Proyek Bendungan Cibeet Paket III PT Waskita Karya Dikeluhkan, Aktivis Matahari Minta Lingkungan Tidak Dirusak

INFONEWS TV
Kamis, 05 Juni 2025 | 12:31 WIB Last Updated 2025-06-05T05:34:32Z
Keterangan Foto: Proyek Strategis Nasional Pembangunan Bendungan Cibeet Paket III oleh PT Waskita Karya Tbk diduga merusak lingkungan. Tak hanya itu, aktivitas proyek juga merusak akses jalan bagi warga sehingga menuai reaksi aktivis lingkungan hidup.

INFO NEWS | BOGOR - Aktivis lingkungan dari LSM Matahari, Zeffery meminta PT Waskita Karya Tbk sebagai kontraktor proyek Bendungan Cibeet Paket III di Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, memperhatikan aspek lingkungan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar. Hal itu ditegaskan Zeffery, menyusul adanya keluhan masyarakat karena terjadi pendangkalan sungai hingga rusaknya aset desa berupa akses jalan  Kampung Cipicung RT02/RW01 Blok Sariawan.

" Pembangunan itu tidak boleh seenaknya, analisa dampak lingkungan harus diperhatikan dan juga peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitarnya," kata Zeffery dalam keterangannya, Kamis 5 Juni 2025.

Ia juga menambahkan, PT Waskita Karya Tbk dalam  pembangunan Bendungan Cibeet paket III harus mengedepankan prinsip berkelanjutan dari aspek ekologi dengan menghindari terjadinya kerusakan alam, aspek sosial berupa peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar dan mengurangi risiko bencana serta aspek ekonomi yakni meningkatkan efisiensi atau menghemat biaya.

" Kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaan dilapangan, harus segera ditangani oleh Pemkab Bogor, Pemrov Jabar, Pemerintah Pusat dan BBWS Citarum sebagaimana tercantum dalam MoU bersama. Ini proyek strategis nasional untuk pengendalian banjir di kawasan hilir, tapi jangan merugikan masyarakat sekitar saat pelaksanaannya," imbuhnya.

Timbulnya persoalan dilapangan, kata dia lagi, akan menjadi perhatian serius pihaknya terlebih adanya dugaan kerusakan lingkungan hidup yakni pendangkalan sungai Cibeet yang dipicu penumpukan tanah hasil cut and fill dipinggir kali  dan rusaknya akses jalan milik warga untuk aktivitas sehari-hari. 

" Kami akan layangkan surat kepada PT Waskita Karya Tbk, jika tidak digubris akan digelar aksi di halaman kantor badan usaha milik BUMN tersebut," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kutamekar, Kecamatan Cariu, Uteng menuding pihak kontraktor proyek Bendungan Cibeet paket III PT Waskita Karya Tbk, telah melakukan pengerusakan aset desa berupa jalan dan melanggar standar operasional dalam proses Cut and Fill karena membuang tanah dipinggir sungai Cibeet bukan di lokasi yang ditentukan (Disposal,red). 

" Pembuangan tanah ke kali Cibeet menimbulkan pendangkalan dan merusak ekosistem. Akses jalan warga untuk aktivitas sehari-hari digali sedalam 2 meter, harusnya ada jalan pengganti sebelum jalan tersebut digali untuk keperluan proyek," ungkap Kades Uteng.

Kades Uteng juga mengatakan, rencana pendirian batching plant milik PT Waskita Karya Tbk dilakukan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu dan tidak mengantongi izin persetujuan lingkungan. Persoalan lain, tambah Kades, PT Waskita Karya telah melakukan clearing lahan di Kampung Cipicung meski belum ada pembayaran lahan warga dari BBWS Citarum.

" Banyak persoalan yang timbul dalam pelaksanaannya. Kami minta PT Waskita Karya Tbk tidak merugikan lingkungan dan masyarakat dalam pembangunan proyek ini," tandasnya.

AR Sogiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Bendungan Cibeet Paket III PT Waskita Karya Dikeluhkan, Aktivis Matahari Minta Lingkungan Tidak Dirusak

Trending Now