| Foto: Dok. Gambar ilustrasi (Net) Sindikat Pengoplos Gas LPG di Dramaga, Jaringan Bolang Sulit Ditangkap? (Gambar istimewa) |
INFO NEWS | BOGOR - Ancaman kurungan penjara hingga 6 tahun serta denda mencapai puluhan miliar sebagaimana Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam UU Cipta Kerja, nampaknya bukan hal harus ditakuti oleh sindikat pengoplos Gas LPG bersubsidi di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, yang belakangan diketahui dikendalikan oleh aktor utama yang akrab disapa Bolang.
Meski aparat kepolisian terus berupaya memburu pelaku pengoplos gas LPG, namun praktik haram dengan cara memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3kg ke tabung non subsidi ukuran 12kg hingga 50kg di Kecamatan Dramaga disinyalir masih terus terjadi.
" Pengoplosan gas LPG di Dramaga sulit diberantas pak dan hingga saat ini masih berjalan. Sudah menjadi rahasia umum, kalau Bolang merupakan aktor utama dibalik aktivitas itu semua," ujar RND (45) salah seorang warga Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Minggu 17 Mei 2026 (identitas nara sumber di redaksi,red)
Dugaan masih beroperasi sindikat pengoplos gas LPG di Dramaga yang dikendalikan Bolang, diperkuat oleh penuturan RD (51), sopir angkutan barang dari salah satu agen resmi gas bersubsidi ukuran 3kg di Kecamatan Dramaga. Ia mengaku, beberapa hari lalu mengantarkan tabung gas bersubsidi pesanan jaringan Bolang untuk dipindahkan isinya ke tabung non subsidi.
" Saya hanya disuruh mengantarkan tabung ukuran 3kg pesanan pak Bolang. Setelah isinya dipindahkan, ya tabung kosongnya saya ambil kembali," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, untuk menghindari kejaran polisi dan kecurigaan masyarakat, dalam menjalankan aksinya sindikat pengoplos gas LPG yang dikendalikan Bolang kerap berpindah lokasi. Selain dari agen resmi gas bersubsidi ukuran 3kg tempatnya bekerja, RD menuturkan, pasokan gas bersubsidi juga berasal dari beberapa agen lain bahkan ada yang didatangkan dari luar daerah Dramaga.
" Lokasinya selalu berpindah-pindah tergantung situasi. Pasokan gas ada juga dari agen lain dan terkadang berasal dari luar wilayah Dramaga," imbuhnya.
Pengamat Energi, Sutrisna memaparkan, sindikat pengoplos gas LPG adalah pelaku kejahatan ekonomi yang harus diungkap dan ditindak tegas aparat penegak hukum (APH). Praktik ini, juga dapat memicu kecelakaan fatal saat pelaku memindahkan isi tabung dan bagi konsumen atau pengguna karena mengabaikan standar keselamatan.
" Pada umumnya, pelaku mengunakan metode terorganisir untuk memindahkan isi gas demi meraup keuntungan berlipat. Agar tetap beroperasi, aktor utama juga melibatkan oknum APH dan oknum dari instansi lainnya dengan cara memberi upeti alias suap," papar Sutrisna.
Menurut dia, selain lemahnya faktor pengawasan terhadap pendistribusian gas LPG bersubsidi dari agen resmi yang ditunjuk Pertamina, perilaku koruptif oknum APH serta instansi terkait membuat praktik ilegal pengoplosan gas LPG semakin marak dan sulit diberantas. Ia mencontohkan, pelaku pengoplos gas tidak akan berpindah lokasi jika tidak mendapatkan informasi akan adanya kegiatan operasi penindakan.
" Informasi akan adanya penindakan diperoleh aktor utama sindikat pengoplosan gas dari oknum-oknum yang sudah menjalin kesepakatan alias kongkalikong. Kemudian, memerintahkan anak buahnya (pengoplos,red) segera berpindah ke lokasi baru yang telah dipersiapkan sebelumnya," tuturnya.
Mencuatnya nama Bolang sebagai aktor utama atau pengendali jaringan pengoplosan gas LPG di wilayah Dramaga, diamini oleh salah seorang ASN di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, seksi pengawasan perdagangan yang namanya enggan disebutkan. Ia menjelaskan, Bolang merupakan aktor utama dari sindikat pengoplos gas di wilayah Dramaga dan menjadi target penindakan APH serta pemerintah daerah.
" Kami terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar Bolang bisa segera ditangkap. Ia memang dikenal licin dan selalu berpindah lokasi. Bagi masyarakat yang mengetahui lokasi pengoplosan gas, diminta segera memberikan informasi ke aparat kepolisian atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan," singkatnya.
AR Sogiri

