentuk KPK, membentuk pengadilan tipikor. Tapi mengapa korupsi sampai hari ini tidak kunjung dapat kita berantas? Malah makin menjadi-jadi," tandasnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi memerlukan sinergi antara penegakan hukum yang konsisten, penguatan sistem pengawasan, serta pembangunan budaya integritas di seluruh lini pemerintahan.

AR Sogiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sejumlah Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Jadi Sorotan, Pengamat Minta APH Bertindak Tegas

Trending Now