| Keterangan Foto: Gambar Ilustrasi keterlambatan gaji bagi pekerja karena tagihan proyek pembangunan mengalami gagal bayar alias telat pembayaran. |
INFO NEWS I BOGOR - Keterlambatan pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, terhadap ratusan proyek di Bumi Tegar Beriman pada tahun anggaran 2025 yang sudah selesai dikerjakan, menuai sorotan berbagai pihak. Aktivis Bogor sekaligus peneliti dari KPKB, M Jaenudin menilai, kegagalan pembayaran oleh Pemkab Bogor merupakan isu serius yang dapat berdampak signifikan pada arus kas dan keberlanjutan proyek para kontraktor.
" Ini masalah serius, Pemkab Bogor harus segera menyelesaikan kewajibannya terhadap para kontraktor. Giliran kontraktor telat membangun disanksi, tapi saat gagal bayar sibuk cari alasan?," ungkapnya, Kamis 8 Januari 2026.
Ia juga mengatakan, kegagalan pembayaran proyek-proyek tahun anggaran 2025 yang sudah selesai dikerjakan akan mengurangi likuiditas kontraktor, meningkatkan biaya bunga pinjaman, hingga menghambat kemampuan para kontraktor dalam melaksanakan kewajibannya akibat mengalami kesulitan keuangan, bahkan bisa menyebabkan kebangkrutan.
" Kalau kontraktor mengalami kesulitan keuangan karena proyek yang sudah selesai dikerjakan telat dibayar Pemkab Bogor, pekerja proyek dan supplier bahan bangunan akan mengalami dampak langsung. Artinya, perekenomian masyarakat secara umum jadi terganggu,' imbuhnya.
Lebih lanjut, Jaenudin, menyarankan agar para kontraktor yang mengalami kegagalan pembayaran proyek, untuk mencari sumber pendanaan alternatif sehingga tidak berdampak secara umum terhadap para pekerja proyek yang notabenenya masyarakat pedesaan. Dia juga meminta, Pemkab Bogor secepatnya melunasi kewajibannya, dan transparan terkait proyek-proyek yang sudah selesai dikerjakan tapi belum dibayar.
" Intinya, Pemkab Bogor harus segera bayar proyek yang sudah selesai dikerjakan kontraktor. Jangan mempersulit rakyat yang menafkahi keluarganya, dengan menjadi kuli bangunan," kata dia.
Dampak secara umum yang dialami pekerja di proyek-proyek Pemkab Bogor yang belum dibayar meski sudah selesai pembangunannya, dibenarkan Supardi (47), mandor proyek peningkatan infrastruktur jalan di wilayah selatan Kabupaten Bogor. Ia mengaku, upah bagi puluhan pekerja belum dibayar karena kendala keuangan kantor.
" Ada kendala pak, katanya dalam proses penagihan tapi belum cair. Selain pekerja atau kuli bangunan yang belum digaji, supplier bahan material ada yang belum bisa dibayar sehingga memicu persoalan dilapangan karena mereka (supplier,red) putra daerah disini," keluhnya.
Dilansir berbagai sumber, dalam keterangan resminya, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Sekretaris daerah (Sekda), Ajat Rochmat Jatnika, menepis isu keterlambatan pembayaran sejumlah proyek pembangunan tahun anggaran 2025 akibat krisis keuangan daerah. Sekda Ajat Rochmat, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan kendala teknis transfer dana dari pusat diakhir tahun anggaran.
" Bukan karena kondisi keuangan daerah, tapi karena keterbatasan waktu transaksi perbankan sehingga transfer dana dari pusat tidak sempat masuk ke Kas Daerah. Operasional perbankan pada 29 Desember 2025, Bank BJB menutup layanan transaksi pada pukul 17.00 WIB untuk keperluan pelaporan ke Bank Indonesia," jelasnya.
Dia juga menyampaikan, kondisi keuangan daerah saat ini dalam kondisi aman, dan tercatat dana yang tersedia Rp230 miliar. Namun, karena pembayaran proyek tersebut melewati tahun anggaran, mekanisme penyelesaian harus melalui perubahan parsial APBD 2026 serta ditargetkan pada awal bulan Februari pembayaran kepada penyedia jasa alias kontraktor akan direalisasikan.
" Sesuai instruksi Bupati Rudi Susmanto, perubahan parsial APBD dilakukan pertengahan Januari. Sepanjang tahun 2025, pemerintah daerah harus melaksanakan penyesuaian berbagai kebijakan termasuk Instruksi Presiden," tambahnya.
Lebih jauh, Ajat memaparkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dipimpin Bupati Rudi Susmanto dan Ade Ruhandi alias Jaro Ade, tidak menyalahkan para kontraktor atau penyedia jasa yang mengajukan tagihan pembayaran menjelang pergantian tahun anggaran, karena banyak kegiatan yang baru bisa dijalankan setelah penyesuaian dengan kebijakan nasional.
" Pengajuan administrasi tagihan para kontraktor di akhir tahun, itu tidak bisa disalahkan karena harus ada penyesuaian dengan kebijakan nasional, baru proyek bisa dilaksanakan pembangunannya," tandasnya.
AR Sogiri

