KPKB Desak APH Usut Penyelewengan BOS SMPN 1 Caringin, Kepsek Suja'i: Kelebihan Dana BOS Saya Bagikan

INFONEWS TV
Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:51 WIB Last Updated 2025-10-17T11:53:50Z
Foto: Dok. (Net) Gambar ilustrasi (Gambar istimewa).

INFO NEWS | BOGOR - Dugaan indikasi terjadinya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, anggaran tahun 2023 dan 2024 mulai terungkap. Kepala sekolah (Kepsek) SMPN 1 Caringin, Ahmad Suja'i, akhirnya angkat bicara terkait selisih antara jumlah honorer dengan laporan keuangan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. 

Dalam keterangannya, Ahmad Suja'i saat ditemui dikantornya pada Selasa 13 Oktober 2025, mengaku adanya selisih dalam laporan realisasi anggaran BOS tahun 2023 dan 2024 jika dikalkulasikan dengan jumlah tenaga honorer dan gaji yang diterima. Meski begitu, Kepsek Suja'i membantah dirinya telah menikmati kelebihan duit hasil pajak rakyat tersebut.

" Kelebihan uang BOS baik tahun 2023 atau 2024, itu dibagikan ke guru-guru tapi dalam bentuk lain (tidak berbentuk uang,red). Saya tidak tahu secara pasti berapa jumlah kelebihan tersebut, semua dikelola operator sekolah," kata Kepsek Suja'i.

Lebih lanjut ia mengatakan, dirinya menjabat sebagai Kepala sekolah (Kepsek) di SMPN 1 Caringin pada pertengahan tahun 2023 menggantikan kepala sekolah sebelumnya. Artinya, kata dia lagi, realisasi anggaran BOS tahun 2023 tahap 1 dirinya tidak mengetahui secara pasti. 

" Untuk realisasi anggaran tahun 2023 tahap 2, baru saya menjabat disini. Dan pada realisasi anggaran BOS tahap 2 pada tahun anggaran 2024 telah dilakukan perbaikan pelaporan," kilahnya.

Lebih lanjut, Kepsek Suja'i mengaku telah dipanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor setelah muncul pemberitaan dugaan indikasi penyelewengan dana BOS SMPN 1 Caringin. Dia juga menegaskan, berkaitan pengelolaan dana BOS sepenuhnya diatur dan diawasi oleh manager BOS tingkat Kabupaten secara administrasi hingga sanki-sanksi yang harus diterima pihak sekolah bilamana ditemukan ketidaksesuaian. 

" Saya akan mengikuti instruksi atau rekomendasi dari manager BOS Kabupaten perihal ketidaksesuaian alias adanya selisih dari realisasi BOS tahun 2023 dan 2024. Kalau memang harus ada pengembalian, tentu akan diupayakan dugaan kerugian keuangan daerah tersebut," jelasnya

Pegiat antikorupsi dari Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) perwakilan Bogor, Jeffery meminta aparat penegak hukum (APH) menindak siapapun yang terlibat dalam dugaan terjadinya indikasi penyelewengan dana BOS SMPN 1 Caringin tahun 2023 dan 2024. Ia menilai, salah satu penyebab utama maraknya penyelewengan dana BOS karena minimnya partisipasi dan transparansi publik dalam pengelolaannya karena mutlak dalam kendali kepsek.

" APH harus segera membongkar skandal korupsi atau penyelewengan dana BOS di SMPN 1 Caringin, dalih apapun dari pihak sekolah jangan sampai menghalangi apalagi membuat proses hukum tidak dijalankan. KPKB akan segera membuat pelaporan ke APH, meski tanpa adanya laporan APH bisa bertindak demi menyelamatkan keuangan daerah,' kata Jeffery, Jumat 17 Oktober 2025.

Ia juga memaparkan, pemahaman pihak sekolah dan dinas pendidikan atas partisipasi publik ini perlu diluruskan. Partisipasi publik, tambahnya, merupakan syarat mutlak untuk menekan kebocoran dana pendidikan sehingga partisipasi publik harus senantiasa dimbucu, bahkan dilembagakan sampai tingkat pengambil keputusan kebijakan strategis sekolah.

" Publik menginginkan sekolah yang jujur, bersih dari praktik korupsi dan sekolah yang baik untuk anak-anak calon generasi bangsa. Hukum harus ditegakkan, apapun alasannya dan siapapun yang terlibat harus dihukum," tegasnya.

AR Sogiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPKB Desak APH Usut Penyelewengan BOS SMPN 1 Caringin, Kepsek Suja'i: Kelebihan Dana BOS Saya Bagikan

Trending Now