Keterangan Foto : Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor di Mapolda Jabar saat melaporkan Kepala Desa (Kades) Cisalada dan Kades Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong atas dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa, Kamis 9 Mei 2025. |
INFO NEWS | BOGOR - Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor, resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Cisalada dan Kades Tugu Jaya ke Mapolda Jawa Barat (Jabar) pada Kamis 9 Mei 2025. Dua Kades di Kecamatan Cigombong itu, dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022,2023 dan 2024.
Dalam keterangannya, Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad mengatakan, langkah hukum ditempuh setelah adanya aduan dari warga di Desa Ciadeg dan Desa Tugu Jaya atas kejanggalan pengelolaan keuangan desa baik dalam program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat hingga ketahanan pangan.
" Aduan warga atas kejanggalan dari pengelolaan keuangan desa, sudah diajukan dengan berbagai cara misalnya melalui forum desa tapi tidak pernah mendapatkan akses informasi," ungkap Haidy Arsyad dalam keterangannya.
Sebelum melaporkan secara resmi ke Polda Jabar, Haidy menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada Kades Cisalda dan Kades Tugu Jaya hingga dua kali, namun permintaan klarifikasi dan keterbukaan informasi kaitan pengelolaan keuangan desa tidak digubris.
" Surat permintaan berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa tidak mereka tanggapi. Ini merupakan langkah hukum sebagai bentuk tanggung jawab dalam aspek pengawasan keuangan yang bersumber dari pajak rakyat," tambahnya.
Berkaitan dugaan pelanggaran KIP, Haidy menegaskan, gugatan sudah dilayangkan di Komisi Informasi Publik (KIP) Jabar. Nantinya, hasil gugatan atau rekomendasi dari KIP juga digunakan sebagai bukti awal atas dugaan perbuatan melawan hukum.
" Gugatan di KIP Jabar sudah dilayangkan. Untuk pelaporan di Polda Jabar, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Cisalada dan Tugu Jaya," tegasnya.
Kepala Desa Tugu Jaya, M Rifqi Abdillah mengaku dirinya sudah mengetahui informasi bahwa dirinya dilaporkan ke Polda Jabar. Terpisah, Kepala Desa (Kades) Cisalada M. Dahtul Kahfi, memilih akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Ketua APDESI Kecamatan Cigombong dalam menyikapi adanya pelaporan dari KANNI ke polisi kaitan pengelolaan keuangan desa.
" Informasi itu saya sudah dapat dari beberapa rekan juga, bahwa adanya laporan di Polda Jabar. Selama menjabat, saya merasa telah mengelola keuangan desa seusia aturan atau ketentuan," singkat Kades Tugu Jaya, Rifqi Abdillah saat dikonfirmasi via WhatsApp messenger.
AR Sogiri