Samisade Leuwisadeng Berujung Lapor Polisi, Kades Mana Bakal Menyusul?

INFONEWS TV
Kamis, 20 November 2025 | 14:17 WIB Last Updated 2025-11-20T07:23:21Z
Keterangan Foto : Oknum Kepala Desa (Kades) Leuwisadeng berinisial RH di laporkan ke polisi oleh salah seorang kontraktor bernama Alexa Fahmi. Pemicunya, pelapor merasa dibohongi karena setelah menyerahkan uang pengikat senilai Rp50juta, pekerjaan program Samisade tak kunjung diberikan bahkan diketahui sudah dikerjakan pihak lain (Gambar ilustrasi-Net).

INFO NEWS | BOGOR - Sekretaris Aliansi Masyarakat Penyelamat Bogor (AMPB), Iman Sukarya, ikut menyoroti kasus dugaan penipuan oknum Kepala Desa (Kades) Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor berinisial RH terhadap seorang kontraktor bernama Alexa Fahmi yang belakangan diketahui sebagai pemilik CV Kunci Indonesia.

"Kasus yang dialami oknum Kades Lewisadeng RH, merupakan insiden buruk tata cara pengelolaan keuangan desa di Bumi Tegar Beriman. Tidak menutup kemungkinan, ada kejadian serupa di desa lainnya," kata Iman, Kamis 20 November 2025.

Informasi yang dihimpun, dugaan itu bermula ketika oknum Kades RH mengiming-imingi korban akan diberikan proyek pembangunan di Desa Leuwisadeng yang bersumber dari bantuan keuangan desa (bankeu) program  satu miliar satu desa (Samisade) tahun anggaran 2025 lalu meminta sejumlah uang senilai Rp50 juta sebagai pengikat.

"Praktik transaksional ini, tidak boleh terjadi. Kalau pun melibatkan pihak swasta atau kontraktor dalam pembangunan infrastruktur yang tidak bisa dilakukan oleh masyarakat melalui TPK misalkan pengaspalan, itu ada mekanisme yakni musyawarah desa menentukan calon vendor," imbuhnya.

Setelah diberikan uang tersebut, pekerjaan tak kunjung diberikan bahkan diketahui pembangunan program Samisade telah dikerjakan pihak lain. Merasa dibohongi, korban akhirnya melaporkan oknum Kades RH ke Polres Bogor, pada 13 November 2025 bernomor 2870/XI/2025.

" Dugaan penipuan menjadi ranah kepolisian dalam penanganannya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus mengevaluasi desa-desa yang pembangunan infrastrukturnya dikerjakan pihak swasta alias kontraktor, karena terindikasi tidak sesuai aturan dalam menentukan pihak pelaksana pembangunan," kata dia lagi.

Sebelumnya, Alexa Fahmi pemilik CV Kunci Indonesia dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, ia mengambil jalur hukum karena merasa ditipu RH selaku Kades Leuwisadeng karena meski telah menyerahkan sejumlah uang akan tetapi pekerjaan pembangunan program Samisade tidak diberikan, bahkan saat dilakukan pengecekan lapangan pembangunan sudah dilaksanakan pihak lain.

" Hingga 23 Oktober, janji itu tidak terealisasi. Uang pengikat yang awalnya akan dikembalikan berikut keuntungan pun tidak ditepati, jadi saya tempuh langkah hukum," ungkap Alexa.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan maupun tanggapan dari Kades Leuwisadeng RH. Dikonfirmasi ke kantornya, Kades tidak berapa ditempat dan saat dihubungi via selulernya dalam kondisi tidak aktif.

AR Sogiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Samisade Leuwisadeng Berujung Lapor Polisi, Kades Mana Bakal Menyusul?

Trending Now