| Foto: Dok. (Net) Peserta didik di satuan pendidikan sekolah dasar sedang memperlihatkan kartu Indonesia pintar (Gambar istimewa). |
INFO NEWS | CIANJUR - Minimnya tranparansi pengelolaan dan penyaluran dana bantuan PIP di SDN Cioray menimbulkan pertanyaan para orang tua penerima manfaat akan integritas dan kredibilitas pengelola dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Cioray.
Sesuai dengan persesjen terbaru, satuan pendidikan (pengelola PIP) harus memberikan informasi seluas-luasnya kepada penerima manfaat dan orang tua murid, serta mentaati setiap peraturan yang ada di dalamnya, agar tujuan dari program tersebut tercapai.
Tujuan utama Program Indonesia Pintar (PIP) adalah mencegah putus sekolah dan menarik kembali siswa putus sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin agar bisa menyelesaikan pendidikan minimal sampai tingkat menengah (SMA/SMK) atau Paket C, serta meringankan biaya personal pendidikan seperti perlengkapan sekolah dan transportasi, untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun dan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Tapi fakta dilapangan masih terdapat keluhan dari penerima manfaat, seperti yang di keluhkan oleh satu orang tua penerima manfaat yang berinisial BM. Ia mengeluhkan minimnya transparansi dari pengelola PIP di SDN Cioray, sehingga menyebabkan kehilangan hak anaknya yang tercatat di aplikasi sipintar sebagai penerima manfaat PIP.
" Diaplikasi sipintar jelas tercatat nama anak saya SF (Inisial -red) dari tahun 2022, 2023 dan 2024 sebagai penerima manfaat PIP, diaplikasi itu juga dijelaskan dananya sudah masuk," terangnya kepada awak media, Senin (15/12/2025).
" Artinya anak saya selama tiga tahun berturut- turut mendapat bantuan pendidikan dari Pemerintah, namun faktanya anak saya baru menerima bantuan PIP 1 kali sebesar Rp. 450.000,-" jelasnya.
Jika kami tidak mengecek sendiri, tambah BM, di aplikasi sipintar, kami selaku orang tua penerima manfaat tidak akan pernah tahu masih ada hak anak kami yang belum kami terima.
" Kenapa pengelola PIP tidak transparan kepada kami?, kami menilai pengelolaan PIP di SDN Cioray tidak transparan, sehingga kami merasa sudah sangat dirugikan," tandasnya.
" Tuntutan kami jelas, kepada pengelola atau pengurus PIP di SDN Cioray menuntut kejelasan 2 tahun anggaran bantuan PIP yang sampai saat ini belum kami terima," tegasnya.
Ia juga mengatakan keberadaan buku simpanan pelajar (Simpel) atau buku rekening PIP beserta ATMnya selalu dipegang oleh pihak sekolah.
" Buku rekening PIP senantiasa dipegang pihak sekolah, hingga anak saya lulus dari SDN Cioray buku rekening dipegang pihak sekolah," ujarnya.
Hal serupa dirasakan DE (Inisial -red) orang tua penerima manfaat lainnya, yang pada saat itu sedang bersama- sama mengecek data penerima manfaat PIP di aplikasi sipintar.
" Anak Saya NT (Inisial -red) tercatat di aplikasi sipintar dari tahun 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024 sebagai penerima manfaat PIP, dicatatan aplikasi menyebutkan dana bantuan sudah masuk, tapi dana bantuan yang sudah kami terima tidak sesuai dengan yang tercatat di aplikasi," jelasnya kepada awak media.
" Iya, kami baru menerima 3 kali bantuan, yang pertama Rp. 400.000,- yang kedua nilainya sama Rp. 400.000,- yang ketiga Rp. 225.000,- menerima dari Bank BRI, menerima dana bantuan PIP yang pertama dengan yang kedua, saya menerima di sekolah," bebernya.
Selanjutnya ia menjelaskan keberadaan buku simpanan pelajar (Simpel) atau buku rekening PIP beserta ATMnya.
" Anak saya saat ini sudah di bangku SMP, tetapi ketika masih menjadi peserta didik di SDN Cioray buku rekening PIPnya selalu dipegang pihak sekolah," ungkapnya.
" Nah, setelah lulus SD baru rekening PIP berada ditangan kami, itupun kami yang meminta, karena untuk mengurus PIP di SMP memerlukan buku rekening PIP semasa SD," jelasnya.
Lebih lanjut DE menjelaskan bahwa yang mengantarkan buku simpanan pelajar (Simpel) atau buku rekening PIP anaknya diantarkan langsung oleh Kepala SDN Cioray.
" Saya masih ingat betul saat itu hari Selasa, 19 Agustus 2025, saya janjian ketemu dengan Kepala SDN Cioray di Bank BRI Kawungluwuk, ia menyerahkan buku rekening PIP di situ, sekalian mengurus pencairan PIP SMP anak saya," terangnya.
" Kami menuntut kejelasan sisa dana bantuan PIP anak saya yang 2 tahun anggaran belum kami terima sampai saat ini," pintanya dihamini orang tua penerima manfaat lainnya.
Terpisah, kejanggalan pengelolaan PIP di SDN Cioray dialami oleh orang tua penerima manfaat yang berinisial AH. Kepada awak media ia menuturkan:
" Anak saya NS peserta didik di SDN Cioray pernah menerima bantuan PIP 2 tahun anggaran sekaligus, tapi dihari yang sama, besarannya Rp. 675.000,-" tuturnya.
Namun, ia juga menjelaskan masih ada hak anaknya yang belum keterima, dan ia mempertanyakan mengendapnya dimana?.
" Anak saya dari tahun 2017, 2018, 2019 dan 2022 tercatat sebagai penerima manfaat PIP, namun yang sudah kami terima baru 3 kali, sisanya 1 kali tahun anggaran hingga saat ini belum kami terima, sisanya mengendap dimana nya? tiasa dicandak teu?" ujarnya penuh tanya menggunakan bahasa daerah.
" Pertama kali menerima bantuan Rp. 675.000,- dua tahun anggaran kami terima sekaligus, kemudian menerima kembali Rp. 450.000,- sejak saat itu hingga saat ini belum pernah menerima lagi," akunya.
Sementara itu, dikonfirmasi awak media. Dadang selaku Kepala SDN Cioray menindaklanjuti tuntutan dan keluhan puluhan orang tua penerima manfaat mengatakan.
" Nanti saya akan coba cek terlebih dahulu," kata Dadang Selasa (16/12/2025).
" Masalah yang dikeluhkan penerima manfaat nanti saya bantu sekaligus menyelesaikan permasalahan PIP ini," ucapnya.
Rafli.

