Keterangan Foto : Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti saat memimpin operasi gabungan di jalur alternatif menuju kawasan Puncak pada Minggu 18 Mei 2025. Hasil, 11 orang juru parkir liar alias pak Ogah diamankan untuk didata, pembinaan serta membuat surat penyataan tidak akan mengulangi aktivitas di kemungkinan hari. |
INFO NEWS | BOGOR - Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam pemberantasan premanisme di seluruh wilayah Republik Indonesia secara masif dan berkelanjutan terus digelar tanpa toleransi. Di Kabupaten Bogor, sedikitnya 51 orang yang diduga terlibat dalam praktik atau aksi premanisme diringkus dalam operasi anti premanisme, Minggu 18 Mei 2025.
Data yang dihimpun, 51orang tersebut diamankan sejumlah lokasi yakni 23 orang diamankan di simpang CCM, simpang HKBP, Flayover Cibinong, jalur Ciriung, Pasar Citeureup, kawasan Sentul dan bundaran Pakansari sedangkan 17 orang adalah pelaku premanisme di PT Tirta Murni Pratama di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri. Sisanya, 11 orang adalah juru parkir liar alias pak ogah di jalur alternatif menuju puncak di Kecamatan Megamendung.
Kabag Ops Polres Bogor, AKP Nur Istiono menjelaskan, operasi gabungan pada Jumat 16 Mei 2025 berhasil mengamankan 23 orang sebagai bentuk komitmen dalam upaya pemberantasan premanisme. Ia juga menekankan, pentingnya kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman.
" 23 orang itu diamankan di Mapolres Bogor untuk pendataan. Setelah didata, diserahkan ke dinas sosial untuk pembinaan sosial," kata AKP Nur Istiono dalam keterangannya.
Sementara itu, Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra menegaskan, aksi premanisme yang dilakukan 17 pelaku penggembokan pintu gerbang PT Tirta Murni Pratama di Desa Wanaherang tidak bisa ditolerir. Setelah mendapat laporan dari pihak perusahaan, tambah AKP Aulia, dirinya langsung memimpin personil dalam menindak para pelaku.
" Tidak ada ruang untuk aksi atau praktik premanisme di Gunung Putri. Para pelaku diamankan, didata dan dilakukan pembinaan. Proses hukum, akan diterapkan sesuai peraturan yang berlaku," jelas Kapolsek.
Terpisah, dalam keterangannya, Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti mengatakan, 11 orang juru parkir liar alias pak ogah di jalur alternatif menuju kawasan Puncak merupakan hasil operasi gabungan dari unsur TNI, Polri, Kecamatan hingga pemerintah desa pada Minggu 18 Mei 2025. Operasi anti premanisme, tambah Kapolsek, meliputi wilayah Gadog, Pasir Angin, Cinangka dan Cipayung.
" Setelah diamankan, mereka didata dan dilakukan pembinaan di Kantor Kecamatan Megamendung serta membuat surat penyataan tidak akan mengulangi aktivitas parkir liar," tegas AKP Yulita.
AR Sogiri