Terobos Portal Level 71 PT Antam Melalui Lubang Ilegal di Blok Cikuya, Polisi Diminta Tangkap H Fadli Bantar Karet

INFONEWS TV
Senin, 01 Juni 2026 | 19:44 WIB Last Updated 2026-06-01T12:50:49Z
Keterangan Foto: Gerbang atau pintu masuk menuju lokasi kegiatan penambangan PT Antam (portal level,red) yang diduga merupakan akses keluar masuk gurandil yang membeli waktu shift hingga mencapai ratusan juta

INFO NEWS | BOGOR - Praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Bumi Tegar Beriman kembali menuai sorotan pasca Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mengungkap aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, yang beroperasi sejak tahun 2005 pada 5 Maret 2026 dengan menetapkan empat tersangka dan  Polres Bogor, pada Mei 2026 meringkus empat tersangka lainnya dalam operasi penindakan tambang emas ilegal di Kecamatan Cigudeg dan Tanjungsari.

Pemerhati Sosial dan Lingkungan Bogor, Achmad Roja'i menilai, meskipun dianggap penting tapi tindakan aparat kepolisian membongkar aktivitas penambang emas liar di Kecamatan Cigudeg, Tanjungsari dan di kawasan Gunung Pongkor Kecamatan Nanggung, belum menyasar aktor-aktor besar yang selama ini mencuri sumber daya mineral jenis logam mulia atau emas, serta merusak lingkungan hidup hingga mengorbankan nyawa masyarakat yang menjadi penambang liar alias gurandil akibat desakan ekonomi.

" Keseriusan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah dalam memberantas tambang emas ilegal, harus dilakukan secara transparan, sistematik dan berkelanjutan. Pemain besar di kawasan Pongkor, Kecamatan Nanggung maupun di Kecamatan Cigudeg hingga saat ini tetap beroperasi seakan tidak bisa disentuh hukum," ungkapnya, Senin 1 Juni 2026.

Ia juga mengatakan, aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Cigudeg, Tanjungsari dan kawasan Pongkor di Kecamatan Nanggung, tumbuh dari ketimpangan ekonomi masyarakat sehingga terpaksa terlibat menjadi penambang emas ilegal bukan karena berniat merusak lingkungan maupun melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tapi karena tidak memiliki pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

" Pemerintah harus juga menghadirkan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat, terutama yang berada disekitar lokasi penambangan PT Antam (Pongkor,red) maupun di lokasi lain yang mengandung sumber daya mineral berupa emas sehingga ada pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," kata Roja'i.

Lebih lanjut ia memaparkan, hasil penelusuran lapangan terdapat dua cara yang biasa dilakukan pelaku utama penambang emas ilegal untuk melancarkan bisnis haramnya. Awalnya, ketika usaha masih kecil akan menghindari aparat penegak hukum (APH), tapi jika hasil usaha sudah besar akan memilih menjalin hubungan baik dengan APH, pemerintah tingkat desa hingga pemerintah daerah. 

" Penegakan hukum seringkali tumpul keatas tapi tajam ke bawah karena adanya praktik kongkalikong, keterlibatan oknum APH dan elit pejabat yang membekingi aktor-aktor besar dalam penambangan emas secara ilegal," paparnya.

Selain itu, Rojai menambahkan, setidaknya ada dua pola atau modus operandi yang dijalankan pelaku utama tambang emas ilegal di Gunung Pongkor yang dikelola PT Antam Tbk agar bisa terus beroperasi yakni melakukan aktivitas secara liar dengan cara menggali lobang menuju  portal level atau lokasi kegiatan penambangan PT Antam, atau melalui pintu masuk portal menggunakan mobil patroli PT Antam menuju titik pengambilan batuan kuarsa mengandung emas atau dikenal dengan istilah membeli waktu shift kepada oknum-oknum tertentu.

" Nilai untuk membeli waktu shift bisa mencapai ratusan juta. Ada perantara yang menjadi fasilitator antara pemodal (aktor besar,red) dengan oknum-oknum di PT Antam, nantinya  tiga atau empat orang pekerja alias pemahat (gurandil) akan diantar dan dijemput mobil patroli berikut hasil beban (batuan emas dalam karung) sesuai kesepakatan," kata dia.

Roja'i pun menuturkan, aktivitas liar dengan menggali lobang menuju portal level 7.1 terjadi di Blok Cikuya Pabangbon yang belakangan diketahui milik H Fadli Bantar Karet, meski lobang tersebut telah ditutup alias disegel oleh PT Antam setelah terjadi keributan antara gurandil H Wahyudin yang masuk melalui lobang milik H Fadli dengan gurandil yang membeli waktu shift di lokasi pengambilan batuan emas di dalam area portal level 7.1.

" APH harus memeriksa dan memproses hukum pemilik lobang (H. Fadli) asal Pabangbon, Desa Bantar Karet dan pemain emas ilegal yang menerobos ke portal level 71 PT Antam melalui lobang tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal," tuturnya.

Penelusuran lapangan yang menyebutkan adanya indikasi pola atau modus yang saat ini dilakukan pemain besar   emas ilegal di area PT Antam, diamini seorang pemahat alias gurandil berinisial AN (48) asal Sukabumi (identitas diredaksi) yang mengadu nasib di Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung. Ia mengaku bersama rekannya yang lain pernah menerobos ke portal level 7.1 pada Maret 2026 melalui lobang H Fadli untuk mengambil batuan emas (beban,red).

" Kami masuk melalui lobang H Fadli agar bisa mengambil batuan emas di portal level 7.1 PT Antam, kemudian membawa hasilnya sekitar 22 karung melalui jalan yang sama saat masuk. Kalau soal berapa biaya sekali masuk bayar ke H Fadli itu urusan si bos, tapi nilainya mencapai puluhan juta," jelas AN.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat dilakukan penutupan dan penyegelan lobang masih ada pekerja (gurandil) anak buah H Wahyudin di dalam area portal level 7.1 sedang memahat batuan emas sebanyak lima orang dan terjebak selama berhari-hari karena akses sudah di tutup bahkan beredar kabar bahwa yang berhasil keluar hanya berjumlah empat orang pemahat.

" Salah satu pemahat yang bekerja untuk H Wahyudin adalah teman saya. Kalau sekarang, pengambilan batuan emas di portal level 71 harus lewat gerbang dengan pembeli waktu shift," tandasnya.

Hingga saat ini , PT Aneka tambang (Antam) Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik jual beli waktu atau shift antara pemodal (pemain emas ilegal,red) dengan oknum-oknum tertentu di internal PT Antam melalui peranta yang disebut-sebut memiliki pengaruh di wilayah Kecamatan Nanggung hingga pemerintah tingkat daerah. Pantauan dilokasi, tak jauh dari lokasi lobang H Fadli yang ditutup dan disegel berdiri pos keamanan (security) yang dijaga secara bergantian oleh keamanan PT Antam.

Ded/AR Sogiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terobos Portal Level 71 PT Antam Melalui Lubang Ilegal di Blok Cikuya, Polisi Diminta Tangkap H Fadli Bantar Karet

Trending Now