Keterangan Foto: Gambar Ilustrasi Pelaku Aksi Premanisme Diproses Hukum. Masih marak praktik premanisme berkedok mata elang, atribut hingga posko ormas di Bogor dianggap masih menimbulkan keresahan masyarakat. |
INFO NEWS | BOGOR - Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme dan penegakan hukum yang tegas dan terukur patut diacungi jempol. Buktinya, upaya pelarian Imran Thalib Kabakoran (40) dari kejaran polisi berakhir sudah. Terduga pelaku aksi premanisme di PT Tirta Murni Pratama yang berlokasi di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor itu, diringkus tim gabungan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, pada Sabtu 24 Mei 2025.
Lantas apakah keresahan masyarakat terhadap praktik premanisme berkedok Organisasi masyarakat (Ormas) di Kota dan Kabupaten Bogor sudah teratasi? Pengamat Sosial, Reza Mahendra dari Universitas Pakuan Bogor berpendapat, pencegahan dan penanganan aksi premanisme harus dilakukan secara serius dengan melibatkan semua pihak tak hanya TNI-Polri dan pemerintah Daerah.
" Keberadaan Organisasi masyarakat (Ormas) pada dasarnya bertujuan baik tapi kegiatan angota dilapangan kerap menjurus pada praktik premanisme jadi perlu edukasi dari pemerintah dan pimpinan-pimpinan Ormas di setiap wilayah tentang peran dan fungsi ormas sesungguhnya," ungkapnya, Selasa 27 Mei 2025.
Menurut dia, ormas merupakan kelompok atau perkumpulan masyarakat yang terorganisir. Untuk mencegah perilaku atau perbuatan yang menjurus aksi premanisme, tambahnya, diperlukan pembinaan, pengawasan khusus dalam merekrut anggota oleh organisasi melalui pengurus masing-masing.
" Perbuatan segelintir orang maupun secara individu anggota ormas alias oknum, akan merugikan organisasi secara umum. Selain menimbulkan persepsi negatif dari publik, juga bisa menyebabkan persoalan lain secara administrasi bagi organisasinya," imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk menggelar operasi pemberantasan praktik premanisme secara berkelanjutan. Instruksi itu, tuturnya, dijalankan secara tegas dan terukur oleh jajaran di daerah hingga saat ini.
" Operasi anti premanisme oleh kepolisian dan personil gabungan dari TNI dan Satpol PP di lokasi strategis dan disinyalir terjadi praktik premanisme harus didukung dan menciptakan kondisi aman. Tapi belum sepenuhnya bisa menjawab keresahan masyarakat , karena dilaksanakan pada titik tertentu belum secara menyeluruh hingga ke pelosok atau perkampungan," jelasnya.
Untuk itu, paparnya lagi, diperlukan peran masyarakat dengan menyampaikan informasi terkait adanya aksi maupun praktik premanisme sehingga upaya aparat keamanan dan pemerintah dalam menciptakan kondusifitas bisa terlaksana secara optimal. Bila perlu, diberikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi.
" Penyampaian informasi dari masyarakat diperlukan agar operasi anti premansine bisa maksimal. Bila perlu, pemberi informasi diberikan reward untuk merangsang penyampaian informasi dari publik atas aksi dan praktik premanisme," paparnya.
Wahyudin (37) warga Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, meminta aparat keamanan dan pemerintah daerah tidak hanya memburu pelaku aksi atau praktik premanisme berkedok ormas. Ia meminta, agar dilakukan juga penertiban terhadap atribut dan posko-posko ormas karena dinilai merusak estetika lingkungan dan memicu keresahan.
" Atribut hingga posko ormas harus juga ditertibkan karena dianggap meresahkan dan merusak estetika lingkungan. Upaya menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat maupun investor, harus secara menyeluruh tidak hanya penindakan pada perilaku individu oknum ormas," pintanya.
Terpisah, Asep (41) warga Kecamatan Cigombong mengatakan, praktik premanisme berkedok dept kolektor atau mata elang (matel) yang mayoritas pelakunya merupakan bagian dari organisasi tertentu di sepanjang jalan raya Sukabumi-Bogor masih terjadi. Modusnya, kata Asep lagi, yakni mengincar para pengendara motor yang melintas bermodalkan bocoran data dari sejumlah leasing terkait kreditur yang menunggak pembayaran angsuran.
" Matel di jalan He Sukma masih berkeliaran dan mengincar pengendara yang melintas dan menunggak pembayaran angsuran. Terkadang saat menghentikan kendaraan tidak manusiawi dan kasar, jadi pak Polisi harus bertindak karena meresahkan," singkatnya.
CR1/AR Sogiri