Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Seksual Di Bogor Bertambah, Polisi Segera Periksa Terlapor Oknum Pemilik Ponpes Berinisial MY

INFONEWS TV
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:19 WIB Last Updated 2025-05-15T05:22:20Z
Foto: Dok. (Net/Rfs) Gambar ilustrasi kekerasan.

INFO NEWS | BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami santriwati oleh oknum pemilik pondok pesantren di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor berinisial MY mulai menemui titik terang. Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor berencana memanggil MY sebagai terlapor pada Senin 19 Mei 2025 mendatang.

" Penjelasan dari Kanit PPA, akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor senin mendatang," ujar Humas Polres Bogor, Ipda Lista saat dihubungi via selulernya, Rabu 14 Mei 2025.

Lebih lanjut Ipda Lista  menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan pihak korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor pada bulan Juli 2024.

" Laporan di Unit PPA Polres Bogor itu pada bulan Juli 2024," tambahnya.

Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah memaparkan, kasus dugaan pelecehan yang dialami salah seorang santriwati berusia 15 tahun itu terjadi pada Desember 2022, modusnya terduga pelaku mengajak korban berziarah dan plesiran ketempat pemandian air panas. Ditengah perjalanan, oknum pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial MY meraba, mencium dan memeluk korban.

" Korban melarikan diri dari Ponpes dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Pada Januari 2023, korban didampingi orang tuanya membuat pengaduan ke KPAID Kota Bogor karena TKP nya di Kabupaten Bogor kami referralkan ke KPAID Kabupaten Bogor," paparnya, Kamis 15 Mei 2025.

Lebih lanjut Dede menjelaskan, pada Juli 2024 korban beserta keluarga kembali mendatangi KPAID Kota Bogor memohon agar kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dibantu sehingga terduga pelaku diproses hukum, dan menyampaikan informasi bahwa korban perbuatan MY terus bertambah. 

" Pada Juli 2024 kami dampingi korban untuk membuat pelaporan di Unit PPA Satreskrim Polres Bogor," jelasnya.

Ia juga mengatakan, di Bulan April 2025 pihaknya kembali mendampingi korban kedua perbuatan MY di Unit PPA Satreskrim Polres Bogor. Total korban berdasarkan hasil penelusuran, masih kata Dede, terdapat empat santriwati yang menjadi korban tapi yang bersedia melaporkan peristiwa dugaan pelecehan seksual ke ranah hukum hanya 2 orang korban.

" Kami bisa pastikan ada empat korban perbuatan MY, tapi yang bersedia melaporkan peristiwa yang dialaminya berjumlah 2 orang," ungkapnya.

Terpisah, Direktur Advokasi Masyaraka LSM Jangkar Pakuan Pajajaran (JPP), Saleh Nurangga, meminta aparat kepolisian dari Unit PPA Satreskrim Polres Bogor bertindak secara cepat, tepat dan transparan dalam menangani kasus dugaan pelecehan santriwati oleh oknum pemilik Ponpes di Kecamatan Sukaraja berinisial MY. Ia juga meminta, pelaku diproses dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. 

" Polisi harus segera mengungkap kasus ini, jangan sampai penanganannya berlarut-larut. Jumlah korban, tidak menutup kemungkinan akan kembali bertambah," singkatnya.

AR Sogiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Seksual Di Bogor Bertambah, Polisi Segera Periksa Terlapor Oknum Pemilik Ponpes Berinisial MY

Trending Now