INFO NEWS | CIANJUR - Siti Aminah, orang tua penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) di satuan pendidikan SDN Mande 6, menuntut hak anaknya dikembalikan, yang bersangkutan mengaku sebagian hak anaknya belum diterima secara utuh, seperti yang tercatat di aplikasi sipintar.
" M. Iqbal anak saya, siswa SDN Mande 6 tercatat di aplikasi sipintar sebagai penerima manfaat PIP, sebanyak 7 kali berturut-turut, terhitung dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021,2022 hingga 2023," tutur Siti, Selasa (27/1/2026).
" Namun, di tahun anggaran 2018 di aplikasi sipintar tercatat 2 kali," Imbuhnya.
Lanjut Siti Aminah: " Namun kenyataannya, kami baru menerima dana bantuan sebanyak 4 kali, sisanya 3 kali, kemana? Saya harap sisanya bisa dikembalikan kepada yang berhak," harapnya.
Lebih lanjut Siti Aminah menjelaskan bahwa anaknya M. Iqbal keluar (dropout) dari SDN Mande 6, pada saat anaknya duduk di kelas 5, tahun 2022.
" Tak tahan sering kena bulian, di tahun 2022 anak saya keluar dari sekolah, karena anak saya ini berkebutuhan khusus," katanya.
Selanjutnya, Siti Aminah menuturkan adanya kejanggalan mengenai dapodik anaknya.
" Aneh juga pak, anak saya dropout dari SDN Mande 6, waktu kelas lima, tahun 2022, tapi masih terus tercatat sebagai penerima manfaat PIP hingga tahun 2023, lebih anehnya lagi tercatat sebagai penerima manfaat PIP di salah satu SMP swasta, padahal saya dengan bapaknya tidak pernah mendaftarkan anak saya ke sekolah SMP tersebut," ungkapnya mampak keheranan.
" Jangankan daftar ke SMP, ijazah SD pun anak saya tidak punya, kan keluar sekolah di kelas 5, kalau saya tidak mengecek sendiri di aplikasi sipintar, mungkin sampai saat ini tidak tahu mengenai kekacauan data ini, memang benar tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada orang tua," akunya.
Terpisah, Pipih selaku Kepala SDN Mande 6, saat dikonfirmasi awak media mengenai data peserta didik M. Iqbal mengaku kaget.
" Kami berencana akan memanggil orang tua nya, karena Iqbal anak berkebutuhan khusus," ujarnya.
Rafli

