| Foto: Dok. (AI/IN) Konsorsium Petani Protes Perpanjangan HGB PT BSS di Bogor Selatan |
INFO NEWS | BOGOR – Perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bahana Sukma Sejahtera (PT BSS) di wilayah Bogor Selatan diprotes petani. Konsorsium Advokasi Agraria Bogor Selatan resmi melayangkan surat keberatan administratif kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
Keberatan tersebut terkait penerbitan sejumlah Surat Keputusan (SK) perpanjangan HGB PT BSS yang dinilai bermasalah.
Konsorsium yang terdiri dari Agraria Institute, HPPMI, AMBS, dan Pemuda LIRA itu juga mendampingi petani penggarap dari lima desa, yakni Desa Pasirjaya, Tugujaya, Tajurhalang, Tanjungsari, dan Cipelang.
Direktur Agraria Institute, Dede Firman Karim, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan administrasi pertanahan.
"Kami tidak mengambil alih kewenangan Kantor Pertanahan. Keberatan ini adalah untuk menyampaikan data dan fakta lapangan terkait proses administrasi pertanahan," ujar Firman, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, penerbitan SK perpanjangan HGB tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Keputusan Kementerian ATR/BPN RI Nomor B/HT.03/1838/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025.
Selain itu, keputusan perpanjangan diterbitkan saat status lahan masih dipersengketakan oleh petani penggarap.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I dan manajemen PT BSS untuk konfirmasi, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.
Arkam

