INFO NEWS | CIANJUR - Skandal Program Indonesia Pintar (PIP) di satuan pendidikan SMP/SMK Bustanul Ulum- Mande, kian menjadi sorotan publik, dikutip dari Suaracianjur.com carut marut PIP di satuan pendidikan tingkat SMP dan SMK di bawah naungan Yayasan Bustanul Ulum tersebut, selain dugaan hak penerima manfaat yang tidak diterima seutuhnya, juga muncul dugaan peserta didik fiktif.
Seperti yang di sampaikan Ani Suryani (43) warga Kampung Pawati Rt. 03/04 Desa Mekarjaya selaku orang tua dari Muhamad Solehandri alumni SMP Bustanul Ulum, ia menemukan nama anaknya tercatat di aplikasi sipintar sebagai penerima manfaat PIP di satuan pendidikan SMP/SMK Bustanul Ulum.
" Anak saya Muhamad Solehandri tercatat sebagai penerima manfaat PIP di SMK Bustanul Ulum, seperti yang tercatat di aplikasi Sipintar, dari tahun 2023, 2024 dan 2025, padahal saya Ani Suryani selaku orang tua selepas anak saya lulus di SMP Bustanul Ulum tidak pernah mendaftarkan anak saya ke SMK Bustanul Ulum, dan saya tidak akan pernah mengambil uang PIP anak saya di SMK, karena itu bukan hak anak saya," tegas Ani. Kamis (12/2/2026).
" Yang akan saya tuntut adalah kenapa anak saya bisa tercatat sebagai peserta didik di SMK Bustanul Ulum, padahal saya selaku orang tuanya tidak pernah mendaftarkan ke SMK Bustanul Ulum, berarti di duga telah terjadi pemakaian data pribadi anak saya tanpa seizin yang bersangkutan dan orang tuanya," tandas Ani.
Lanjut Ani: " Selain terjadinya dugaan memakaikan data seseorang tanpa izin, dana bantuan PIP anak saya, saat bersekolah di SMP Bustanul Ulum dari tahun 2021 dan 2022 tidak pernah kami terima," bebernya.
Keluhan serupa disampaikan Masyanah (69) warga Kp. Pawati RT. 02/04 Desa Mekarjaya, selaku orang tua dari Muhammad Gugun Maulana, ia menjelaskan bahwa anaknya mengenyam pendidikan di Yayasan Bustanul Ulum hanya sampai tingkat SMP, karena keterbatasan ekonomi tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
" Anak saya Gugun lulus dari SMP Bustanul Ulum, dan tidak pernah mendaftarkannya ke SMK Bustanul Ulum, tapi tercatat sebagai penerima manfaat PIP di satuan pendidikan tingkat SMK tersebut pada tahun 2025, seperti yang tercatat di aplikasi sipintar, kenapa bisa begitu?," katanya.
Lebih lanjut Masyanah menjelaskan, Gugun mendapatkan bantuan PIP waktu di SMP Bustanul Ulum sebanyak 2 kali, itupun menerimanya di sekolah.
" Tapi yang tercatat di aplikasi sipintar dari tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024," sambungnya.
Terpisah, Ilah (41) warga Kp. Pawati RT. 03/04 Desa Mekarjaya juga mengalami hal serupa, Egi, anaknya selepas lulus SMP tidak pernah ia daftarkan ke sekolah manapun, namun saat ia mengecek data penerima manfaat di aplikasi sipintar menemukan nama anaknya tercatat sebagai penerima manfaat PIP di satuan pendidikan SMK Bustanul Ulum.
" Ya saya kaget menemukan nama anak saya sebagai penerima manfaat PIP di SMK Bustanul Ulum dari tahun 2019, 2021 dan 2022 seperti yang tercatat di aplikasi sipintar, padahal selepas lulus SMP, saya tidak pernah mendaftarkan anak saya ke SMK Bustanul Ulum," ungkapnya.
" Saya tidak berniat akan mengambil dana PIPnya, tapi akan mempertanyakan kenapa anak saya bisa tercatat sebagai peserta didik di SMK Bustanul Ulum, sehingga mendapatkan bantuan PIP dari pemerintah," ujarnya.
Dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp, Ida Farida, S. Pd., selaku Kepala SMK Bustanul Ulum, menanggapi keluhan para orang tua, mengatakan:
" Siap sudah di konfirmasi, kin urang ngobrol di sakola, siap pa," tulisnya.
Joy/Rafli

