Polisi Temukan Unsur Gratifikasi di Kasus Jual Beli Jabatan ASN Pemkab Bogor

INFONEWS TV
Senin, 29 Juni 2026 | 21:07 WIB Last Updated 2026-06-29T14:10:19Z
Keterangan Foto: Gambar ilustrasi jual beli jabatan di pemerintahan

INFO NEWS | BOGOR - Kasus jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menemui babak baru. Penyidik Satreskrim Polres Bogor, menemukan fakta adanya tindak pidana korupsi dengan modus operandi penerimaan gratifikasi sehingga kasusnya ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.

" Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan fakta-fakta yang dinilai cukup untuk ditingkatkan status perkaranya menjadi penyidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 29 Juni 2026.

AKP Anggi juga mengatakan, pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Kabupaten Bogor, sesuai prosedur dalam penanganan perkara. Tak hanya itu, ia pun menekankan prinsip akuntabel dan transparan dalam perkara tersebut.

" Hasil penyelidikan dan gelar perkara, pasal yang disangkakan yakni Pasal 12B juncto Pasal 12 UU Tindak Pidana Korupsi," imbuhnya.

Sementara itu, dilansir dari berbagai sumber, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menuturkan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Satreskrim Polres Bogor dan proses di internal Pemkab Bogor sudah selesai (pemeriksaan inspektorat,red) serta sanksi administratif dari BPKSDM telah dijatuhkan kepada oknum ASN yang terlibat.

" Di internal Pemkab Bogor kan sudah selesai, kasus itu dilimpahkan dan ditangani aparat penegak hukum (APH) jadi silakan ditanyakan ke yang berwenang kaitan tahapannya," kata Bupati Bogor.

Untuk diketahui, kasus jual beli jabatan ASN di Pemkab Bogor bermula dari hasil investigasi Inspektorat terhadap sedikitnya 24 orang ASN. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi terjadinya jual beli jabatan yang melibatkan 4 orang oknum ASN dan dijatuhkan sanksi disiplin kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat kemudian kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bogor.

Rachmat/AR Sogiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Temukan Unsur Gratifikasi di Kasus Jual Beli Jabatan ASN Pemkab Bogor

Trending Now