Pak Presiden Prabowo, Ada Praktik Mafia Tambang di PT Antam Tbk Pongkor?

INFONEWS TV
Kamis, 11 Juni 2026 | 17:19 WIB Last Updated 2026-06-11T10:22:14Z
Keterangan Foto: Kiluan emas di Butik Logam Mulia Antam. Dibalik itu semua, tepatnya di Portal Level 71 Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor, diduga terjadi praktik mafia tambang dengan modus jual beli waktu shift sehingga berpotensi merugikan negara.

INFO NEWS | BOGOR - Di balik butik logam mulia Antam, nampak kilau emas batangan berbaris rapi di etalase memancarkan kesan glamor yang menjadikannya material berharga. Namun dibalik itu semua, tepatnya di dalam perut bumi yang gelap, lembab dan sunyi terendus bau menyengat dugaan praktik mafia tambang di kawasan gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, lokasi tambang emas yang dioperasikan PT Antam Tbk Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor.

Ditengah kerja keras para pekerja tambang memastikan alur produksi tetap bergerak dari mulai pengeboran hingga pengangkutan batuan ore dalam tiga shift selama 24 jam penuh, kalangan aktivis hingga pegiat lingkungan menduga telah terjadi praktik kongkalikong jual beli waktu shift antara pemain emas ilegal dengan oknum-oknum tidak bertanggungjawab melalui makelar alias perantara.

Dugaan itu, diperkuat oleh pengakuan seorang pengusaha emas asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berisinial NN (identitas di redaksi). Pemain logam mulia hasil dari pertambangan emas tanpa izin (PETI) itu, secara blak-blakan mengungkapkan kebobrokan mental sejumlah oknum PT Antam Tbk di Unit Bisnis Pertambangan Emas (UPBE) Pongkor.

" Soal jual beli waktu shift agar bisa masuk ke lokasi kegiatan penambangan di portal level 71, itu sudah menjadi rahasia umum. Praktik tersebut, bukan hanya di portal level 71 tapi terjadi juga di level lain termasuk level 700 yang viral akibat terbakarnya kayu penyangga dan menyebabkan kematian belasan gurandil pada bulan Januari 2026 lalu," ungkapnya, Kamis 11 Juni 2026.

Lebih lanjut, ia menuturkan keterlibatannya dalam jual beli waktu shift di portal level 71 PT Antam Tbk Pongkor bemula pada 13 Maret 2026. Saat itu, dirinya bertemu seseorang berinisial JA untuk membeli 4 karung berisi batuan emas alias beban senilai Rp5 juta melalui perantara bernama Juli kemudian hubungan bisnis dengan JA berlanjut karena ditawari jual beli waktu shift di portal level 71 yang merupakan lokasi kegiatan penambangan PT Antam Tbk unit Pongkor.

" Portal level 71 itu memang jadi incaran sejumlah pemain emas di Bogor hingga luar daerah, karena batuan emas disana kadarnya tinggi. Nilai jadwal waktu shift yang ditawarkan senilai Rp316 juta, tapi ketersediaan dana saya saat itu hanya Rp100 juta," tuturnya.

Pada tanggal 4 Juni 2026, kata dia lagi, diadakan pertemuan antara dirinya dan JA, dengan dua orang oknum pegawai PT Antam yakni EY selaku kepala keamanan shift dan DI sopir mobil patroli di sekitar Kecamatan Leuwiliang untuk membahas jadwal waktu. Kemudian, sehari setelahnya tepatnya pada 5 Juni diadakan kembali pertemuan di Cidudut, Desa Hambaro, Kecamatan Nanggung, membahas ketersediaan dana.

" Pada tanggal 4 Juni, sopir patroli (DI,red) meminta uang muka Rp4 juta dan ditransfer melalui rekening Bank BCA. Jadwal waktu shift yang disepakati yakni pada shift 2 tanggal 6 Juni 2026," imbuhnya.

Di tanggal tersebut (6 Juni,red), dirinya bertemu kembali dengan JA di Takarama untuk menyerahkan uang cash senilai Rp91 juta dan para pekerja alias pemahat (gurandil,red). Karena dana yang tersedia kurang dari Rp316 juta, tambahnya, JA mengandeng pemodal lain yakni Bos Kentung, pemilik pengolahan emas di Urug, Desa Sukajaya dan pemodal lain berinisial JI.

" Bos Kentung mengeluarkan modal senilai Rp185 juta, dan sisa kekurangannya dimodali oleh JI," tambahnya.

Kemudian ia memaparkan, setelah uang terkumpul kemudian para pekerja pemahat diantarkan ke portal level 71 menggunakan mobil patroli lalu dijemput kembali pada pukul 24.00 WIB. NN mengaku kecewa, karena jumlah batuan mengandung emas atau beban yang dihasilkan hanya 16 karung, padahal DI (sopir patroli) dan JI menyebutkan jumlah beban sebanyak 28 karung.

" Beban itu kan harusnya di turunkan di Pasir Keusik sesuai perjanjian, tapi dibawa JA ke Cidudut. Lalu saya ke Cidudut mengambil beban sebanyak 16 karung untuk diolah di pengolahan emas Bos Kentung di Urug, Kecamatan Sukajaya dan menghasilkan 1,766 gram lalu di cukim, dan hasil akhir sebanyak 95 gram dengan nilai jual Rp235 juta," kesalnya karena hasil penjualan tidak sebanding dengan modal untuk beli jadwal waktu shift alias rugi.

Diberitakan sebelumnya, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Bogor, Indonesia Morality Watch (IMW) perwakilan Jawa Barat dan Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (FABEM) Bogor Raya hingga Pegiat Sosial dan Lingkungan Bogor, menduga adanya praktik jual beli waktu shift antara mafia tambang alias pemain emas ilegal dengan oknum-oknum tertentu di PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor. 

Karena itu, sejalan dengan intruksi Presiden Prabowo terkait pemberantasan mafia tambang yang telah merugikan negara dan mengancam kekayaan alam Indonesia, aparat penegak hukum (APH) dan PT Antam Tbk juga instansi terkait untuk segera bertindak secara professional dan transparan. Kemudian, pihak-pihak yang terlibat jual beli waktu shift di portal level 71 diproses sesuai hukum yang berlaku.

" Intruksi Presiden Prabowo sudah jelas, bahwa para mafia tambang harus diberantas tanpa pandang bulu. Tapi kenapa praktik jual beli waktu shift di PT Antam Tbk Pongkor dibiarkan terus terjadi?," ujar Ketua GMPRI Cabang Bogor, Yogi Ariananda pada Selasa 2 Juni 2026, seraya menegaskan pihak mengantongi bukti-bukti dugaan praktik mafia tambang di PT Antam Tbk Pongkor.

Sementara itu, Ketua Indonesia Morality Watch (IMW) Jawa Barat, Edwar dan Ketua bidang informasi Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (FABEM) Bogor Raya, Suferi, meminta PT Antam Tbk menindak pegawainya yang terlibat serta tidak menutup diri ketika muncul kecurigaan publik adanya bisnis haram di Portal Level 71 dengan modus jual beli waktu Shift antara pemain emas ilegal dengan oknum-oknum di PT Antam Tbk unit Pongkor.

" Jangan menutup diri ketika publik mempertanyakan adanya dugaan kongkalikong antara pemain emas ilegal dengan oknum pegawai PT Antam unit Pongkor agar bisnis haram di portal level 71 berjalan. APH dan pihak PT Antam Tbk, diyakini sudah mengetahui siapa saja yang terlibat dan nama-nama pemain emas ilegal yang membeli jadwal waktu shift," kata Ketua IMW Jawa Barat, Edwar pada Kamis 4 Juni 2026.

Hingga berita ini ditayangkan, PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor belum memberikan keterangan ataupun pernyataan terkait dugaan praktik jual beli jadwal waktu shift di Portal Level 71. Dilansir dari berbagai sumber, pasca terbakarnya kayu penyangga di portal level 700 yang menyebabkan kematian belasan gurandil akibat terpapar asap. Direktur Utama PT Antam Tbk, Untung Budiharto dalam keterangannya di Jakarta pada 19 Januari 2026, mengaku akan memperketat pengawasan dan pengamanan wilayah tambang agar aktivitas ilegal diluar kegiatan resmi perusahaan dapat dihentikan secara permanen.

" Antam tidak akan mentolerir kegiatan atau aktivitas ilegal diluar kegiatan resmi perusahaan. Kami akan terus berkoordinasi dengan APH dan otoritas berwenang dalam pengawasan serta pengamanan area pertambangan," kata Untung Budiharto.

Ia juga mengatakan, penguatan pengamanan wilayah tambang sejalan dengan komitmen ANTAM dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara konsisten, khususnya pada aspek keselamatan kerja, perlindungan masyarakat sekitar tambang, serta tata kelola operasi yang bertanggung jawab.

“Penegakan K3 dan keamanan wilayah bukan hanya untuk melindungi operasional perusahaan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat. Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa,” ucapnya.

Hasil penelusuran dilapangan, hingga saat ini praktik jual beli jadwal waktu shift di portal level 71 PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UPBE) Pongkor disinyalir masih tetap berjalan seakan tidak bisa tersentuh hukum atau dipelihara demi memperkaya diri oknum-oknum yang terlibat dalam lingkaran mafia tambang di Gunung Pongkor.

Ded/AR Sogiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pak Presiden Prabowo, Ada Praktik Mafia Tambang di PT Antam Tbk Pongkor?

Trending Now