Soal Bantuan Keuangan Desa, Warga Ciburuy Minta Inspektorat dan APH Bertindak

INFONEWS TV
Jumat, 09 Januari 2026 | 18:57 WIB Last Updated 2026-01-09T12:00:38Z
Keterangan Foto: Gambar Ilustrasi bantuan keuangan desa harus transparan dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat desa.

INFO NEWS | BOGOR - Kepemimpinan Suherman sebagai Kepala desa (Kades) Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, mulai menuai sorotan. Ia dituding warga tidak transparan dalam mengelola keuangan desa karena belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) tahun anggaran 2025 secara terbuka kepada masyarakat dan lembaga pengawas alias BPD.

Tak mau bantuan keuangan desa yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi hingga APBN Pusat menjadi ajang bancakan atau diselewengkan, warga Desa Ciburuy meminta Inspektorat Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak.

" Kami melihat tidak ada transparansi Kepala desa (Kades) Suherman dalam mengelola keuangan desa. Bukan hanya soal LPJ dari APBDes tahun anggaran 2025 yang belum disampaikan kepada masyarakat dan BPD, tapi realisasi bantuan keuangan 2023 maupun tahun 2024 diduga bermasalah," ungkap warga Desa Ciburuy berinisial IB (identitas lengkap di redaksi), Jumat 9 Januari 2026.

Pria berusia 46 tahun itu menambahkan, kondisi infrastruktur yang menjadi akses bagi warga untuk aktivitas sehari-hari seperti jalan lingkungan, saluran irigasi, belum memadai meski bantuan keuangan desa yang diterima setiap tahunnya mencapai miliaran. Tak hanya itu, program ketahanan pangan sejak tahun 2022 hingga 2024, dan pada tahun 2025 pengelolaannya diserahkan kepada BumDes pun dipertanyakan.

" Program ketahanan pangan selama ini kemana? Kami tidak menerima ataupun merasakan manfaat dari program tersebut," imbuhnya.

Senada dilontarkan HN (51) warga Desa Ciburuy lainnya. Ibu empat anak itu, meminta Kades Suherman agar transparan dalam mengelola keuangan desa, optimal dalam melayani masyarakat dan amanah dalam menjalankan jabatan sebagai kepala desa.

" Keterbukaan itu penting dan masyarakat berhak mengetahui bantuan keuangan yang diterima, juga realisasi dari anggaran tersebut. Optimalisasi pelayanan akan mengalami kendala, kalau Kades sulit ditemui atau jarang ke kantor desa,' kata dia.

Hingga berita ini dimuat, Kepala desa (Kades) Ciburuy, Suherman, belum memberikan tanggapan karena saat hendak dikonfirmasi tidak berada di kantornya. Dilansir dari berbagai sumber, Kades Suherman membantah tudingan warga bahwa dirinya tidak transparan. Ia beralasan, LPJ APBDes tahun anggaran 2025 dalam proses administrasi dan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Dia juga menyampaikan, penyusunan laporan keuangan desa harus melalui tahapan evaluasi dan pemeriksaan internal sebelum disampaikan secara resmi kepada BPD dan dipublikasikan ke masyarakat.

AR Sogiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Bantuan Keuangan Desa, Warga Ciburuy Minta Inspektorat dan APH Bertindak

Trending Now