| Keterangan Foto: Direkrut Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, yang berkomitmen akan memburu pemodal hingga oknum beking dalam praktik pertambangan tanpa izin alias ilegal |
INFO NEWS | BOGOR - Pegiat lingkungan hidup, Lea Alexsandra, menyoroti pernyataan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwea, yang menyatakan komitmen akan memberantas tambang-tambang ilegal dan menjadikan pemodal serta pihak yang mendukung alias beking, target utama penindakan meskipun oknum bekingnya memiliki jabatan tertentu alias pejabat elit.
Ia mengatakan, kondisi alam akibat praktik ilegal di sektor pertambangan sangat memprihatikan. Tak hanya itu, korban jiwa dari kalangan penambang ilegal pun terus berjatuhan karena menjalankan aktivitas tanpa memperdulikan aspek keselamatan seperti yang terjadi di Gunung Pongkor area portal L.700 Ciurug PT Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
" Publik akan menagih komitmen pemerintah dalam memberantas tambang-tambang ilegal. Imbas dari praktik itu sangat luas, jadi perlu tindakan tegas dalam penanganannya," ujarnya, Jumat 6 Februari 2026.
Ia mencontohkan, kerusakan alam yang terjadi di Gunung Guruh Cigudeg dan Gunung Pongkor Nanggung, Kabupaten Bogor, akibat pertambangan emas tanpa izin (PETI) selama bertahun-tahun. Disana, kata dia, terjadi kerusakan ekosistem dan pencemaran lingkungan karena aktivitas tambang emas ilegal menggunakan bahan kimia beracun merkuri (raksa,red) untuk mengikat bijih emas yang dibuang langsung ke sungai dan tanah.
" Fenomena itu menyebabkan pencemaran logam berat yang merusak rantai makanan, menimbulkan penyakit dan meracuni air bersih, belum lagi dampak langsung yang terjadi terhadap pelaku tambang ilegal," imbuhnya.
Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik, Andika Pakpahan menilai, fenomena pertambangan emas tanpa izin (PETI) merupakan masalah yang sangat kompleks karena melibatkan aspek ekonomi, kerusakan lingkungan hingga keterlibatan oknum dalam struktur kekuasaan. Artinya, diperlukan solusi ekonomi berkelanjutan dan keseriusan dalam menindak aktor utama hingga oknum bekingnya.
" Menjadi penambang emasi ilegal, seringkali jadi pilihan terakhir bagi warga miskin yang tidak memiliki akses ke sumber pendapatan lain. Ketergantungan ini, membuat penegakan hukum jadi dilematis karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan ekonomi sehari-hari keluarga," ungkapnya.
Lebih lanjut Andika menjelaskan, sulitnya memberantas ilegal mining disebabkan adanya perlindungan alias beking dari oknum aparat hingga elit pejabat. Sebelum melakukan penertiban secara luas, sambungnya, pemerintah harus lebih dulu membenahi relasi kuasa antara pemodal dengan oknum aparat penegak hukum, serta untuk memastikan tidak ada kepentingan politik atau jabatan yang ikut melindungi praktik ilegal mining.
" Tanpa bekingan oknum itu, pemilik modal tidak akan berani beroperasi karena terdapat risiko hukum. Disisi lain, warga berpenghasilan rendah pun tidak bisa melakukan ilegal mining secara mandiri karena memerlukan modal dan perlindungan," jelasnya.
Dilansir dari berbagai sumber, dalam siaran podcast di You Tube Kementerian ESDM, Dirjen Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwea, menegaskan bahwa target utama dalam upaya memberantas tambang ilegal yakni pemodal dan pihak yang mendukungnya, serta telah mengantongi daftar tambang-tambang ilegal dan jumlahnya mencapai ribuan. Ia juga mengatakan, tindakan hukum akan dijalankan meski dukungan alias bekingnya elit pejabat.
" Tidak adil jika tidak penambang yang notabene masyarakat kecil ditangkap, sedangkan aktor utamanya dan oknum bekingnya tidak tersentuh hukum," kata Rilke Jeffri dalam pernyataannya.
Pada kesempatan itu, Jeffri pun menjelaskan tantangan dalam memberantas tambang ilegal. Misalnya, lokasi yang terpencil yang sulit untuk dijangkau. Akibatnya, saat tim berwenang turun langsung, oknum-oknum penambang ilegal sudah melarikan diri. Ia juga menyampaikan komitmen Kementerian ESDM salam mengembalikan kerugian negara akibat ilegal mining.
"Ada banyak tambang ilegal di daerah-daerah yang kita tidak bisa jangkau. Kalau kita datang penindakan dengan cara turun, cari orangnya sampai kapan pun kita tidak ketemu. Karena semua itu kayak bayangan, tendangan tanpa bayangan," bebernya.
AR Sogiri

