| Keterangan Foto: Pengembalian kerugian negara senilai Rp1.117 miliar oleh konsultan pengawas dalam kasus korupsi pembangunan RSUD Parung |
INFO NEWS | BOGOR - Kasus dugaan proyek pembangunan RSUD Parung, Kabupaten Bogor, terus mendapat sorotan. Pasca Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit proyek yang menguras duit rakyat senilai Rp93 miliar dan menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp9,1 miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong pun turun tangan mengusut dugaan korupsi pembangunan RSUD yang diresmikan Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai Klinik Utama Rawat Inap (KURI) pada Desember 2025.
" Karena di korupsi, RSUD Parung dioperasikan menjadi Klinik Utama Rawat Inap (KURI). Kejari Cibinong harus serius dan transparan dalam mengusut kasus tersebut, siapapun yang terlibat dan aktor intelektualnya tangkap dan proses hukum," ungkap Aktivis Bogor, Achmad Rohani, Minggu 28 Juni 2026.
Ia juga mengatakan, pengawasan secara ketat diterapkan dalam setiap proyek pemerintah karena didanai dari pajak rakyat. Pengawasan itu, tambahnya, dimulai saat proses tender, pelaksanaan pembangunan fisik dilapangan hingga ketepatan waktu penyelesaian target proyek. Artinya, ada indikasi keterlibatan oknum pejabat Pemkab Bogor baik secara langsung maupun tidak langsung atas kerugian keuangan negara dalam proyek RSUD Parung berdasarkan hasil audit BPKP.
" Siapa yang bertanggungjawab dalam pengawasan, dan apa penyebab adanya dugaan kerugian negara hingga Rp9,1 miliar pada proyek pembangunan RSUD Parung?Pihak swasta atau kontraktor tidak mungkin bisa berbuat curang tanpa ada keterlibatan oknum di internal Pemkab Bogor," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong melakukan pengusutan korupsi dalam pembangunan RSUD Parung yang melibatkan PT JSE dan PT DSD. Saat ini, Korp Adhiyaksa di Bumi Tegar Beriman itu telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,117 miliar dari konsultan pengawas alias manajemen konstruksi dan telah memeriksa sedikitnya 61 orang tapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Ironisnya, akibat dikorupsi proyek RSUD Parung sempat terbengkalai dan dialihfungsikan menjadi klinik.
" Saat ini tim penyidik masih mendalami konstruksi perkara secara utuh untuk menetapkan tersangka, dan kami berhasil menarik kerugian negara 1 miliar lebih," kata Kepala Kejari Cibinong, Denny Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan pada 19 Juni 2026 lalu.
Sementara Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memastikan pembangunan RSUD Parung secara penuh akan dilanjutkan setelah proses hukum yang ditangani Kejari Cibinong tuntas. Rudy Susmanto, juga menyampaikan apresiasinya atas upaya dari pihak Kejari Cibinong mengusut kasus korupsi fasilitas kesehatan tersebut.
"Semoga proses hukumnya dapat berjalan lebih cepat sehingga pada saat proses hukumnya selesai sudah tuntas, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat melakukan perencanaan dan penganggaran untuk melakukan lanjutan pembangunan," ujar Bupati Bogor dalam keterangannya.
Rachmat/AR Sogiri

