Turuti Anjuran Orang Dewan, Sang Mantan Kepala SDN Kidang Buana Diduga Kesampingkan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, Imbasnya Puluhan Orang Tua Penerima Manfaat PIP Geruduk Sekolah!

INFONEWS TV
Kamis, 10 Juli 2025 | 16:03 WIB Last Updated 2025-07-10T09:13:27Z
Foto: Dok. (Rafli/SC) Puluhan orang tua murid penerima manfaat PIP di SDN Kidang Buana menuntut sang mantan Kepala Sekolah mengembalikan uang PIP yang seutuhnya tidak pernah di terima oleh penerima manfaat.

INFO NEWS | CIANJUR - Pada hari Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Puluhan orang tua wali murid yang terlanjur kesal dengan kebijakan sepihak Mantan Kepala SDN Kidang Buana merangsek masuk ke lingkungan sekolah, mereka menuntut sang mantan segera mengembalikan dana bantuan PIP anaknya, yang diduga telah di cairkan tanpa sepengetahuan penerima manfaat, dan orang tua murid juga menuntut buku rekening PIP plus ATMnya di pegang oleh penerima manfaat.

Menghadapi gelombang masa yang memenuhi ruangan kelas dan halaman sekolah, yang mempertanyakan kemana larinya uang PIP tahun 2022, untuk menjawab pertanyaan serta tuntutan orang tua murid. Burhan selaku Kepala SDN Kidang Buana yang baru, terpaksa harus menghadirkan Hj. Kania mantan Kepsek sebelumnya, untuk menjawab pertanyaan serta tuntutan orang tua wali murid.

Dalam forum yang panas tersebut sang mantan Hj. Kania nampak santai menangkis rentetan setiap pertanyaan dan tuntutan dari para orang tua wali murid penerima manfaat PIP.

" PIP yang Bapak/Ibu pertanyakan merupakan aspirasi dari salah satu anggota dewan, saat itu saya tidak utuh menerima uangnya, kalau tidak salah dibagi menjadi 50/50, 50% diterima saya, dan sisanya diserahkan kepada orang dewan," aku Hj. Kania dihadapan puluhan orang tua murid.

Selanjutnya ia mencoba menjelaskan kenapa dana bantuan PIP aspirasi tahun 2022 tidak sampai kepada tangan penerima manfaat.

" Uang tersebut tidak saya pakai untuk kepentingan pribadi, namun digunakan untuk pembangunan fasilitas sekolah, seperti membangun lapang, gapura sekolah, dan beli tanaman," jelasnya.

" Jadi bukan saya pakai untuk urusan pribadi, dan itu dilakukan sesuai dengan petunjuk orang dewan, katanya dana PIP aspirasi boleh digunakan untuk keperluan sekolah apa saja," kelit Hj. Kania dibalas sorakan orang tua murid.

Setelah tanya jawab tuntutan berakhir pada pukul 11.00 WIB, awak media mewawancarai Hj. Kania Mantan Kepala SDN Kidang Buana, dalam sesi wawancara singkat tersebut Hj. Kania menekankan bahwa tidak ada penyalahgunaan PIP, menurutnya yang ada hanya salah penggunaan saja.

" Untuk menemukan titik tengah tentang PIP aspirasi, sebenarnya bukan penyalahgunaan, mungkin salah penggunaan saja, yang seharusnya untuk siswa tapi dipergunakan untuk pembangunan di sekolah," kelitnya, Rabu (9/7/2025).
Foto: Dok. (Rafli/InfoNEWS) Hj. Kania Mantan Kepala SDN Kidang Buana Kecamatan Mande. Saat memberikan penjelasan kepada awak media.

" Hari ini sudah terjadi kesepakatan, nanti pada hari Jumat biar saya mengalah untuk kemaslahatan semuanya, sekolah bagus dan orang tua siswa penerima manfaat mendapat uangnya," kata Hj. Kania.

Jadi tuntutan orang tua murid pada hari Jumat mendatang akan di penuhi?, kejar awak media.

" Insyaallah, menurut hemat saya sekolahnya bagus dari uang itu, uang yang seharusnya beres di pembangunan, saya kasihkan lagi aja, tak apa saya ganti dengan uang pribadi saya," jawabnya sambil tersenyum.

" Untuk orang tua siswa, saya minta maaf manakala ada kegaduhan seperti ini, Insyaallah dipertemuan hari Jumat nanti tidak ada permasalahan yang tersisa, mudah mudahan kedepannya tidak terjadi lagi," harapnya.

Terpisah salah seorang orang tua wali murid yang turut serta dalam aksi demo di sekolah, kepada awak media menjelaskan.

" Kedatangan kami hari ini hendak mempertanyakan bantuan PIP anak saya yang seharusnya kami terima tahun 2022 sebagaimana tercatat di aplikasi sipintar, namun hingga saat ini tahun 2025 tidak pernah kami terima," singkat MY yang meminta nama jelasnya tidak dikorankan.

Hal serupa diungkapkan orang tua murid lainnya, yang anaknya juga tercatat sebagai penerima manfaat PIP di aplikasi sipintar.

" Pak saya juga mengalami hal yang sama, ketika saya cek di aplikasi sipintar ternyata anak saya juga namanya tercantum sebagai penerima manfaat PIP, jangankan menerima uangnya, pemberitahuan pun tidak ada," keluh RY.

Berdasarkan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan program Indonesia pintar pendidikan dasar dan menengah. Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dana PIP secara spesifik digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan siswa, bukan untuk pembangunan sekolah.

Dalam regulasi tersebut, tidak disebutkan bahwa dana PIP dapat digunakan untuk pembangunan sekolah. Dana PIP lebih difokuskan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam membiayai pendidikan mereka, seperti biaya sekolah, buku, dan kebutuhan pendidikan lainnya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa penggunaan PIP untuk pembangunan sekolah tidak diperbolehkan berdasarkan regulasi yang ada.

Peristiwa penggerudukan puluhan orang tua penerima manfaat ke SDN Kidang Buana diduga berawal dari keluhan Ibu Ai, salah satu orang tua yang mempertanyakan kejelasan dana bantuan PIP anak dan saudaranya yang berstatus yatim, pada Sabtu, 5 Juli 2025. Ia mempertanyakan permasalahan tersebut langsung kepada operator sekolah.

" Ya sudah, nanti yang punya Bu Ai dan saudaranya saya dahulukan untuk diganti, tapi nunggu dulu keputusan dari Kepala Sekolah," ucap Ai menirukan ucapan operator sekolah, Sabtu, (5/7/2025).
Foto: Dok. (Rafli/InfoNEWS) tepat di pukul 11.00 WIB, orang tua murid penerima manfaat PIP memilih membubarkan diri setelah terjadi kesepakatan dengan sang mantan, usai aksi masa berakhir sekolah nampak lenggang.

" Kita Musyawarah saja Bu, sebetulnya yang mengalami hal serupa, belum menerima PIP tahun 2022 jumlahnya ada 82 orang," kata Bu Ai kembali menirukan ucapan operator sekolah.

Ai menambahkan, saya juga merasa kaget ketika mengecek anak saudara saya yang lain bernasib sama tidak pernah menerima bantuan PIP, yang lebih memprihatinkan ada 2 orang diantaranya berstatus anak yatim dikarenakan bapaknya sudah meninggal dunia.

" Ko tega sekali pihak sekolah tidak menyampaikan bantuan PIP yang seharusnya menjadi haknya anak yatim, padahal anak yatim tersebut tercatat sebagi penerima manfaat di aplikasi sipintar," keluhnya.

Masih ditempat yang sama AD orang tua penerima manfaat ikut menambahkan, ia terenyuh melihat kondisi RK (Anak yatim) penerima manfaat PIP SDN Kidang Buana.

" Saya tidak tega pak melihat kondisi RK sangat memprihatinkan pakaian kusam kondisinya sedang sakit flu, orang tuanya sudah meninggal, namun tidak pernah menerima bantuan PIP, padahal di sipintar tercatat sebagai penerima manfaat dari tahun 2022, kok bisa ya ada orang setega itu, haknya anak yatim diembat juga," kata AD sambil menggambarkan kondisi RK.

Mendengar keluhan orang tua penerima manfaat seperti itu, untuk membuktikan kebenaran keluhan mereka, pada saat itu juga Sabtu, 5 Juli 2025 awak media bergegas menuju SDN Kidang Buana untuk mengkonfirmasi langsung kepala sekolah.

Sesampainya di sekolah menurut keterangan Operator dan Guru yang bertugas mengurusi PIP, Kepala Sekolah sedang tidak berada ditempat.

" Kebetulan yang megang PIP itu saya, mengenai PIP yang tidak tersalurkan, saya sendiri benar- benar tidak tahu, karena yang dipermasalahkan ini PIP aspirasi, dari dewan kan ya," ucap Heni salah satu Guru di SDN Kidang Buana yang mengurusi PIP, Sabtu (5/7/2025).

" Saya benar-benar tidak tahu, bahkan saya tidak pernah mengumpulkan data, tiba-tiba ada pemberitahuan di group ada pencairan, kemudian saya ngomong ke KS, Bu, itu ada pencairan ya, iya ini PIP aspirasi, kalau PIP aspirasi katanya diambil lagi sama dewan, ibu KS juga katanya kebagian satu juta," terangnya.

Hal senada disampaikan Operator sekolah Ai Siti Daliah, dirinya sama rekannya tidak tahu terkait PIP aspirasi.

" Tapi yang 82 itu mah cair nya cuma sekali, beda dengan yang PIP biasa cair setiap tahun," ujarnya.

Apakah sekolah pernah mengusulkan, atau bekerjasama dengan TA Dewan? tanya awak media kepada Operator.

" Mangkanya Pa kita tidak tahu, yang tahu hanya Beliau, tiba-tiba aja cair, saya tak tahu apa- apa," bantahnya.

Selang dua hari kemudian, tepatnya pada hari Senin, 7 Juli 2025 awak media kembali mendatangi SDN Kidang Buana, untuk mengkonfirmasi Kepala Sekolah terkait keluhan orang tua murid tentang bantuan PIP.

Diruangan salah satu sekolah, Burhan pejabat Kepala SDN Kidang Buana yang baru, sudah menunggu awak media, namun untuk menjawab permasalahan keluhan orang tua murid penerima manfaat PIP 2022, yang bersangkutan tidak bisa menjawab, karena yang menjabat kepala sekolah kala itu Hj. Kania.

Ia pun segera menelpon Hj. Kania yang kini menjabat Kepsek di SDN Bobojong, tak berselang lama kemudian H. Kania datang ditemani suaminya. Selanjutnya awak media langsung menyampaikan keluhan orang tua murid penerima manfaat PIP.

" Oh itu PIP tahun 2022 merupakan aspirasi dari dewan, uangnya saya pergunakan untuk pembangunan gapura sekolah, pemasangan hurup SDN Kidang Buana, perbaikan lapang, tiang, beli tanaman dan merapihkan yang lain-lainnya," jawab Hj. Kania.

" Itukan bukan PIP reguler, saya mengusulkan melalui orang dewan," tambahnya.

Berdasarkan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan program Indonesia pintar pendidikan dasar dan menengah. Program Indonesia Pintar (PIP) bukankah dana bantuan tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan personal siswa? bukan untuk pembangunan fisik sekolah?, tanya awak media.

" Oh saya atas dasar petunjuk orang dewan katanya boleh dipergunakan untuk pembangunan apa saja, makanya saya berani menggunakannya untuk merapihkan fisik lingkungan sekolah, dan saya tidak terima utuh dana PIP aspirasi yang 82 orang tersebut, 40 persen saya kembalikan ke orang dewan, yang 60 persen saya gunakan tadi yang sudah saya sebutkan," jawabnya. 

" Sisanya 400 ribu saya gunakan untuk jalan-jalan, 600 ribu saya bagikan ke guru-guru yang lain," mantap Hj. Kania menjawab pertanyaan awak media.

Perlu Ibu Hj. Kania ketahui dari 82 peserta didik penerima manfaat PIP aspirasi, diantaranya ada yang menyandang status anak yatim, apakah Ibu ada rasa iba setelah mengetahuinya.

" Ya tadi sudah saya jelaskan, atas dasar petunjuk orang dewan bahwa dana PIP aspirasi ini boleh digunakan untuk keperluan sekolah apa saja, terkait anak yatim saya tidak tahu kalau di daftaran yang saya usulkan ada anak yatimnya," jawabnya sambil tersenyum.

Menurut informasi yang di dapat dari para orang tua penerima manfaat PIP, mereka juga berencana akan mempertanyakan penggunaan dana Bos, dan PIP reguler.

" Pembangunan sekolah kan bisa di kaper melalui dana Bos?, masa iya sih dana bantuan PIP yang sejatinya untuk keperluan personal peserta didik, di tarik juga untuk pembangunan sekolah?, untuk menjaga hal serupa tidak terulang kembali, kedepannya saya meminta buku rekening PIP sebaiknya di pegang penerima manfaat," kata salah satu orang tua murid yang enggan di sebut namanya.

Peristiwa aksi masa tersebut menjadi perhatian Forkopimcam Mande, sehingga Kapolsek Mande, Satpol-PP Kecamatan Mande, Kordik Mande turut mengawal aksi masa tersebut, agar tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan, tepat pukul 11.00 WIB. Setelah terjadi kesepakatan masa pun membubarkan diri.

(Rafli)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Turuti Anjuran Orang Dewan, Sang Mantan Kepala SDN Kidang Buana Diduga Kesampingkan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, Imbasnya Puluhan Orang Tua Penerima Manfaat PIP Geruduk Sekolah!

Trending Now