Dana PIP Aspirasi TA 2022 Disorot: BRI Unit Cikaroya dan SDN Cisarandi 1 Kompak Sebut Dananya masih Tersimpan di Tabungan Simpel

INFONEWS TV
Rabu, 18 Maret 2026 | 04:00 WIB Last Updated 2026-03-17T21:04:08Z
Foto: Dok. (Joy) Kantor BRI Unit Cikaroya Kecamatan Warungkondang 

INFO NEWS | CIANJUR – Polemik dugaan ketidaksesuaian penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri Cisarandi 1, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, memasuki babak baru. Pihak sekolah akhirnya mengeluarkan surat pernyataan resmi sebagai bentuk klarifikasi atas persoalan yang sebelumnya mencuat ke publik.

Surat pernyataan tersebut diterbitkan oleh Kepala SDN Cisarandi 1, Muhamad Saepudin, S.Pd, dengan nomor 400.3.5.6.5/093/SD-12/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa sekolah menerima data penerima PIP jalur aspirasi atas nama pengusul Dr. Ir. Hettifah Sjaifudian, MPP pada tahun 2022. Namun demikian, pihak sekolah menegaskan bahwa dana bantuan tersebut tidak pernah diterima maupun dicairkan oleh pihak sekolah.

"Setiap pencairan PIP kami arahkan agar dilakukan langsung oleh siswa dan orang tua siswa ke Bank BRI KCP Cikaroya Kecamatan Warungkondang," demikian isi surat pernyataan tersebut.

Klarifikasi ini muncul setelah adanya keluhan dari sejumlah orang tua siswa di Desa Cisarandi. Mereka mengaku anaknya tercatat sebagai penerima bantuan PIP dalam sistem SIPINTAR, namun tidak pernah menerima dana tersebut saat masih bersekolah di tingkat sekolah dasar.

Menindaklanjuti hal tersebut, awak media melakukan penelusuran dengan mengonfirmasi operator sekolah, Rega Gustian Rachmadi. Melalui pesan WhatsApp, ia menyampaikan kesiapannya untuk melakukan pengecekan langsung ke pihak bank.

"Iya siap pak, nanti saya ke bank jam 09.00 WIB pagi," ujarnya, Senin (16/3/2026).

Keesokan harinya, Selasa (17/3/2026), awak media bersama operator sekolah mendatangi Bank BRI Unit Cikaroya dan bertemu dengan Arif selaku Customer Service Officer (CSO).

Dari hasil penelusuran tersebut, Arif mengungkapkan bahwa dana PIP tahun 2022 diduga tidak diambil oleh penerima, sehingga mengendap dan terakumulasi dengan bantuan tahun berikutnya.

"Berdasarkan keterangan yang ada, tahun 2022 tidak diambil, sehingga menyatu dengan tahun 2023 dan ditarik pada 2024," jelasnya.
Foto: Dok. (Joy) Gedung SDN Cisarandi 1 Kecamatan Warungkondang 

Saat ditanya terkait rekening penerima, Arif memastikan bahwa dana tersebut berada dalam satu rekening yang sama.

"Di rekening yang sama, karena buku tabungannya sama. Artinya rekening yang dipakai dari SD hingga SMP menggunakan nomor rekening yang sama," tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana PIP memiliki perbedaan antara jalur reguler dan aspirasi.

"Setahu saya, untuk jalur aspirasi ada ketentuan masing-masing. Sementara yang reguler memiliki tenggang waktu tertentu. Jadi bisa saja dana menyatu karena nasabah tidak mengetahui," ungkapnya.

Sementara itu, operator sekolah Rega Gustian Rachmadi menegaskan bahwa bagi pihak yang merasa belum menerima haknya, dapat langsung melakukan pengecekan ke pihak bank.

"Artinya dana tersebut masih ada di bank. Tinggal ditanyakan proses pencairannya seperti apa. Jika membutuhkan keterangan dari sekolah, kami siap membantu membuat surat keterangan siswa aktif," ujarnya.

Polemik ini kembali menyoroti pentingnya transparansi serta pemahaman prosedur pencairan bantuan pendidikan. Diharapkan ke depan, penyaluran dana PIP dapat berjalan lebih optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa yang berhak menerima.

Joy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana PIP Aspirasi TA 2022 Disorot: BRI Unit Cikaroya dan SDN Cisarandi 1 Kompak Sebut Dananya masih Tersimpan di Tabungan Simpel

Trending Now