Foto: Dok. (Net) Carut Marut PIP Aspirasi serta Reguler di SDN Benda Mande, Litbang Suara Cianjur Desak Kabid SD dan APH Turun Tangan (Gambar istimewa). |
INFO NEWS | CIANJUR - Carut marut pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Benda Mande, baik itu PIP Aspirasi maupun Reguler jika dibiarkan akan berdampak buruk pada institusi pendidikan di Tanah Air, khususnya di Kabupaten Cianjur. Kamis (28/8/2025).
Ketidak transparanan disertai intimidasi kepada orang tua penerima manfaat dari pengelola PIP di satuan pendidikan menguras kesabaran para orang tua penerima manfaat, puncaknya pada Kamis, 21 Agustus 2025 puluhan orang tua murid berbondong- bondong mendatangi SDN Benda.
Setelah di desak oleh puluhan orang tua penerima manfaat, mantan Kepala SDN Benda menggantinya Rp. 200.000,- per penerima manfaat.
" Kang saya siap bertanggung jawab untuk menyelesaikan PIP tahun 2022, adapun nu lainna saya teu apal, eta teh PIP aspirasi," ungkap Iip Mantan Kepala SDN Benda pada Minggu (24/8/2025).
" Akang sorangan apal?, PIP aspirasi mah 40% 60% jadi duitna lain dimakan ku KS kang," imbuhnya.
Iip menambahkan, akan tetapi saya siap mengembalikan Rp. 200.000,- perorang.
" Pokoknamah beres, erek anu 1, nu 2, nu 3 dibayar Rp. 200.000,- urusan beres weh tong diperpanjang deui," tandasnya.
Namun yang dipermasalahkan oleh orang tua penerima manfaat bukan hanya PIP aspirasi saja, mereka juga menuntut kejelasan dana bantuan PIP Reguler, yang menurut mereka, penerimaan dengan yang tercatat di aplikasi sipintar tidak berkesesuaian.
Selain itu penerima manfaat kehilangan haknya bukan hanya di tahun 2022, ada yang dari 2019, 2020, 2021 hingga 2024, sedangkan yang diganti oleh Mantan Kepala SDN Benda hanya PIP Aspirasi tahun 2022, itupun tidak seutuhnya Rp. 450.000,- hanya Rp. 200.000,-/penerima manfaat, dengan alasan dibagi 2 dengan orang dewan 40-60.
Dari jumlah 155 penerima aspirasi di tahun 2022 SDN Benda, tercatat yang datang hanya 35 orang, dan yang tercatat mendapatkan pergantian hanya 15 orang, maka timbul kepenasaranan warga, sisanya akan datang dan akan desak pihak sekolah, untuk membayar jumlah yang seharusnya, apabila tidak di realisasikan, warga akan tempuh prosedur hukum.
Seperti yang dikeluhkan DN (Nama lengkap ada di redaksi) orang tua penerima manfaat PIP.
" Anak saya mendapat bantuan PIP bukan hanya PIP aspirasi saja, regulernya pun mendapatkan, seperti yang tercatat di aplikasi sipintar, tapi kenapa yang kami terima tidak seutuhnya," terang DN.
" Bahkan beberapa penerima manfaat tercatat di aplikasi sipintar sebagai penerima manfaat, namun tidak pernah menerima sekalipun," bebernya dihamini puluhan orang tua penerima manfaat yang mengalami hal serupa.
Namun kejadian yang membuat penerima manfaat mengelus dada, adalah sikap pengelola PIP di SDN Benda pada acara penyerahan uang penggantian, ada ucapan yang tidak pantas terlontar dari seorang oknum pendidik.
" Orang tua murid penerima manfaat PIP yang mempermasalahkan dana bantuan PIP, baik orang tuanya maupun anak didiknya, akan kita tandai!," ujar AE salah satu orang tua penerima manfaat yang menuturkan ulang ucapan salah satu oknum pendidik di SDN Benda.
Terpisah, Litbang Suara Cianjur Dede Firman Karim melihat peristiwa ini sebagai degradasi moral.
" Para petinggi di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur coba Pa Kadis perintahkan anak buahnya turun ke lapangan, itu para Kabid, terutama Kabid SD coba terjun kelapangan, jika terbukti anak buahnya ada yang nakal- nakal seperti itu, tindak dengan tegas," pinta Firman.
" Jika kejadian seperti ini terus dibiarkan, serta isu- isu seperti dianggap angin lalu bisa menjadi preseden buruk bagi institusi pendidikan, untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali, APH pun harus turun tangan," tandasnya.
(Rafli)