Foto: Dok. (Net) Bantuan dana PIP bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik dalam rangka:meningkatkan akses bagi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun (Photo Istimewa). |
INFO NEWS | MANDE - Celetukan yang tak pantas keluar dari mulut pengelola PIP SMP Al Adzkiya 2, ujaran yang menyinggung Asep selaku orang tua penerima manfaat program Indonesia pintar terjadi pada saat pemanggilan dirinya, yang diminta untuk menghadap Pengurus PIP. Jumat (8/8/2025).
Sebelumnya. Asep orang tua penerima manfaat program Indonesia pintar (PIP) ia merasa ada kejanggalan pada penyaluran PIP Sulastri (Anaknya) yang bersekolah di SMP Al Adzkiya 2. Menurutnya, dari hasil pengecekan di aplikasi sipintar, anaknya tercatat sebagai penerima manfaat selama tiga tahun berturut- turut, dari tahun 2021, 2022 dan 2023. Namun Asep mengaku baru sekali menerima uang PIP. Besarannya Rp. 450.000,-. Itupun diterima yang bersangkutan menjelang kelulusan anaknya.
" Hasil pengecekan di aplikasi sipintar, anak saya Sulastri tercatat sebagai penerima manfaat PIP, selama tiga tahun berturut- turut, artinya setiap tahunnya anak saya menerima bantuan PIP," terang Asep pada Sabtu (19/7/2025).
" Tapi, kami menerima dana bantuan PIP cuma satu kali, besarannya Rp. 450.000,- itupun di serahkan di rumahnya Bu Tuti, untuk menutupi rasa penasaran, rencananya kami akan mempertanyakan sisanya, yang 2 tahun ke belakang," jelasnya.
Agar informasi yang didapat berimbang, beberapa Minggu kemudian awak media mengkonfirmasi Tuti Hasanah selaku Pengurus PIP SMP Al Adzkiya 2 ditempat tugasnya SDN Cibodas.
Setelah bertemu dengan Tuti Hasanah di SDN Cibodas, dengan di saksikan 4 orang rekan kerjanya, awak media langsung menyampaikan kembali semua keluhan orang tua penerima manfaat.
" Memang benar, PIP yang diserahkan cuma satu kali, diambil oleh penerima manfaat di dampingi ibunya," kata Tuti Hasanah Pengurus PIP SMP Al Adzkiya 2, yang juga menjabat sebagai operator di SDN Cibodas, Rabu (6/8/2025).
Kemudian, setelah melakukan pengecekan di laptopnya. Tuti membantah besaran nominal yang diserahkan kepada penerima manfaat.
" Enggak pak, etamah abdi hilap deui, sakedap pak, kin abdi ngecek heula, bukan Rp. 450.000,- pak akan tetapi Rp. 375.000 nilai yang diserahkan sesuai dengan yang didata," bantahnya.
Mendapati perbedaan subtansi permasalahan, kami bersepakat untuk menghadirkan Asep selaku orang tua penerima manfaat, yang kebetulan sedang berjualan panganan cilok di sekitaran SDN Cibodas.
Setelah dihadirkan. Asep pun menyampaikan semua keluhannya kepada operator SMP Al Adzkiya 2 di saksikan awak media, dan rekan kerja sang pengurus PIP.
" Saleureusna mah kieu bu, ieumah secara terbuka we, waktos abdi uih balanja, isteri nyarios ka abdi, saurna dipanggil Bu Tuti, kedah nepangan dibumina," terang Asep.
" Isteri abdi ge kantos sasauran kieu: asa rareuwas, aya naon nya?, saur abdi ka isteri, budak urang aya salah teu di sakola?. Teu aya masalah nanaon, jawab isteri abdi," ucap Asep menyampaikan kembali pembicaraannya bersama isteri, dalam bahasa sunda.
Lanjut Asep: " Saur abdi nya atos peundakan we Bu Tuti ka bumina, saatos mulang ti rumah bu Tuti nya istri nyarioskeun nampi bantuan PIP ti Bu Tuti, ageungna Rp.450.000 kitu," beber Asep masih dalam logat sunda.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Asep selaku orang tua penerima manfaat, Tuti Hasanah Pengurus PIP SMP Al Adzkiya 2, angkat suara.
" Tah panginten abdi mah moal ngangkeun upami Rp. 450.000,- mah upami Rp. 375.000 leres, sesuai dengan didata," tandasnya.
Untuk menghindari perdebatan tanpa ujung. Asep memilih undur diri meskipun pada saat itu semua unek- uneknya belum tersampaikan secara keseluruhan. Namun pada saat hendak keluar ruangan Asep mendengar celetukan Tuti, yang dianggap telah menyinggungnya.
" Paling ge dicirian," celetuk Tuti Hasanah Pengelola PIP SMP Al Adzkiya 2.
Mendengar celetukan tersebut. Asep kembali memasuki ruangan, dengan nada protes ia mempertanyakan kalimat yang telah dilontarkan Tuti.
" Mangga wae bade di cirianmah, maksad abdi da tikamari oge henteu ngungkit-ngungkit eta mah bade diaremam wae mangga, teu langkung eta mah," sambar Asep menanggapi celetukan Tuti.
Tak mau kalah sang pengurus PIP SMP Al Adzkiya 2 Tuti Hasanah menimpali ucapan Asep, dan terjadilah cekcok mulut.
" Amit-amit ah gusti teu kudu kitu." Tanggap Tuti.
Asep kembali mempertanyakan apa maksud celotehan palingge di cirian yang di ucapkan Tuti.
" Ibu bade nyirian, maksad ibu bade nyirian naon ka abdi?," tanya Asep dengan intonasi suara cukup tinggi.
Sambil melirik rekannya sesama Guru, Tuti menjawab: " Teu nyirian nanaon mang, da nyirian teh panjang, ari nyirian teh aya nyirian naon-naon, amang mah tong gampilan nafsu, nyirian cilok nya teh."
" Ari amang sok tara heureuy, tong gampil nafsuan mang nya ari janten jalmi mah," sambung Tuti yang menganggap celetukannya sebagai guyonan belaka.
Dirasa belum mendapat jawaban yang jelas atas celetukan yang dilontarkan Tuti, kembali Asep mempertanyakan maksudnya.
" Maksadna bade nyirian naon?, jelaskan!, mengpeng jalmina Aya keneh didieu," tanya Asep.
" Nyirian cilok amang, upami kitu kumaha?," jawab Tuti balik bertanya.
Asep pun spontan menanggapi: "Nya mangga wae ibu, kumaha we eta mah."
Sangat di sayangkan, dihadapan awak media celetukan tersebut terlontar dari mulut pengelola PIP, peristiwa pemanggilan orang tua penerima manfaat, alih- alih menghasilkan solusi positif, malah menghasilkan sesuatu yang kurang baik.
Untuk menghindari situasi bertambah panas, awak media berinisiatif menyarankan Asep supaya undur diri, untuk mengakhiri percekcokan.
" Sudah, sekarang Pa Asep pulang saja, dan lanjutkan kembali aktivitas berjualannya," ucap media yang merasa risi dengan percekcokan tersebut.
Setelah Asep berlalu, dan ketegangan mereda, awak media kembali melanjutkan sesi wawancara dengan Tuti Hasanah selaku pengelola PIP.
" Pokonya saya hanya menyalurkan dana PIP Sulastri, satu kali adapun yang 2 sisanya, duka, saya tidak tahu menahu," aku Tuti.
Dana bantuan PIP Sulastri, anaknya Asep yang tahun anggaran 2023, pada saat itu diserahkan dirumahnya Bu Tuti, selaku pengelola PIP di satuan pendidikan setingkat SMP, padahal ketentuan pencairan PIP sudah diatur dalam persesjen no. 20 tahun 2023, apakah ada aturan baru yang membolehkan pencairan PIP dicairkan oleh bukan penerima manfaat? tanya awak media kepada Tuti Hasanah selaku Pengurus PIP di SMP Al Adzkiya 2.
" Hal tersebut dikarenakan atas dasar pertimbangan jarak yang jauh, dan itu diperbolehkan dalam aturan," jawabnya.
" Sebelumnya, kami para pengurus sudah menawarkan kepada penerima manfaat untuk mencairkan secara langsung oleh para penerima manfaat, namun pada saat itu penerima manfaat keberatan dan meminta agar dicairkan kolektif saja oleh pihak sekolah," urainya.
Terpisah, Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Cianjur H. Ruhli Solehudin, S.Ag., M.Si., pada sesi wawancara dengan awak media, terkait PIP, dengan tegas mengatakan.
" Saat ini tidak boleh ada lagi pencairan PIP secara kolektif, karena hal seperti itu berpotensi terjadi penyelewengan," tegasnya.
Kemudian saat disinggung awak media jika ada oknum kedapatan menyelewengkan dana bantuan PIP apa tindakan Disdikpora.
" Yang pasti dana yang diselewengkan harus dikembalikan kepada yang berhak," tandasnya.
Sambung Ruhli; " Selain dari pengembalian ada juga sanksi sanksi lainnya, salah satunya jika terbukti yang bersangkutan di kenakan sanksi penurunan jabatan," tegas Ruhli.
" Tentu saja sebelum dijatuhkan sanksi terhadap oknum, terlebih dahulu kita melakukan penelusuran, termasuk penelusuran ke Bank Himbara, nanti ketahuan seperti apa permasalahannya," terang Kadisdikpora.
Terakhir ia menekankan kembali untuk langkah antisipasi ia menegaskan tidak boleh ada pencairan secara kolektif.
" Sebagai langkah antisipasi, kita menekankan jangan ada pencairan secara kolektif." Tandasnya.
(Rafli)