Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Sindikat Oplos Gas Subsidi Jaringan Yan Alias Bolang di Bogor Barat

INFONEWS TV
Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:39 WIB Last Updated 2026-08-30T13:42:05Z
Foto: Dok. (AI IN Gambar ilustrasi) Praktik dugaan pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di wilayah barat Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Aktivitas ilegal yang diduga dikendalikan jaringan Yan alias Bolang itu didesak segera ditindak tegas oleh aparat kepolisian


BOGOR | INFO NEWS - Praktik dugaan pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di wilayah barat Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Aktivitas ilegal yang diduga dikendalikan jaringan Yan alias Bolang itu didesak segera ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

Desakan tersebut disampaikan Direktur Lembaga Kajian dan Analisa Publik, R Pasaribu. Ia menilai aparat tidak boleh tutup mata terhadap aktivitas yang dinilai merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat tersebut.

" Polisi harus bertindak tegas, tangkap dan proses hukum siapapun pelaku pengoplos gas elpiji bersubsidi termasuk jaringan Yan alias Bolang yang beroperasi di Kecamatan Dramaga dan Ciampea," ungkapnya, Minggu (30/8/2026).

Menurut Pasaribu, modus operandi sindikat tersebut adalah memindahkan isi gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Aktivitas itu disebut berlangsung di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea.

Ia mempertanyakan pengawasan di lapangan, mengingat lokasi pengoplosan berada di tengah permukiman padat penduduk.

" Bagaimana bisa aktivitas pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang berada di tengah pemukiman padat penduduk tidak diketahui? Keselamatan masyarakat sekitar lokasi dan pengguna gas non subsidi hasil oplosan jelas terancam akibat pembuatan sindikat pengoplos gas," imbuhnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, lokasi pengoplosan di Desa Cinangka yang diketahui milik warga berinisial Hj IS saat ini dalam keadaan kosong. Lokasi tersebut sebelumnya sempat didatangi aparat penegak hukum (APH) dan sejumlah alat suntik modifikasi disita. Namun, tidak ada terduga pelaku yang diamankan setelah kasus ini ramai diberitakan media.

Pasaribu menduga sindikat tersebut telah memindahkan operasinya dan meminta polisi memeriksa pemilik lokasi.

" Ada indikasi jaringan Bolang Cs memindahkan lokasi pengoplosan ke tempat lain. Harusnya pemilik lokasi diperiksa polisi, sehingga jaringan ini bisa diungkap dan diproses hukum," imbuhnya.

Dugaan perpindahan lokasi itu dibenarkan oleh sumber internal sindikat Bolang yang identitasnya disimpan redaksi. Sumber dengan nama samaran Oyok menyebut aktivitas pengoplosan masih berjalan, hanya berpindah tempat setelah lokasi di Cinangka didatangi polisi dan menjadi perhatian publik.

" Masih main pak, tapi pindah lokasi baru karena lokasi Hj IS di Cinangka jadi perhatian masyarakat karena diberitakan," paparnya.

Sementara itu, Yan alias Bolang yang diketahui merupakan warga Kecamatan Dramaga, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi melalui sambungan seluler tidak mendapat respons, nomornya tiba-tiba tidak aktif.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum. Konfirmasi yang dilayangkan INFONEWS melalui aplikasi WhatsApp kepada Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, juga belum mendapat tanggapan.

AR Sogiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Sindikat Oplos Gas Subsidi Jaringan Yan Alias Bolang di Bogor Barat

Trending Now