Ruwet! Daftar Panjang Polemik PIP di SMP/SMK Bustanul Ulum

INFONEWS TV
Selasa, 17 Februari 2026 | 01:45 WIB Last Updated 2026-02-16T18:49:09Z
Foto: Dok. (Joy) Ruwet! Daftar Panjang Polemik PIP di SMP/SMK Bustanul Ulum

INFO NEWS | CIANJUR – Dugaan ketidaksesuaian data Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di lingkungan SMP dan SMK Bustanul Ulum, Desa Mekarjaya, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Sejumlah orang tua siswa mengaku anak mereka tercatat sebagai penerima bantuan selama bertahun-tahun di aplikasi SIPINTAR, namun dana tersebut disebut tak pernah diterima.

Lisna (36), warga Kampung Pawati RT 003/RW 004, Desa Mekarjaya, menuturkan anaknya, Salma Setiawati, tercatat sebagai penerima PIP tahun 2022, 2023, dan 2025 saat bersekolah di SMP Bustanul Ulum. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut.

"Di aplikasi SIPINTAR tercatat tiga tahun menerima, tapi saya tidak pernah menerima bantuan PIP itu,” ujar Lisna kepada awak media, Sabtu (07/02/2026).

Ia juga mempertanyakan data tahun 2025 yang mencatat anaknya sebagai penerima PIP di SMK Bustanul Ulum, padahal anaknya sudah putus sekolah sejak kelas 8 SMP dan tidak melanjutkan ke jenjang SMK.

"Anak saya tidak melanjutkan ke SMK Bustanul Ulum, tapi anehnya di aplikasi tercatat sebagai penerima tahun 2025. Padahal anak saya sudah putus sekolah waktu kelas 8,” ungkapnya.

Terkait buku tabungan, Lisna menyebut tidak pernah memegang buku tersebut dan menduga masih berada di pihak sekolah.

"Buku tabungan tidak ada di rumah. Sekarang anak saya tidak sekolah di SMK Bustanul Ulum,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Sulastri Anggaraeni (37), warga Kampung Tegal Panjang RT 002/RW 002. Ia mengatakan anaknya, Muhamad Taufiq Akbar, tercatat sebagai penerima PIP tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima dana tersebut.

"Di aplikasi SIPINTAR tercatat empat tahun berturut-turut menerima, tapi saya tidak pernah menerima bantuan itu,” ujarnya, Rabu (11/02/2026).

Sulastri menambahkan, anaknya kini duduk di bangku kelas 10 SMK Bustanul Ulum. Ia mengaku kondisi ekonomi keluarga terbatas sejak suaminya meninggal dunia saat anaknya berusia lima tahun.

"Buku tabungan juga tidak ada di rumah. Sekarang anak saya sekolah di SMK Bustanul Ulum kelas 10,” tuturnya lirih.

Sementara itu, Susilawati (44), warga Kampung Pawati RT 004/RW 004, mengungkapkan anaknya, Rika Amalia, tercatat menerima PIP selama empat tahun (2019–2022). Namun, ia mengaku hanya menerima satu kali pada 2019 sebesar Rp375 ribu.

"Itu pun dipotong untuk seragam batik dan Pramuka, jadi yang saya terima hanya Rp200 ribu. Tapi seragamnya tidak pernah diberikan sampai sekarang,” katanya, Minggu (15/02/2026).

Susilawati juga menyebut anaknya sempat melanjutkan ke SMK Bustanul Ulum, namun berhenti saat kelas 12 karena diminta membayar Rp1,5 juta saat pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

"Karena faktor ekonomi saya tidak mampu bayar Rp1,5 juta, jadi anak saya berhenti sekolah. Tapi waktu ujian tetap ikut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, buku tabungan anaknya juga tidak pernah berada di rumah. Ia mengaku telah tiga kali mendatangi sekolah untuk menanyakan hal tersebut, namun belum mendapat kejelasan.

"Jawabannya selalu berbeda, katanya di bank, di rumah, atau harus dicari dulu,” ujarnya.

Terpisah, Ida Farida, S.Pd., mewakili pihak SMP dan SMK Bustanul Ulum yang berada dalam naungan Yayasan Bustanul Ulum (YBU), menyatakan pihak sekolah telah merealisasikan penyaluran dana PIP kepada orang tua siswa.

"Alhamdulillah hari ini, Rabu (11/2/2026), kami telah menyelesaikan penyaluran PIP kepada orang tua siswa, dengan ketentuan mereka menerima haknya secara utuh tanpa potongan, kecuali ada tunggakan yang harus diselesaikan di sekolah. Hari ini sudah beres dan tidak ada masalah dengan masyarakat maupun orang tua siswa,” terangnya.

Terkait warga Kampung Pawati dan Pasir Banen yang disebut belum menerima haknya, ia menyampaikan proses klarifikasi telah dilakukan bersama kepala dusun.

"Sebagian sudah datang dan tinggal satu dua lagi yang belum terealisasi. Insyaallah besok mereka akan datang ke sini,” katanya.

Ia juga menegaskan penerima PIP harus aktif bersekolah.

"Kalau kehadirannya hanya 60 atau 80 persen, saya akan mencoretnya dan tidak mengajukan permohonan PIP,” tegasnya.

Polemik ini menambah daftar keluhan masyarakat terkait transparansi penyaluran bantuan pendidikan. Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah orang tua berharap ada kejelasan data serta keterbukaan agar bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada siswa yang berhak menerima.

Joy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ruwet! Daftar Panjang Polemik PIP di SMP/SMK Bustanul Ulum

Trending Now