| Foto: Dok. (Rfs) Bakal Lapor Ke Presiden Prabowo, GMPRI Bogor Soroti Praktik Jual Beli Waktu Shift di PT Antam Tbk |
INFO NEWS | BOGOR - Dugaan praktik jual beli waktu shift di PT Antam Tbk antara pemain emas ilegal di Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor dengan oknum-oknum tertentu, menuai sorotan tajam. Pasalnya, kongkalikong itu terus berlangsung ditengah upaya Presiden Prabowo dalam memberantas mafia tambang yang merugikan negara secara langsung dan memicu konflik sosial di masyarakat.
" Amanat Presiden Prabowo sudah sangat jelas, yakni berantas mafia tambang dan bekingnya. Demi keberlangsungan kehidupan rakyat dan negara, kami akan mengawasi dan melaporkan dugaan praktik jual beli waktu shift para mafia tambang di Gunung Pongkor dengan oknum-oknum di lingkungan PT Antam Tbk," ujar Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Bogor,Yogi Ariananda pada Selasa 2 Juni 2026.
Lebih lanjut ia mengatakan, indikasi terjadinya dugaan jual beli waktu shift agar para mafia tambang alias pemain emas ilegal bisa mengambil batuan mengandung emas yang disebut dengan istilah beban di lokasi kegiatan penambangan (Portal Level,red) PT Antan Tbk di Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, sudah sejak lama diawasi. Kemudian, tambah Yogi, GMPRI Cabang Bogor melakukan penelusuran serta investigasi lapangan untuk memperkuat dugaan dan saat ini telah mengantongi sejumlah bukti maupun identitas pemain emas ilegal hingga oknum yang terlibat.
" Semua bukti telah dikantongi, nantinya akan kita laporkan ke Presiden Prabowo, Menteri BUMN, Gakkum Kementerian ESDM, Jaksa Agung, Komisaris Utama PT Antam dan instansi lainnya yang dianggap perlu," tambahnya.
Lebih jauh Yogi memaparkan, bukti permulaan yang dikantongi diantaranya yakni screenshot percakapan via WhatsApp pemain emas ilegal dengan pihak yang menjadi perantara oknum di PT Antam Tbk, dokumentasi pertemuan, dokumentasi penyerahan uang secara tunai, bukti transfer, jadwal waktu Shift, nomor mobil patroli PT Antam berikut identitas sopir yang mengantar pemahat (gurandil) ke portal level kemudian menjemput beban, EY identitas oknum Danru Shift yang terlibat, dokumentasi jumlah hasil beban, lokasi dan pemilik pengolahan emas (gulundung,red) serta dokumentasi saat pengolahan.
" Nilai harga jual beli waktu shift mencapai Rp316 juta, hasil emas murni setelah diolah 1.766 gram. Bahkan oknum sopir mobil patroli berinisial RI menerima uang muka Rp4 juta ditransfer ke rekening Bank BCA. Lokasi pengolahan batuan emas atau beban di wilayah Urug milik KN yang juga ikut mendanai," imbuhnya.
Yogi pun mendesak Komisaris Utama PT Antam Tbk segera bertindak serta transparan dalam memproses oknum-oknum internalnya (pegawa,red) yang terlibat. Tak hanya itu, Ia juga meminta management PT Antam di Unit Pongkor Bogor tidak membisu alias menutup diri ketika masyarakat maupun elemen-elemen masyarakat, aktivis dan kalangan pemerhati lingkungan ingin memperoleh klarifikasi atau hasil evaluasi terkait persoalan-persoalan yang terjadi.
" Berulang kali dilakukan upaya meminta penjelasan atas dugaan terjadi praktik jual beli waktu shift, tapi tidak pernah membuahkan hasil. PT Antam itu milik BUMN bukan milik pribadi atau kelompok, jadi akan kami laporkan disertai bukti-bukti yang ada ," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk memberantas pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin (Peti) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Terlebih, pertambangan ilegal ini disinyalir berpotensi merugikan negara.
"Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan, juga tambang emas ilegal," kata Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR.
Prabowo menekankan bahwa penertiban pertambangan ilegal harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, demi kepentingan bangsa dan negara. Bahkan, dia tidak segan untuk meringkus mafia tambang yang berasal dari Partai Gerindra yang dipimpinnya.
"Saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita. Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun. Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat," tegas Prabowo.
Terkait hal ini, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menertibkan seluruh kegiatan pertambangan, baik di kawasan hutan lindung maupun tambang ilegal. Penertiban Peti pun kini menjadi agenda mendesak untuk mencegah kerusakan multidimensi sekaligus menutup potensi kerugian besar yang ditanggung negara dan masyarakat. Terlebih, sektor pertambangan menjadi salah satu andalan pendapatan negara.
Ded/AR Sogiri

