INFO NEWS | SUKARESMI - Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang mengulas tentang penerima manfaat dana bantuan stimulan gempa bumi 2022 di desa sukamahi kecamatan sukaresmi yang dipotong langsung sebesar Rp. 2.500.000,-/orang dengan dalih untuk pembuatan akte jual beli (AJB). Namun sampai saat ini AJB yang dijanjikan belum di terima oleh sebagian masyarakat.
Sebelumnya dikonfirmasi awak media pada Kamis, 12 Mei 2025 melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp, mantan camat sukaresmi Latif Ridwan yang pada saat itu masih menjabat camat sukaresmi menjelaskan.
" Yang saya tahu mereka memberikan uang sebesar 300ribu, itupun untuk pembuatan AJB, untuk selebihnya saya tidak tahu," jelasnya.
" Alangkah baiknya akang tanyakan langsung ke bendahara desa sukamahi, karena yang mengurus semua ini dari desa sukamahi ke kecamatan adalah bendahara," saran Latif.
Pernyataan Latif tidak berbanding lurus dengan pernyataan Devi Bendahara Desa Sukamahi.
" Kami perangkat desa hanya sebagai pelaksana dilapangan, perlu awak media garis bawahi, program pembuatan akte jual beli ini bukan program desa sukamahi, melainkan programnya kecamatan sukaresmi," terang Devi dihamini perangkat desa dan para Kadus, Sabtu (14/6/2025).
" Berkas persyaratan AJB dan uangnya sudah kami serahkan ke kecamatan," jelasnya.
Devi menambahkan, justru pihak desa sukamahi selama program AJB belum beres sering bolak balik kecamatan, mempertanyakan AJBnya masyarakat.
" Kami sering di tekan warga, mereka mempertanyakan AJBnya beres apa belum, masa sudah hampir satu tahun belum juga beres," tutur Devi mengulang ucapan warga.
Lebih lanjut Devi menegaskan, kami dari desa sukamahi, sama sekali tidak memegang anggaran tersebut, segala sesuatunya sudah kami serahkan ke kecamatan, pada pak camat Latif, dan itu pun sudah di sepakati akan segera di realisasikan AJB nya pada masyarakat.
"Jadi permasalahan ini bukan berati mangkrak di Desa sukamahi, melainkan mangkrak di kecamatan, bahkan apabila dalam jangka waktu dekat ini tidak ada penyelesaian, maka kami akan arahkan masyarakat ke kantor kecamatan, karena kami pihak desa tidak mau di salahkan, apa lagi memotong anggaran tersebut." Tandasnya.
(Joy)