Bareskrim Polri Diminta Buru Sindikat Pengoplos Gas Subsidi 3Kg di Rumpin, Ketua LPK- DN: Diduga ada Setoran dari Sindikat Kepada Sejumlah Oknum

INFONEWS TV
Kamis, 22 Mei 2025 | 20:54 WIB Last Updated 2025-05-22T13:59:56Z
Foto: Dok. (Rfs/InfoNEWS) Ledakan berasal dari aktivitas pengoplosan gas elpiji 3kg bersubsidi di Rumpin Bogor.

INFO NEWS | BOGOR - Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Darma Nusantara, perwakilan Bogor kembali angkat bicara terkait makin maraknya aktivitas praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Bogor, pasca terjadinya peristiwa kebakaran disertai ledakan di areal perkebunan warga yang dijadikan lokasi pengoplosan tepatnya di Kampung Sentul, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin beberapa hari lalu.

" Kejadian pada Selasa 20 Mei 2025 sekira jam 18.30 WIB tersebut, menandakan praktik pengoplosan gas bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kecamatan Rumpin terus terjadi," ungkap Ketua LPK Darma Nusantara Bogor, Heriyanto dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).

Dari informasi yang diperoleh, kata dia, para pelakunya yakni Gugun asal Kampung Sentul dan TI warga Pasir Jeruk merupakan pemain baru dalam sindikat pengoplos gas bersubsidi di Rumpin. Artinya, sindikat praktik haram yang merugikan keuangan negara dan juga bisa membahayakan pengguna atau konsumen semakin merajalela. 

" Saking merasa aman, pelaku menjalankan aksinya sore hingga malam hari di areal terbuka alias kebun. Jika terjadi peristiwa, sindikat akan menghentikan aktivitasnya sementara waktu selama 5 hari, setelah itu kembali beraktivitas," imbuhnya.

Lebih lanjut, Heriyanto meminta Dirtipidter Bareskrim Polri untuk turun langsung memberantas para pengoplos gas di Rumpin Kabupaten Bogor dengan modus memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non subsidi. Ia menuding, praktik pengoplosan gas di Rumpin bisa berjalan selama bertahun-tahun karena diduga adanya setoran dari sindikat pengoplos kepada sejumlah oknum.

" Adanya sindikat pengoplos gas di Rumpin sudah diketahui secara umum. Disana ada Robin Cs, H Agus Cs, Asep hingga Jimi asal Gunung Sindur yang beroperasi di wilayah tersebut. Pasokan gas bersubsidinya, dari wilayah Bogor, Tanggerang, Bekasi hingga Depok," paparnya.
Keterangan Foto : Aparat Kepolisian, TNI beserta aparatur setempat mengamankan lokasi terjadinya pada Selasa 20 Mei 2025.

Untuk diketahui, Selasa 20 Mei 2025 sekira pukul 18.30 WIB, warga Kampung Sentul, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, dikagetkan kobaran api di sebuah perkebunan yang disusul suara ledakan berkali-kali. Usut punya usut, ternyata perkebunan itu dijadikan lokasi pengoplosan gas bersubsidi.

Kepala seksi Humas Polres Bogor, Ipda Lista membenarkan peristiwa kebakaran di sebuah perkebunan tepatnya di Kampung Sentul, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, yang diduga berasal dari gas hasil oplosan dan disimpan di lokasi tersebut. 

" Iya benar. Polisi sudah melakukan pengecekan, memasang garis polisi dan mencari saksi-saksi. Tidak ada korban jiwa, kasus itu dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Lista.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo saat dikonfirmasi perkembangan perkara pada kasus yang terjadi di Kampung Sentul, Desa Tamansari, Rumpin hingga saat ini belum memberikan keterangan. Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifudin, menegaskan akan memburu para sindikat pelaku pengoplosan gas bersubdisi tanpa pandang bulu bahkan jika ada oknum yang membekingi pihaknya akan tetap menegakan supremasi hukum.
Keterangan Foto : Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dalam operasi terkoordinasi yang dilakukan pada 16 dan 19 Mei 2025, sepuluh tersangka ditetapkan dan ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.

" Penegakan hukum secara tegas sesuai undang-undang yang berlaku terhadap pengoplos gas bersubsidi harus dijalankan. Mereka (pelaku,red) jelas merugikan negara dan bisa mengancam keselamatan konsumen, tidak ada itu beking-bekingan buktinya kalau sudah tertangkap ga muncul bekingannya," tegas Brigjen Nunung.

AR Sogiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bareskrim Polri Diminta Buru Sindikat Pengoplos Gas Subsidi 3Kg di Rumpin, Ketua LPK- DN: Diduga ada Setoran dari Sindikat Kepada Sejumlah Oknum

Trending Now