Ditinggal Ibu Sejak Bayi, Diduga Siswi Lulusan SMP Bustanul Ulum Diminta Tebus Ijazah Rp300 Ribu

INFONEWS TV
Selasa, 10 Februari 2026 | 17:37 WIB Last Updated 2026-02-10T11:00:21Z
Foto: Dok. (Joy) IS (43), warga Kampung Pasir Banen, Desa Mekarjaya, mengatakan anaknya, KM, telah lulus dari SMP Bustanul Ulum. Namun hingga saat ini, ijazah tersebut masih berada di sekolah karena disebut ada kewajiban yang harus dibayar

INFO NEWS | CIANJUR – Nasib seorang Siswi lulusan SMP Bustanul Ulum, warga Kampung Tegal Panjang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan. Sejak berusia delapan bulan, ia harus hidup tanpa sosok ibu. Kini, setelah lulus sekolah tahun 2025 ijazahnya diduga belum bisa diambil karena diminta membayar Rp300 ribu.

IS (43), warga Kampung Pasir Banen, Desa Mekarjaya, mengatakan anaknya, KM, telah lulus dari SMP Bustanul Ulum. Namun hingga saat ini, ijazah tersebut masih berada di sekolah karena disebut ada kewajiban yang harus dibayar.

"Saya tidak punya tunggakan bulanan, semuanya sudah dibayar," ujar IS dikediamannya, Selasa (10/2/2026).

" Tapi aneh, ijazah anak saya masih di sekolah, padahal teman seangkatannya sudah dibawa pulang dan digratiskan,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan SA Kakak Kandung KM yang juga lulusan di sekolah yang sama, ia mengaku diminta membayar Rp300 ribu oleh seorang guru bernama Novi Resviana.

" Katanya harus bayar Rp300 ribu, disampaikannya sambil berbisik. Padahal teman-teman seangkatannya digratiskan, jadi terasa aneh,” ungkapnya.

Menurut SA, Novi Resviana merupakan guru seni budaya di SMP maupun SMK Bustanul Ulum yang berada di bawah naungan Yayasan Bustanul Ulum (YBU).

Awak media sempat mencoba menghubungi kepala sekolah melalui pesan WhatsApp pada pukul 07.18 WIB, Selasa (10/2/2026), namun tidak mendapat respons. Selanjutnya, awak media mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi langsung.
Foto: Dok. (Joy) Gedung SMP Bustanul Ulum di Kecamatan Mande 

Saat ditemui di sekolah, Novi Resviana mengatakan kepala sekolah tidak berada di tempat karena pada hari Selasa mengajar di sekolah lain.

" Kepala sekolah masuk hari Senin, Rabu, Kamis, dan Jumat. Kalau hari Selasa minta kosong karena mengajar tambahan di sekolah lain,” ujarnya.

Terkait dugaan penahanan ijazah, Novi membantah hal tersebut. Ia menyebut pihak sekolah tidak menahan ijazah, dan jika ada kewajiban yang harus dibayar, bisa dimusyawarahkan dengan orang tua.

" Dari pihak sekolah tidak ada penahanan ijazah. Kalau ada kewajiban, karena ini sekolah swasta, bisa dimusyawarahkan. Bahkan kalau orang tua tidak punya uang, ijazah tetap bisa diambil asalkan orang tua datang ke sekolah,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah SMP Bustanul Ulum belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Joy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditinggal Ibu Sejak Bayi, Diduga Siswi Lulusan SMP Bustanul Ulum Diminta Tebus Ijazah Rp300 Ribu

Trending Now