Warga Ciburayut Minta Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Penipuan Oknum Kontraktor Berinisial SHR dan HDK

INFONEWS TV
Jumat, 27 Maret 2026 | 22:19 WIB Last Updated 2026-03-27T15:23:06Z
Keterangan Foto: Bangunan rumah milik Marisa Fitria warga Desa Ciburayut yang terbengkalai akibat perbuatan oknum pemborong alias kontraktor berinisial SHR dan HDK

INFO NEWS | BOGOR - Marisa Fitria (31) warga asal Kampung Selaawi RT06/RW02, Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, mempertanyakan hasil penanganan perkara yang ditangani Satreskrim Polres Bogor atas kasus dugaan penipuan yang dialaminya oleh 2 (dua) orang oknum pemborong alias kontraktor berinisial SHR dan HDK. Ibu dua anak itu, meminta aparat kepolisian serius dan profesional dalam menangani perkara yang dilaporkannya pada 29 Agustus 2025 lalu.

" Saya tidak mengerti pak, kenapa kok penanganannya seperti ini? Sudah berbulan-bulan sejak membuat laporan polisi, dugaan penipuan yang saya alami seperti tidak ditangani alias jalan ditempat," ungkap Marisa, Jumat 27 Maret 2026.

Ia juga mengatakan, pada tanggal 30 September 2025 dirinya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPPHP) bernomor: B/2668/IX/RES.1.11/2025/Reskrim. Surat itu, kata dia, berisi pemberitahuan bahwa laporan telah diterima dan penyidik Satreskrim Polres Bogor akan melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (SPP) bernomor: SP.Lidik/2605/IX/RES.1.11./Reskrim tertanggal 30 September 2025.

" Ya hanya terima surat SPPHP saja, sedangkan para terduga pelakunya hingga saat ini bebas berkeliaran. Bagaimana bisa dilakukan penahanan, kalau informasi yang saya terima bahwa mereka (terduga pelaku,red) belum menjalani pemeriksaan," imbuhnya.
Keterangan Foto: Bangunan rumah milik Marisa Fitria warga Desa Ciburayut yang terbengkalai akibat perbuatan oknum pemborong alias kontraktor berinisial SHR dan HDK

Pengusaha jasa Wedding Organizer atau tata rias pengantin itu, mendesak agar aparat kepolisian bertindak profesional dalam menangani pengaduan masyarakat khususnya kasus  dugaan penipuan yang dialaminya sehingga menimbulkan kerugian materi hingga ratusan juta akibat perbuatan SHR dan HDK. 

" Para pekerja mendatangi saya karena upahnya tidak dibayar, kondisi rumah terbengkalai serta kondisi keuangan untuk modal usaha terganggu," paparnya.

Penyidik dari Satreskrim Polres Bogor, Bripda Rio Ramadan, dikonfirmasi via selulernya mengatakan bahwa proses penanganan perkara dugaan penipuan yang dialami pelapor terus berjalan. Ia menjelaskan, surat panggilan telah dilayangkan namun terlapor tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan alias mangkir.

" Surat panggilan sudah disampaikan tapi terlapor tidak memenuhi panggilan penyidik. Akan segera kami tindaklanjuti, dan prosesnya dipastikan akan tetap berjalan," jelas Bripda Rio.

Berikut ringkasan kronologis terjadinya kasus dugaan penipuan SHR dan HDK terhadap warga Desa Ciburayut bernama Marisa Fitria dan nilai taksiran kerugian:
Keterangan Foto: HDK dan SHR pemborong atau kontraktor yang diduga sudah melakukan penipuan terhadap warga Desa Ciburayut bernama Marisa Fitria dengan modus melakukan pekerjaan finishing rumah

- SHR dan HDK berulang kali mendatangi kediaman Marisa Fitria untuk menawarkan jasa finishing rumah pada awal tahun 2025
- Nilai yang disepakati untuk finishing rumah berlantai dua (2) Rp380 juta
- Skema pembayaran yakni uang muka atau DP Rp100 juta sisanya dicicil setelah pekerjaan selesai dilakukan 
- Setelah dilakukan penyerahan uang muka Rp100 juta, SHR dan HDK terus meminta uang meski pekerjaan belum selesai dilaksanakan hingga mencapai Rp245 juta dengan alasan untuk mempercepat proses finishing rumah 
- SHR dan HDK meninggalkan tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan dan tidak membayar upah para pekerja 
- Korban (Marisa Fitria,red) melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Bogor tanggal 29 Agustus 2025
- SHR dan HDK selalu mangkir dari panggilan aparat kepolisian 
- Hasil audit konsultan ahli bangunan bersertifikat dari Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) terdapat defisit pekerjaan senilai Rp 217,8 juta yang tidak dikerjakan SHR dan HDK jika mengacu kepada nilai kesepakatan Rp380 juta
- Hasil audit tenaga ahli bangunan dari LPJK terdapat kerugian yang dialami korban dari perbuatan tersebut senilai Rp181,1 juta

AR Sogiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Ciburayut Minta Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Penipuan Oknum Kontraktor Berinisial SHR dan HDK

Trending Now