Carut Marut Dana Bantuan PIP di SDN Campaka 5: Mulai dari Pemotongan Hingga Haknya Tidak Diterima Penerima Manfaat

INFONEWS TV
Kamis, 04 Desember 2025 | 16:34 WIB Last Updated 2025-12-04T10:12:22Z
Foto: Dok. (Rafli/InfoNEWS) Para peserta didik di SDN Campaka 5 ketika sedang jam istirahat.

INFO NEWS | CIANJUR - Carut marut pengelolaan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di satuan pendidikan SDN Campaka 5, dikeluhkan para orang tua penerima manfaat, selain mengeluhkan dugaan praktik pemotongan, mereka juga mempertanyakan sebagian hak anaknya yang sampai saat ini belum mereka terima.

Hal tersebut terungkap saat para orang tua penerima manfaat mengecek langsung data penerima manfaat PIP di aplikasi sipintar.

Seperti yang di sampaikan orang tua penerima manfaat berinisial RS (Nama jelas ada di redaksi), setelah melakukan pengecekan langsung di aplikasi sipintar, ia melihat nama anaknya DF (Nama jelas ada di redaksi) peserta didik di SDN Campaka 5 tercatat di aplikasi sipintar selama 5 tahun berturut-turut mendapat bantuan PIP.

" Anak saya sesuai yang tercatat di aplikasi sipintar dari tahun 2020, 2021, 2022, 2023, dan 2024 sebagai penerima manfaat PIP, tapi yang kami terima cuman 3 kali, saya masih ingat saat itu anak saya waktu kelas 4, 5 dan 6, semuanya saya terima di SDN Campaka 5," terangnya, Rabu (3/12/2025).

" Waktu kelas IV terima Rp. 450.000,- kemudian waktu kelas V terima Rp. 450.000,- terakhir di kelas VI menerima Rp. 450.000,-" urainya.

Ia juga menjelaskan kepada awak media bahwa buku simpanan pelajar (Simpel) atau buku rekening PIP berikut ATM nya tidak pernah ia pegang.

" Buku rekening PIP berikut ATM nya hingga anak saya lulus sekolah tidak pernah saya pegang, bahkan ketika menerima bantuan PIP yang tiga kali itu seluruhnya saya terima di sekolah, belum pernah sekalipun saya mencairkan sendiri di Bank," ungkapnya.

Hal serupa dialami orang tua penerima manfaat lainnya. SS (Nama jelas ada di redaksi) ia menjelaskan anaknya yang berinisial SS tercatat di aplikasi sipintar sebanyak 5 kali berturut-turut sebagai penerima manfaat PIP.

" Anak saya peserta didik di SDN Campaka 5, tercatat di aplikasi sipintar dari tahun 2020, 2021, 2022, 2023 hingga 2024 sebagai penerima manfaat PIP, namun yang kami terima cuman 2 kali, sisanya yang 3 tahun anggaran nyangkut di mana?," jelasnya.

" Seluruhnya sesuai yang tercantum diaplikasi sipintar 5 kali mendapat bantuan PIP, faktanya yang kami terima cuman 2 kali, yang pertama Rp. 450.000,- di terimanya Rp. 400.000,- yang kedua nilainya sama Rp. 450.000,- diterimanya juga sama Rp. 400.000,-" urainya.

SS menambahkan, selama anak saya tercatat sebagai peserta didik di SDN Campaka 5, buku rekening PIP beserta ATMnya selalu dipegang sekolah.

" Buku rekening PIP beserta ATMnya selalu dipegang sekolah, setelah anak saya lulus sekolah dasar baru diserahkan kepada orang tua penerima manfaat," katanya.

Para orang tua penerima manfaat PIP berharap hak anaknya segera dikembalikan, karena dana bantuan PIP sangat dibutuhkan sekali untuk menunjang keberlangsungan pendidikan anaknya.

" Harapan kami kedepannya ada keterbukaan dari pengelola dana bantuan PIP kepada penerima manfaat, kalau kami tidak mengecek di aplikasi sipintar kami tidak akan mengetahui kebenarannya, kami berharap hak anak kami yang belum kami terima sesuai yang tertera diaplikasi sipintar secepatnya dikembalikan," harap SS dihamini orang tua penerima manfaat lainnya.

" Kami juga sangat membutuhkan, bade dipeserkeun sapatu murangkalih sareng kaperyogian sakola murangkalih tuh tingali sapatu na ge nepika tos butut kieu pak hoyongeun gentos," ucap SS dalam bahasa daerah.

Agar mendapat keterangan yang berimbang awak media segera mendatangi SDN Campaka 5, guna mewawancarai kepala sekolah dan jajarannya yang terlibat dalam pengelolaan dana bantuan PIP.

Sayang Kepala SDN Campaka 5 dan operator sedang tidak ada ditempat, awak media diterima Juriah selaku Bendahara sekolah. 

" Raraosan mah pihak sakola mah tos nyalurkeun bapak ka para penerima manfaat," ucap Juriah menjawab keluhan dan tuntutan para orang tua penerima manfaat yang disampaikan kembali oleh awak media.

Juriah juga membantah pengakuan para orang tua penerima manfaat yang mengatakan buku rekening PIP dan ATMnya disimpan pihak sekolah.

" Sepengetahuan saya buku tabungan dan ATM sudah dibagikan semuanya, tidak ada disekolah," bantahnya.

Lebih lanjut Juriah mengatakan, untuk lebih jelasnya nanti konfirmasi saja langsung dengan Kepala Sekolah.

" Margi abdi bukan bagiannya bilih lepat ngawaler," ujarnya.

Rafli.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Carut Marut Dana Bantuan PIP di SDN Campaka 5: Mulai dari Pemotongan Hingga Haknya Tidak Diterima Penerima Manfaat

Trending Now