| Keterangan Foto: Bupati Bogor Rudi Susmanto menyatakan perang total terhadap peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor. Langkah untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa itu, pasca viralnya unggahan di akun Instagram yang menyebutkan keterlibatan pimpinan redaksi dan pemilik media online berinisial BA dengan sindikat obat keras ilegal di Bogor dan nama Rudi Susmanto tercatat sebagai dewan pembina di media milik BA |
INFO NEWS | BOGOR - Pemberantasan dan penindakan tegas secara hukum terhadap praktik peredaran obat keras ilegal di sejumlah wilayah di Bumi Tegar Beriman, terus dilakukan. Selain bandar atau pengedar, ribuan butir obat keras tanpa ijin edar (ilegal)seperti Tramadol dan Eximer disita petugas sebagai barang bukti pasca Bupati Bogor Rudi Susmanto, secara tegas menyerukan perang total terhadap peredaran obat-obatan terlarang.
Pemicunya, nama Rudi Sumanto sebagai kepala daerah dicatut sebuah media online sebagai dewan pembina sedangkan pimpinan perusahaan media tersebut diduga terafiliasi dengan jaringan pengedar obat keras ilegal. Informasi itu, diunggah akun Instagram @badanperwakilannetizen kemudian mendapat sorotan netizen dan menjadi viral.
" Netizen jadi pelopor penegakan hukum, viral dulu baru bertindak? Tapi langkah memerangi secara total pengedar obat keras ilegal harus diapresiasi demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa, meskipun dianggap terlambat sehingga muncul istilah adanya dugaan pembiaran selama ini," ungkap Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial, Deni Kurniawan di Bogor, Rabu 8 April 2026.
Ia juga menilai, praktik peredaran obat keras golong G seperti Tramadol dan Eximer di Kota maupun Kabupaten Bogor telah berlangsung sejak lama sebelum Rudi Susmanto menjabat sebagai Bupati Bogor. Sindikat itu, kata dia lagi, dengan leluasa mengembangkan bisnis haram berkedok toko kelontong bahkan ada yang secara terang-terangan menjual obat-obatan ilegal.
" Selama ini publik menilai adanya indikasi pembiaran akibat dugaan praktik upeti alias duit koordinasi antara pihak pengedar obat dengan oknum-oknum tertentu. Upaya penindakan oleh APH, berulang kali dilakukan tapi tidak secara besar-besaran dan masif seperti saat ini," imbuhnya.
Menurut dia, unggahan pemilik akun Instagram @badanperwakilannetizen terkait seorang pemimpin redaksi media online berinisial RHL alias BA yang diduga terafiliasi dengan kordinator dari sindikat pengedar obat keras ilegal jaringan Bogor berinisial AK menjadi viral dan menarik perhatian netizen, karena terdapat nama Rudi Susmanto sebagai dewan pembina dalam bok redaksi media online yang dipimpin RHL alias BA.
" Bupati Bogor Rudi Susmanto kemudian bereaksi dengan menyampaikan bantahan atas keterlibatan dirinya sebagai dewan pembina di media online yang dipimpin BA, karena menjadi viral dan mendapat sorotan netizen. Bantahan itu, disertai seruan perang total terhadap para pengedar obat keras ilegal di Kabupaten Bogor," tuturnya.
Dikonfirmasi, RHL alias BA terkait pencatutan nama Rudi Susmanto didalam bok redaksi media online yang dipimpinnya, mengaku sudah meminta secara langsung kepada Rudi Susmanto melalui aplikasi WhatsApp messenger secara berulang kali meskipun permintaan tersebut tidak pernah dijawab oleh Bupati Bogor. Ia juga mengatakan, kedekatan dirinya dengan orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman sudah terjalin lama yakni disaat Rudi Susmanto masih menjabat Ketua DPRD.
" Saya mengenal beliau (Rudi Susmanto, red) sudah lama bahkan sejak masih menjabat Ketua DPRD. Di Pilkada 2024, saya pun terlibat sebagai tim pemenangan. Permohonan atau permintaan agar Pak Rudi Susmanto menjadi dewan pembina, itu saya sampaikan langsung melalui chating di aplikasi WhatsApp messenger secara berulang kali, memang tidak pernah ada jawaban atas permintaan tersebut," jelasnya.
BA juga memaparkan, kedekatan dirinya dengan AZ yang disebut-sebut sebagai koordinator sindikat pengedar obat keras ilegal sebagaimana diunggah akun Instagram @dewanperwakilannetizen kemudian menjadi viral, merupakan hubungan atau kedekatan sesama wartawan dan sudah melaporkan pemilik akun tersebut ke APH. Bahkan, BA mendukung penuh langkah tegas semua jajaran maupun instansi terkait terhadap aktivitas peredaran obat keras ilegal.
" Itu kedekatan antara sesama wartawan, dan AZ setahu saya berprofesi sebagai jurnalis serta memiliki ID card Pers. Langkah hukum sudah dijalankan yakni melaporkan pemilik akun @dewanperwakilannetizen ke APH," Paparnya.
Seperti diketahui, viral di madia sosial yang memperlihatkan sebuah unggahan akun Instagram @badanperwakilannetizen memposting oknum pemilik media sekaligus pimpinan redaksi yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obat terlarang di kota dan Kabupaten Bogor. Unggahan tersebut membongkar dugaan keterlibatan seorang oknum pimpinan redaksi berinisial RHL alias BA. Konten yang viral ini semakin ramai diperbincangkan karena turut mencantumkan nama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai pembina media yang disebut-sebut milik RHL alias BA.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui akun Instagram resminya, @lapor_pakbupati, memberikan klarifikasi tegas. Disebutkan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto tidak mengetahui namanya dicatut sebagai pembina media yang dimaksud. Pihaknya juga menegaskan, tidak pernah ada permintaan resmi maupun komunikasi langsung terkait pencantuman nama Rudy Susmanto dalam struktur media tersebut.
Kemudian, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Bogor, membentuk Satuan Tugas (Satgas) terpadu untuk memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Satgas terpadu ini akan bergerak masif hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
“Tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Bogor. Kita bergerak bersama, serentak, dari tingkat kabupaten sampai ke desa untuk memberantas hingga ke akar-akarnya,” kata Bupati Rudy dalam rapat koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Pendopo Bupati.
Ded/Rfs

