Dituding Ugal-ugalan Rotasi Jabatan Dilingkup Pemkab Bogor, Bupati Bakal Diperiksa KASN

INFONEWS TV
Minggu, 05 November 2023 | 22:00 WIB Last Updated 2023-11-05T15:18:50Z
Foto: Dok. IN. Photo aksi demontrasi massa aktivis Limbo, Lingkar Masyarakat Bogor (3/11) sfi

INFO NEWS | BOGOR - Pasca menerima berkas laporan dugaan mal administrasi promosi jabatan, mutasi dan rotasi yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menegasakan bakal memeriksa Bupati Bogor. 

Hal itu sampaikan Asisten KASN 1 pengawasan bidang pengisian jabatan pimpinan tinggi wilayah 2, Adi Pramono Sidik. Minggu, (05/11/2023).

Menurut Adi Pramono, berkas aduan yang dilayangkan oleh aktivis Lingkar Masyarakat Bogor (Limbo) akan dilakukan pengkajian. Setelah itu, kata dia, pihaknya akan memeriksa dan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan (Bupati Bogor-red).

" Akan kami kaji dan pelajari dulu, kalau ditemukan kesalahan prosedur tentu pihak terkait dalam hal ini Bupati Bogor, akan dimintai keterangan untuk klarifikasi," ungkapnya kepada wartawan. 

Lebih lanjut ia berharap, agar semua masyarakat bisa berperan aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah agar tercipta pemerintahan yang bersih alias clear dan good government.

" Aduan masyarakat sangat membantu pihak kami dalam menjalankan fungsi pengawasan," imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah aktivis lingkungan masyarakat Bogor (Limbo) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Jumat,(3/11). 

Dalam aksinya mereka mendesak KASN segera turun ke Bumi Tegar Beriman untuk memeriksa Bupati Bogor dan Baperjakat yang dinilai " ugal-ugalan " dalam melakukan promosi, rotasi dan mutasi pejabat Pemkab Bogor.

“Kami mendesak agar Komisi ASN segera turun untuk melakukan pemeriksaan dalam mutasi, rotasi dan promosi jabatan yang terjadi di Pemkab Bogor,” kata Ketua LIMBO, Dede Jujun.

Lebih lanjut Dede Jujun mengatakan, sejak dilantik sebagai Bupati Bogor definitif melanjutkan sisa jabatan periode 2019-2023, telah melakukan beberapa kali mutasi, rotasi dan promosi jabatan. 

Para pejabat yang dirotasi, mutasi atau pun promosi adalah pejabat yang menduduki posisi sebagai Kasie, Kabid, Kabag hingga Sekdis.

"Bupati Bogor itu merotasi, mutasi dan promosi pejabat yang jumlahnya ratusan orang. Namun sayangnya, jabatan yang sudah lama kosong, malah dibiarkan saja. Lihat saja itu posisi kepala dinas, banyak yang dijabat oleh Plt, " tegas Dede Jujun.

Dede Jujun mengatakan, seharusnya rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh Bupati Bogor adalah untuk pembenahan struktur, yakni mengisi kekosongan jabatan. 

Tidak hanya itu, masih kata Dede, ada ASN yang ditengarai tidak masuk kantor selama 23 bulan, namun yang bersangkutan malah mendapat promosi jabatan. Hal ini tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan.

"Kasus ABR yang dituduh saudara IC tidak masuk kantor selama 23 bulan namun mendapat promosi jabatan, itu bisa menjadi pintu awal untuk pemeriksaan oleh Komisi ASN," tandasnya.

(Rfs)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dituding Ugal-ugalan Rotasi Jabatan Dilingkup Pemkab Bogor, Bupati Bakal Diperiksa KASN

Trending Now