Foto: Tribunnews. DPO tersebut adalah Pegi alias Perong atau yang kini diketahui bernama Pegi Setiawan, warga Cirebon, Jawa Barat. |
INFO NEWS | Setelah delapan tahun lamanya, satu dari 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, akhirnya ditangkap. Pelaku DPO yang berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong.
"Iya (Pegi ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).
Dikutip dari Tribunnews diketahui, Vina dibunuh oleh 11 orang yang disebut-sebut merupakan anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam.
Sebanyak 8 orang sudah diadili di Pengadilan, satu di antarannya sudah bebas. Kini, dua pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
1. Ditangkap di Bandung
Kombes Surawan belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan Pegi. Surawan hanya menyebut, Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.
"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ungkapnya.
2. Sosok Pegi
Berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi ini berusia 30 tahun. Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi masih berusia 22 tahun. Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang. Namun, dari foto yang diterima Tribunnews.com, rambut Pegi terlihat lurus dengan model belahan ke arah kanan.
3. Diduga Pelaku Utama
Pegi disebut-sebut sebagai otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Kabar itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).
"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari Curhat Bang Denny Sumargo.
Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban. Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.
"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.
"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.
Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi maupun keluarganya.
4. Jadi Buruh Bangunan Selama Buron 8 Tahun
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Julest Abraham Abast, mengatakan Pegi bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung selama ini.
"Jadi saudara Pegi yang kita DPO Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan."
"Ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Jadi kita lakukan penangkapan di Bandung," kata Julest kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Namun, Julest mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa Pegi khususnya sudah berapa lama berada di Bandung.
"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja selama 8 tahun," ungkapnya.
5. Polisi Bakal Dalami Dua Hal Ini
Kombes Julest Abraham Abast mengatakan, saat ini Pegi masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.
"Masih kita dalami apakah ada upaya menganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Julest.
"Jadi saudara Pegi yang kita DPO Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan."
"Ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Jadi kita lakukan penangkapan di Bandung," kata Julest kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Namun, Julest mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa Pegi khususnya sudah berapa lama berada di Bandung.
"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja selama 8 tahun," ungkapnya.
Julest menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.
"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.
6. Keluarga Pegi Segera Diperiksa
Keluarga Pegi disebut, sudah mengetahui penangkapan terduga pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina ini.
Mereka nantinya bakal turut dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.
"Untuk saat ini keluarga Pegi sudah mengetahui dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Julest.
7. Terpidana Dipindahkan dari Cirebon ke Bandung
Polda Jabar juga telah meminta pemindahan empat orang terpidana kasus pembunuhan Vina dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung. Pemindahan ini dilakukan Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan.
"Untuk saat ini keluarga Pegi sudah mengetahui dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Julest.
Menurut Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, empat terpidana yang terdiri dari Hadi Saputra, Supriyanto, Eka, dan Rivaldi itu diterima di rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa (21/5/2024) sore.
"Jadi, kemarin jam 18.30 WIB, kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak 4 orang ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka," ujar Suparman dilansir Tribun Jabar, Rabu (22/5/2024).
Suparman menyebut, keempat terpidana itu diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ditangkap, Pihak Keluarga Telah Dikabari & Akan Turut Diperiksa
Kini mereka masih dalam proses karantina setelah dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung.
"Kita sudah masuk dalam proses karantina, itu yang membawa ke sini pegawai dari Lapas Cirebon dan dari Polda," ucapnya.
Keempat narapidana itu, ditempatkan di sel berbeda dengan narapidana lainnya di Rutan Kebonwaru Bandung. Para narapidana tersebut, juga akan dititipkan hingga proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat selesai.
"Penitipan narapidana ini sampai penyelidikan dari Polda Jabar selesai," ucapnya.
Sementara itu, tiga terpidana kasus Vina lainnya juga ikut dipindahkan sementara ke Bandung, yakni di Lapas Banceuy.
(Ark)
Sumber: Tribunnews