Foto: Dok. (Rifai/InfoNEWS) Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta aparat kepolisian menindak tegas anak Kades Klapanunggal yang menganiaya warga lantaran mengkritik bapaknya di medsos terkait permintaan THR kepada sejumlah perusahaan. Rudy Susmanto juga meminta kasus ini dijadikan pelajaran agar tokoh di masyarakat dan keluarganya bisa berperilaku baik alias tidak arogan. |
INFONEWS | BOGOR - Kasus penganiayaan warga oleh anak Kepala Desa (Kades) Klapanunggal mendapat perhatian serius Bupati Bogor Rudy Susmanto. Kader partai besutan Prabowo Subianto itu, meminta polisi memproses pelaku dan berharap kejadian tersebut dijadikan pelajaran bagi siapapun yang memiliki pengaruh dimasyarakat agar bisa menjaga sikap serta perilaku.
" Semuanya kami serahkan kepada aparat kepolisian agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Sebagai tokoh di masyarakat atau bagian daripada keluarganya, harus berperilaku baik tidak arogan," kata Bupati Bogor Rudy Susmato Sabtu 03 Mei 2025.
Untuk diketahui, hingga saat ini polisi masih menyelidiki laporan dugaan penganiayaan oleh anak Kades Klapanunggal berinisial L yang viral memukuli warga lantaran mengkritik bapaknya di medsos terkait permintaan THR ke sejumlah perusahaan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, terlapor yakni L telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Klapanunggal.
" Sudah dipanggil oleh Polsek Klapanunggal untuk dimintai keterangan," jelas Kapolres Bogor.
AKBP Rio juga menambahkan, dalam waktu dekat, status hukum terlapor akan ditetapkan. Sebab, berdasarkan informasi, antara pelapor dan terlapor juga melakukan mediasi di luar.
"Sudah pemanggilan penyelidikan, dalam waktu dekat nanti saya tanya apakah ditetapkan tersangka atau tidak. Karena mereka ada mediasi di luar," tambahnya.
Sebelumnya, anak kepala desa (kades) yang viral memukul warga karena mengkritik bapaknya di media sosial (medsos) resmi dilaporkan korban ke Polsek Klapanunggal, Polisi pun segera menindaklanjuti laporan korban.
"(Korban) sudah laporan pada Rabu 04 Mei 2025 Pelapor M, terlapor L," kata Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri.
Silfi mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan korban dengan memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Silfi memastikan tidak akan pandang bulu dan segera memanggil anak kades viral untuk diperiksa.
"Saat ini kita proses penyelidikan dulu, dengan memeriksa saksi-saksi terkait," tegasnya.
A.R Sogiri