INFO NEWS | CIANJUR - Ratusan warga di Kecamatan Sukaresmi dan Cikalongkulon menandatangani petisi penolakan berdirinya kandang ayam petelur di Kp. Cibenteng RT. 01/08 Desa Sukamahi Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, aksi penolakan tersebut di tuangkan dalam tanda tangan.
Warga menilai keberadaan kandang ayam petelur di wilayahnya bisa membawa dampak pada keasrian lingkungan dan warga menduga pihak perusahaan belum mengantongi perizinan, lokasi kandang ayam petelur berada di Kp. Cibenteng RT. 01/08 Desa Sukamahi Kecamatan Sukaresmi yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Cikalongkulon.
Warga juga mempertanyakan penurunan segel yang sebelumnya di pasang oleh penegak perda. Rencananya masyarakat akan mendatangi langsung ke lokasi peternakan setelah menyampaikan surat petisi penolakan kepada Pemerintah Daerah Cianjur, dan Dinas terkait.
Koordinator aksi penolakan kandang ayam petelur di Kp. Cibenteng, Asep Nanang dengan tegas mengatakan.
" Kami masyarakat dari Kecamatan Sukaresmi dan Cikalongkulon secara tegas menolak keberadaan kandang ayam di wilayah kami, menolak tegas secara lisan, maupun melalui tanda tangan," tegas Asep, Senin (30/6/2025).
" Masyarakat kami tidak mau nantinya terdampak pencemaran udara, bau menyengat di sertai banyaknya lalat," jelasnya.
Lanjut Asep; " Pengeboran air tanah yang nantinya dipakai untuk kebutuhan industri peternakan di khawatirkan akan mengurangi ketersediaan air bawah tanah di wilayah kami ini," ungkapnya.
Sambung Asep, kedepannya di khawatirkan limbah proyek ayam mencemari sumber air di wilayah kami.
" Saya selaku perwakilan warga, akan menempuh prosedur, akan menyampaikan keluhan warga kepada Bupati Cianjur, DPRD Kabupaten Cianjur, Dinas terkait dan Satpol PP, dengan membawa tanda tangan warga dan poto copi KTP, agar secepatnya mendapatkan tanggapan dan di tindak lanjuti sesuai peraturan," tandasnya.
Ia juga menyampaikan keheranannya terkait penurunan segel yang sebelumnya di tempelkan oleh penegak perda.
" Kami juga heran, sekaligus bertanya- tanya, secepat itukah menempelkan, kemudian menurunkan kembali segel, nanti kami akan pertanyakan apa dasar penurunan segel tersebut," tutupnya.
(Rafli)