Warga dan Ulama Cicurug Dukung Tim Gabungan Berantas Toko Obat Keras Ilegal

INFONEWS TV
Minggu, 30 November 2025 | 14:20 WIB Last Updated 2025-11-30T07:22:49Z
Foto: Dok. (Rfs/InfoNEWS) Warga dan Ulama Cicurug Dukung Tim Gabungan Berantas Toko Obat Keras Ilegal.

INFO NEWS | SUKABUMI - Sejumlah toko yang menjual obat keras secara ilegal seperti tramadol dan eximer di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di area ruka Griya Benda Asri, tenjo ayu dan stasiun Cicurug, akhirnya ditutup aparat gabungan dari Satnarkoba Polres Sukabumi dan Subdenpom Sukabumi, Selasa 25 November 2025.

Pasca penertiban toko yang diduga menjual obat keras ilegal oleh tim gabungan, dukungan mengalir dari berbagai elemen masyarakat,organisasi kepemudaan hingga para Ulama di Cicurug. Sebagai bentuk dukungan, baliho berukuran besar berisi penolakan praktik penjualan obat keras terpasang di lokasi-lokasi toko yang ditutup paksa petugas.

" Kami sangat mengapresiasi penertiban yang dilakukan Satnarkoba dan Subdenpom. Penjual obat keras, jelas mengancam masa depan generasi bangsa jadi harus ditindak jangan sampai kembali beraktivitas," ungkap Neni (42) warga Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Sabtu 29 November 2025.

Ia juga menambahkan, pasca penertiban toko obat oleh tim gabungan, sejumlah elemen masyarakat dan ulama mendatangi are ruko Griya Benda Asri. Sebagai bentuk dukungan, kata dia lagi, dipasang baliho yang berisi penolakan terhadap peredaran obat keras secara ilegal.

" Jangan sampai setelah ditutup, penjual obat bisa kembali beroperasi. Kami berharap aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait menjalankan fungsinya secara profesional dan menjunjung tinggi integritas demi masa depan bangsa," pintanya.

Dilansir dari berbagai sumber, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi mengatakan, operasi penertiban dengan Subdenpom Sukabumi dilaksanakan setelah adanya aduan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin resmi alias ilegal. Namun saat dilakukan penertiban dilapangan, petugas tidak menemukan adanya obat keras golongan G seperti aduan masyarakat.

" Penindakan dilakukan untuk memastikan agar tidak ada aktivitas penjualan obat keras secara ilegal. Kami terus berkoordinasi dengan satuan terkait, agar keamanan dan kesehatan warga tetap terjaga," singkat AKP Iwan Hendi

R. Kusuma/RFS.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga dan Ulama Cicurug Dukung Tim Gabungan Berantas Toko Obat Keras Ilegal

Trending Now